Saturday, June 13, 2009

KOALISI DAN ISI KUALI

Umumnya kamus ilmu politik mengartikan ”koalisi” secara netral sebagai ”penyatuan sementara sejumlah partai yang memiliki kepentingan serupa untuk memperkuat pemerintahan”. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga, juga cenderung memberikan makna yang sama netralnya: ”kerja sama antara beberapa partai untuk memperoleh kelebihan suara di parlemen”.

”Koalisi” dibawa masuk ke dalam bahasa Indonesia sebagai serapan dari bahasa Inggris. Dilihat dari asal-usulnya yang lebih jauh, ia berasal dari bahasa Latin, mulai digunakan pada awal abad ke-17. Sejalan dengan perkembangan (kehidupan dan ilmu) politik yang semakin modern, kata ini kemudian banyak digunakan sejak akhir abad ke-18. (Koalisi, Eep Saefulloh Fatah, Edisi. 16/XXXVIII 08 Juni 2009)

KOALISI – di Indonesia – ternyata tidak ditentukan oleh kesamaan visi dan misi partai. Ia lebih ditentukan oleh ISI KUALI. Tak heran manakala menjelang tenggat pendaftaran Capres/Cawapres, para petinggi partai saling bersibaku loncat dari koalisi yang satu ke koalisi yang lain.

Dari balik kesibukan politikus dan partai politik bertarung dalam pemilihan presiden hari-hari ini, lanjut Eep, yang kita temukan adalah degradasi kata ini. Ia cenderung dimaknai sebagai upaya elite dan partai untuk menyatukan kepentingan mereka yang sempit, sepihak, dan tak berurusan dengan hajat hidup dan kesejahteraan orang banyak.


Soegeng Rawoeh

Mudah-mudahan apa yang tertuang dalam blog ini ada guna dan manfaatnya.