Thursday, March 27, 2008

Obat Palsu Itu Sudah Beredar Di Malang

tablet_wikipedia.jpgDikabarkan bahwa Polsek Pabean Cantikan Polres Surabaya Utara berhasil menangkap Andy Rachman, 29 warga Lumajang, karena dikenal sebagai distributor obat palsu untuk wilayah Jatim dan Jateng.

Berita itu saya temui di Surya Online. Menurut koran yang terbit di Surabaya ini: Modusnya, obat palsu itu sengaja dititipkan tersangka di warung atau pedagang kaki lima (PKL). Setiap renteng berisi 24 dijual Rp 8.000. Sedang oleh pedagang, dijual kembali per kapletnya Rp 1.000.
Seperti obat kuat dengan merek Purwo Ceng, dijual Rp 1.000 dan asam urat dengan merek Buah Merah juga dijual Rp 1.000 per kaplet.
Untuk mengelabuhi pembeli, obat yang dijual Rp 8.000, tercantum nama PJ Akar Maju Depkes RI TDP 11082600024 Jateng-Indonesia. Namun saat penyidik mengecek ke BPOM, ternyata nomor yang tertera di obat itu tidak terdaftar. Sebaliknya, obat itu bila diminum bisa menyebabkan penyakit ginjal........

Kapolsek Paben Cantikan AKP Suparti menduga, saat ini masih banyak warung dan pedagang kecil yang menjual obat dengan harga murah yang diduga kuat adalah obat palsu. ”Kami mengimbau agar masyarakat tidak mudah mengonsumsi obat yang dijual dengan harga sangat murah,” imbau AKP Suparti.

Menjelang berangkat ke kantor, saya mampir di sebuah toko kelontong di sekitar Pasar Lawang untuk beli rokok. Ternyata di sana saya menemui ada orang yang beli obat merek Buah Merah termasuk salah satu obat yang dilarang itu.

Jadi obat-obat palsu itu sudah berada di sekitar kita. Hati-hatilah.....

No comments:


Soegeng Rawoeh

Mudah-mudahan apa yang tertuang dalam blog ini ada guna dan manfaatnya.