Sunday, March 30, 2008

Situs Menkominfo & Golkar Dibobol Hackher

al_sheedakim_hacker_and_programmer_wikipedia.jpgDengan judul berita: Polri Buru Hacker Situs Depkominfo, Jawa Pos Online, Minggu, 30 Maret 2008 memberitakan bahwa Unit Informasi-Teknologi (IT) dan Cybercrime Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri bekerja keras untuk memburu pembobol (hacker) situs milik Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo). Selain itu, polisi terus mengejar hacker yang menyerang situs-situs Partai Golkar……

Penyelidikan dilakukan tanpa menunggu laporan dari dua pemilik situs. Berdasar pelacakan sementara polisi, ujar dia, diduga kuat pelakunya membobol dari luar Jawa…..

Situs Depkominfo dibobol penyusup 26 Maret lalu. Itu diduga berkaitan dengan pengesahan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) oleh DPR pada 25 Maret lalu. Menkominfo Mohammad Nuh juga akan memblokir situs porno mulai April ini dan diharapkan tuntas Mei mendatang.

Saat itu, pembobol situs Depkominfo menulis, Selamat yeee pemerintah “suit..suit”. Kami mengucapkan selamat atas disahkannya UU ITE dan rencana pemblokiran situs porno se-Indonesia. Buktikan UU ini bukan untuk menutupi kebodohan pemerintah cihuyyyyyyyyyyy.

Di bawah tulisan disertakan foto wajah seseorang mirip dengan pakar telematika Roy Suryo dan tertulis email: siapakah akyu@yahoo.com.

Dua hari kemudian giliran situs Partai Golkar yang dibobol. Saat itu, di situs partai utama pada era Orde Baru itu terpampang foto wajah mirip Roy Suryo didampingi dua wanita bule. Selanjutnya, tertulis pesan: Haiiiiiiiiiiii… Jumpalagi… dgn Tante Roy. Adyuh Mana Ujyan Ga da Ojyek Bechex Bechex *iklan cincha dolo ya pak admin* Maap pak admin cuma pengen titip numpang pesen aja…buat Tante Roy siapakah akyu@yahoo.com.

Undang Undang tentang Informatika dan Transaksi Elektronik (UUITE) belum diteken Presiden untuk diundangkan, para Hacker (peretas) sudah beraksi.

No comments:


Soegeng Rawoeh

Mudah-mudahan apa yang tertuang dalam blog ini ada guna dan manfaatnya.