Sunday, March 30, 2008

Situs Menkominfo & Golkar Dibobol Hackher

al_sheedakim_hacker_and_programmer_wikipedia.jpgDengan judul berita: Polri Buru Hacker Situs Depkominfo, Jawa Pos Online, Minggu, 30 Maret 2008 memberitakan bahwa Unit Informasi-Teknologi (IT) dan Cybercrime Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri bekerja keras untuk memburu pembobol (hacker) situs milik Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo). Selain itu, polisi terus mengejar hacker yang menyerang situs-situs Partai Golkar……

Penyelidikan dilakukan tanpa menunggu laporan dari dua pemilik situs. Berdasar pelacakan sementara polisi, ujar dia, diduga kuat pelakunya membobol dari luar Jawa…..

Situs Depkominfo dibobol penyusup 26 Maret lalu. Itu diduga berkaitan dengan pengesahan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) oleh DPR pada 25 Maret lalu. Menkominfo Mohammad Nuh juga akan memblokir situs porno mulai April ini dan diharapkan tuntas Mei mendatang.

Saat itu, pembobol situs Depkominfo menulis, Selamat yeee pemerintah “suit..suit”. Kami mengucapkan selamat atas disahkannya UU ITE dan rencana pemblokiran situs porno se-Indonesia. Buktikan UU ini bukan untuk menutupi kebodohan pemerintah cihuyyyyyyyyyyy.

Di bawah tulisan disertakan foto wajah seseorang mirip dengan pakar telematika Roy Suryo dan tertulis email: siapakah akyu@yahoo.com.

Dua hari kemudian giliran situs Partai Golkar yang dibobol. Saat itu, di situs partai utama pada era Orde Baru itu terpampang foto wajah mirip Roy Suryo didampingi dua wanita bule. Selanjutnya, tertulis pesan: Haiiiiiiiiiiii… Jumpalagi… dgn Tante Roy. Adyuh Mana Ujyan Ga da Ojyek Bechex Bechex *iklan cincha dolo ya pak admin* Maap pak admin cuma pengen titip numpang pesen aja…buat Tante Roy siapakah akyu@yahoo.com.

Undang Undang tentang Informatika dan Transaksi Elektronik (UUITE) belum diteken Presiden untuk diundangkan, para Hacker (peretas) sudah beraksi.

Friday, March 28, 2008

Fitna: Fitnah Wilders Sang Ekstrimis dari Belanda

Geert Wilders
Geert Wilders menyatakan al-Qur’an naskah ‘fasis’

Ribut soal film fitna membuat saya mencoba untuk cari berita. [Apalagi kemarin saya nulis judul film itu sebagai fitnah, padahal yang betul adalah FITNA. Tapi yang jelas, dengan film FITNA itu nampaknya Wilders memang ingin mem-FITNAH Islam.] Lantas, ketika saya membuka BBC Indonesia dan menemukan muasal soal film Fitna itu. Begini bunyinya:

Politisi sayap kanan Belanda, Geert Wilders mengirimkan film kontroversialnya Fitna yang kritis terhadap al-Qur’an ke internet.

Video dengan durasi 17 menit itu memuat potongan ayat-ayat Al-Quran di antara gambar pidato ulama radikal Islam, dan juga gambar-gambar tindak kekerasan.

Video tersebut dimuat di situs video sharing LiveLeak.

fitnah_liveleak.jpgFilm berjudul Fitna itu dirilis meskipun himbauan dari pemerintah Belanda agar tidak dilanjutkan.

Perdana Menteri Belanda Jan Peter Balkenende mengatakan, film itu secara keliru mempersamakan Islam dengan tindak kekerasan.

“Kami yakin [film] itu tidak memiliki tujuan lain, kecuali menyinggung,” kata PM Balkenende dalam suatu pernyataan.

Berita bahwa video itu sedang dibuat telah mengundang protes di sejumlah negara Muslim.

wilders_nyengir.jpgWartawan BBC Geraldine Coughlan dari Den Haag melaporkan, Geert Wilders mengatakan, dia tidak menghendaki filmnya menjadi provokasi. Sebaliknya, dia ingin membicarakannya dalam perdebatan dengan umat Islam.

Film Fitna dimulai dengan gambar al-Qur’an dan gambar-gambar Serangan 11 September 2001 di New York.

Film ini memuat rangkaian klip yang mengguncang perasaan dari arsip media dan headline berita, serta pendapat Geert Wilders, 44 tahun, bahwa Islam berbahaya bagi Barat.

Meskipun demikian dua hari sebelumnya BBC Indonesia memberitakan bahwa Film Geert Wilders gagal raih simpati. Karena perusahaan internet di Amerika menutup situsnya karena khawatir akan isi film tersebut.

Sementara itu,sebuah partai ekstrim kanan Ceko menawarkan untuk menayangkan film anti- Islam yang dibuat oleh politisi Belanda Geert Wilders setelah perusahaan internet di Amerika menutup situsnya karena khawatir akan isi film tersebut.

Partai Nasional Ceko menawarkan untuk mempublikasikan film tersebut di internet dengan menggunakan salah satu servernya.

Wilders berencana merilis filmnya, “Fitna” tersebut akhir bulan Maret, namun dia tampaknya semakin menghadapi keberatan dari banyak halangan.

Wilders secara terbuka menyerang Islam yang disebutnya sebagai agama fasis yang mendukung kekerasan, dan dia juga menyebut Nabi Muhamad sebagai barbar.

Namun semakin banyak dia mengeluarkan pandangannya, semakin banyak pihak yang mencoba menjauhkan diri.

Tidak ada jaringan media di Belanda yang mau menayangkan filmnya.

Ongkos pengamanan

Rencana bagi jumpa pres dengan serangkaian publisitas lain di Den Haag, Belanda gagal dilangsungkan, karena Wilders tidak sanggup membiayai ongkos guna mengamankan peristiwa ini.

Protes menentang pandangan Geert Wilders
Semakin banyak pihak menjauhi pandangan Geert Wilders

Kini upaya publikasi di internetpun terancam gagal, karena sebuah perusahaan internet di Amerika yang menjadi induk situsnya menutup situs Wilder setelah menerima protes.

Dan kelompok Islam di Belanda juga mengajukan gugatan hukum agar film tersebut dilarang.

Jadi, Wilders yang maunya ingin terkenal, malah menjadi tercemar. Kasihan juga dia itu. Sampai nyengir seperti foto di atas.

Pesawat Kertas Diterbangkan di Luar Angkasa

Melipat-lipat kertas, lantas jadi bentuk-bentuk binatang, sering saya lakukan saat saya masih kecil dulu. Orang Jepang menyebutnya seni melipat ini dengan nama Origami. Anak saya pun, saat di TK juga sering diajari seni origami ini.

origami_pegasus_wikipedia.jpgOrigami adalah sebuah seni lipat yang berasal dari Jepang. Bahan yang digunakan adalah kertas atau kain yang biasanya berbentuk persegi. Sebuah hasil origami merupakan suatu hasil kerja tangan yang sangat teliti dan halus pada pandangan.

Origami merupakan satu kesenian melipat kertas yang dipercayai bermula semenjak kertas mula diperkenalkan pada abad pertama di Tiongkok pada tahun 105 oleh seorang Tiongkok dikasi yang bernama Ts'ai Lun.

proyek_konyol_ahli_origami_jawa_pos.jpgHari ini Jawa Pos Online menurunkan berita tentang Proyek Konyol Ahli Origami dan Ilmuwan Jepang. Sebuah proyek ilmiah yang bisa jadi "gila" tengah dikembangkan para ilmuwan dan ahli origami (melipat kertas sehingga menjadi bentuk tertentu) Jepang. Mereka akan menjatuhkan origami berbentuk pesawat dari luar angkasa untuk dipelajari laju terbangnya ke bumi.

Kedengarannya memang main-main, tapi sebenarnya itu proyek serius. Bahkan, tim tersebut sudah memiliki prototipe origami pesawat luar angkasa yang sudah lolos tes kelayakan.

Badan luar angkasa negeri itu pun tertarik. Mereka sudah menyatakan untuk melibatkan diri. Demikian juga para astronot negeri tersebut.

"Kesuksesan penerbangan dari luar angkasa dengan pesawat origami akan menjadi contoh desain kendaraan atau pesawat ulang alik," kata pemimpin proyek itu, Shinji Suzuki. Sehari-hari, Suzuki merupakan profesor di Jurusan Astronatik dan Aeronatik Universitas Tokyo.

Gagasan tersebut muncul di benak Suzuki sepuluh tahun lalu. Setelah berdiskusi dengan ahli dari berbagai disiplin ilmu, dia pesimistis idenya itu bisa dilakukan. "Ide tersebut sepertinya memang sederhana. Namun, tidak masuk akal dan gila," ujarnya.

Dia tidak menyerah. "Setelah dipikir-pikir, ide tersebut tidak terlalu konyol. Itu bisa berhasil bila pesawat origami tersebut ’terbang’ kembali ke bumi dengan kecepatan sangat rendah," terangnya.

Uji coba pun dilakukan di sebuah laboratorium di luar Kota Tokyo, Februari lalu. Objeknya adalah pesawat origami dengan panjang 8,5 sentimeter dan lebar 7 sentimeter.

Prototipe pesawat origami itu diterbangkan dengan suhu yang mirip dengan suhu udara ketika pesawat luar angkasa mulai masuk ke atmosfer bumi. Hasilnya, setelah "mendarat", pesawat tersebut tetap utuh. "Setelah ’terbang’ selama 12 detik, pesawat itu tidak rusak atau terbakar. Dengan hasil tersebut, secara teori, pesawat kecil itu bisa kembali ke bumi," tambah Suzuki.

Hasil percobaan itu membuat Badan Eksplorasi Luar Angkasa Jepang (JAXA) menerima ide konyol tersebut untuk diteliti lebih lanjut. Mereka menjanjikan suntikan dana USD 300 ribu (sekitar Rp 2,8 miliar) per tahun selama tiga tahun untuk melanjutkan studi proyek itu.

Sepertinya, keinginan Suzuki bisa terlaksana. Namun, ada satu masalah yang belum terpecahkan. Yaitu, cara melacak pesawat kertas itu atau memprediksi tempat pendaratan pesawat tersebut.

Kritikus mengatakan, masalah itu membuat tes prototipe tersebut sia-sia. "Pesawat origami tersebut mungkin tidak akan kembali lagi ke bumi. Itu bergantung angle yang dimasuki di atmosfer," ujar Yasuyuki Miyazaki, insinyur aerospace di Universitas Nihon, Jepang.

Meski demikian, Suzuki tidak patah arang. "Ilmu dipelajari dengan mencobanya," tegas Suzuki.

Dan memang, kebanyakan penemuan teknologi baru, sering diawali dengan hal-hal yang konyol. Kalau di Indonesia, kekonyolan lebih karena demi untuk kepentingan perut sendiri. Bukan untuk ilmu.

FPN vs SBY = ?!?

fpn_jawa_pos_online.jpgPilihan Presiden kurang 1 tahun, temperatur politik kian memanas. Paling tidak itulah berita yang diangkat Jawa Pos Online. Kemarin sejumlah intelektual kampus yang menghimpun diri di Forum Pergerakan Nasional (FPN) menilai, kepemimpinan nasional SBY-Kalla gagal mengurus bangsa.

"Agar kesalahan ini tidak terjadi lagi pasca 2009, kami menyerukan perlunya perjanjian politik antara masyarakat dan calon pemimpinnya," kata Koordinator FPN Bondan Gunawan di Wisma Kodel, Jalan HR Rasuna Sahid, kemarin (26/03). Turut hadir, antara lain, Mochtar Pabottinggi, Frans Magnis Suseno, Sukardi Rinakit, Yudi Latief, Andrinoff Chaniago, Suko Sudarso, dan Soetandyo Wignjosoebroto.

Menurut Bondan, perjanjian politik itu harus mencakup paradigma pembangunan dan konstruksi lembaga-lembaga pemerintahan. "Tak terkecuali, platform politik dalam tingkat praktis," tegasnya.

Lantas, bersediakah FPN sekiranya nanti SBY-Kalla berkeinginan membangun kontrak politik dengan FPN pada Pilpres 2009? "Kami tidak mungkin mengabaikan rekam jejak mereka. Ketika saat ini kami sudah menilai mereka ingkar janji, tentu kami merasa kurang percaya untuk menerima kontrak politik itu," tegas Bondan........

Kritik tak kalah keras muncul dari Mochtar Pabottinggi. Dia mengaku sudah tidak lagi memercayai kepemimpinan nasional saat ini. Tidak ada langkah signifikan dan riil dari pemerintahan SBY-Kalla untuk memperbaiki taraf kehidupan rakyat. "Nol besar," katanya.

Lalu rakyat harus diminta bagaimana? Sebagai penonton dan bebek-bebek saja?

Thursday, March 27, 2008

Obat Palsu Itu Sudah Beredar Di Malang

tablet_wikipedia.jpgDikabarkan bahwa Polsek Pabean Cantikan Polres Surabaya Utara berhasil menangkap Andy Rachman, 29 warga Lumajang, karena dikenal sebagai distributor obat palsu untuk wilayah Jatim dan Jateng.

Berita itu saya temui di Surya Online. Menurut koran yang terbit di Surabaya ini: Modusnya, obat palsu itu sengaja dititipkan tersangka di warung atau pedagang kaki lima (PKL). Setiap renteng berisi 24 dijual Rp 8.000. Sedang oleh pedagang, dijual kembali per kapletnya Rp 1.000.
Seperti obat kuat dengan merek Purwo Ceng, dijual Rp 1.000 dan asam urat dengan merek Buah Merah juga dijual Rp 1.000 per kaplet.
Untuk mengelabuhi pembeli, obat yang dijual Rp 8.000, tercantum nama PJ Akar Maju Depkes RI TDP 11082600024 Jateng-Indonesia. Namun saat penyidik mengecek ke BPOM, ternyata nomor yang tertera di obat itu tidak terdaftar. Sebaliknya, obat itu bila diminum bisa menyebabkan penyakit ginjal........

Kapolsek Paben Cantikan AKP Suparti menduga, saat ini masih banyak warung dan pedagang kecil yang menjual obat dengan harga murah yang diduga kuat adalah obat palsu. ”Kami mengimbau agar masyarakat tidak mudah mengonsumsi obat yang dijual dengan harga sangat murah,” imbau AKP Suparti.

Menjelang berangkat ke kantor, saya mampir di sebuah toko kelontong di sekitar Pasar Lawang untuk beli rokok. Ternyata di sana saya menemui ada orang yang beli obat merek Buah Merah termasuk salah satu obat yang dilarang itu.

Jadi obat-obat palsu itu sudah berada di sekitar kita. Hati-hatilah.....

Yang Perlu Dipahami dari UU Informasi dan Transaksi Elektronik

goofy2800.jpgDengan telah disahkannya peraturan Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor (belum dibikin) Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh DPR RI pada hari Selasa, 25 Maret 2008, mau tak mau, segenap peselancar di dunia maya, blogger di bloggosphere, wajib mengetahui dan (mestinya) mematuhinya serta (ini yang paling penting) memahami dengan baik tentang kandungan-kandungan yang ada dalam ketentuan itu. Bila tidak, tanpa kita sengaja, bisa saja kita sebetulnya tengah menggali lubang untuk diri kita sendiri alias terjerat atau terkena ancaman pidana, gara ber-blogger-ria. Soal kapan diberlakukan tinggal tanda tangan Bapak Presiden Republik Indonesia saja. Apa menunggu tanggal 1 April 2008. Pasti tidak. Soalnya tanggal tersebut dikenal dengan sebutan April Mop. Nanti disangka UU Bohong-bohongan.

Isi UU ITE itu antara lain, seperti yang tercantum dalam Bab VII, tentang Perbuatan Yang Dilarang, memuat 11 pasal (27 – 37) yang dengan tegas melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum:

  • Mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan (ayat 1), perjudian (ayat 2), penghinaan dan/atau pencemaran nama baik (ayat 3), dan pemerasan dan/atau pengancaman (ayat 4). [Pasal 27]

  • Menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik (ayat 1), dan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA (ayat 2). [Pasal 28]

  • Mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakutnakuti yang ditujukan secara pribadi. [Pasal 29]

  • Mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik milik Orang lain dengan cara apa pun (ayat 1); atau milik sendiri dengan tujuan untuk memperoleh Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik (ayat 2), atau dengan melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol sistem pengamanan (ayat 3). [Pasal 30]

  • Melakukan intersepsi atau penyadapan atas Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dalam suatu Komputer dan/atau Sistem Elektronik tertentu milik Orang lain (ayat 1). Melakukan intersepsi atas transmisi Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang tidak bersifat publik dari, ke, dan di dalam suatu Komputer dan/atau Sistem Elektronik tertentu milik Orang lain, baik yang tidak menyebabkan perubahan apa pun maupun yang menyebabkan adanya perubahan, penghilangan, dan/atau penghentian Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang sedang ditransmisikan (ayat 2). Kecuali intersepsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), intersepsi yang dilakukan dalam rangka penegakan hukum atas permintaan kepolisian, kejaksaan, dan/atau institusi penegak hokum lainnya yang ditetapkan berdasarkan undang-undang (ayat 3). Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara intersepsi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan Peraturan Pemerintah (ayat 4). [Pasal 31]

  • Dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik Orang lain atau milik public (ayat 1). Dengan cara apa pun memindahkan atau mentransfer Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik kepada Sistem Elektronik Orang lain yang tidak berhak (ayat 2). Terhadap perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang mengakibatkan terbukanya suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang bersifat rahasia menjadi dapat diakses oleh publik dengan keutuhan data yang tidak sebagaimana mestinya (ayat 3). [Pasal 32]

  • Melakukan tindakan apa pun yang berakibat terganggunya Sistem Elektronik dan/atau mengakibatkan Sistem Elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya. [Pasal 33]

  • Memproduksi, menjual, mengadakan untuk digunakan, mengimpor, mendistribusikan, menyediakan, atau memiliki: 1. perangkat keras atau perangkat lunak Komputer yang dirancang atau secara khusus dikembangkan untuk memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 33; 2. sandi lewat Komputer, Kode Akses, atau hal yang sejenis dengan itu yang ditujukan agar Sistem Elektronik menjadi dapat diakses dengan tujuan memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 33 (ayat 1). Tindakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bukan tindak pidana jika ditujukan untuk melakukan kegiatan penelitian, pengujian Sistem Elektronik, untuk perlindungan Sistem Elektronik itu sendiri secara sah dan tidak melawan hokum (ayat 2). [Pasal 34]

  • Melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dengan tujuan agar Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik tersebut dianggap seolaholah data yang otentik. [Pasal 35]

  • Melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 34 yang mengakibatkan kerugian bagi Orang lain. [Pasal 36]

  • Bab Pelarangan ini ditutup oleh Pasal 37 dengan bunyi : Setiap Orang dengan sengaja melakukan perbuatan yang dilarang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 36 di luar wilayah Indonesia terhadap Sistem Elektronik yang berada di wilayah yurisdiksi Indonesia.

Adapun istilah-istilah yang patut juga untuk diketahui adalah apa yang ditentukan dalam Pasal 1 bahwa dalam Undang Undang ini yang dimaksud dengan :

  1. Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.

  2. Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan Komputer, jaringan Komputer, dan/atau media elektronik lainnya.

  3. Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis, dan/atau menyebarkan informasi.

  4. Dokumen Elektronik adalah setiap Informasi Elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkan, diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya, yang dapat dilihat, ditampilkan, dan/atau didengar melalui Komputer atau Sistem Elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol atau perforasi yang memiliki makna atau arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.

  5. Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik.

  6. Penyelenggaraan Sistem Elektronik adalah pemanfaatan Sistem Elektronik oleh penyelenggara negara, Orang, Badan Usaha, dan/atau masyarakat.

  7. Jaringan Sistem Elektronik adalah terhubungnya dua Sistem Elektronik atau lebih, yang bersifat tertutup ataupun terbuka.

  8. Agen Elektronik adalah perangkat dari suatu Sistem Elektronik yang dibuat untuk melakukan suatu tindakan terhadap suatu Informasi Elektronik tertentu secara otomatis yang diselenggarakan oleh Orang.

  9. Sertifikat Elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat Tanda Tangan Elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik.

  10. Penyelenggara Sertifikasi Elektronik adalah badan hukum yang berfungsi sebagai pihak yang layak dipercaya, yang memberikan dan mengaudit Sertifikat Elektronik.

  11. Lembaga Sertifikasi Keandalan adalah lembaga independen yang dibentuk oleh profesional yang diakui, disahkan, dan diawasi oleh Pemerintah dengan kewenangan mengaudit dan mengeluarkan sertifikat keandalan dalam Transaksi Elektronik.

  12. Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.

  13. Penanda Tangan adalah subjek hukum yang terasosiasikan atau terkait dengan Tanda Tangan Elektronik.

  14. Komputer adalah alat untuk memproses data elektronik, magnetik, optik, atau sistem yang melaksanakan fungsi logika, aritmatika, dan penyimpanan.

  15. Akses adalah kegiatan melakukan interaksi dengan Sistem Elektronik yang berdiri sendiri atau dalam jaringan.

  16. Kode Akses adalah angka, huruf, simbol, karakter lainnya atau kombinasi di antaranya, yang merupakan kunci untuk dapat mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik lainnya.

  17. Kontrak Elektronik adalah perjanjian para pihak yang dibuat melalui Sistem Elektronik.

  18. Pengirim adalah subjek hukum yang mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik.

  19. Penerima adalah subjek hukum yang menerima Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dari Pengirim.

  20. Nama Domain adalah alamat internet penyelenggara negara, Orang, Badan Usaha, dan/atau masyarakat, yang dapat digunakan dalam berkomunikasi melalui internet, yang berupa kode atau susunan karakter yang bersifat unik untuk menunjukkan lokasi tertentu dalam internet.

  21. Orang adalah orang perseorangan, baik warga negara Indonesia, warga negara asing, maupun badan hukum.

  22. Badan Usaha adalah perusahaan perseorangan atau perusahaan persekutuan, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.

  23. Pemerintah adalah Menteri atau pejabat lainnya yang ditunjuk oleh Presiden.

Karena Undang-undang ini tidak berlaku retroaktif (surut), apa yang telah kita lakukan sebelum diberlakukannya UU ini, walau memenuhi ketentuan pidana, tak akan terkena ancaman pidana. Bila dilakukan setelah diberlakukannya UU ini, maka akan terkena ancaman pidana penjara (antara 6 sampai 12 tahun) dan atau denda (antara Rp 600 juta sampai Rp 12 milyar).

Apakah dengan kehadiran UU ITE ini maka kreativitas aktifis dunia maya akan terkekang? Bisa ya bisa tidak. Kalau takut kena jerat, ya akan menjadi terkekang. Tapi kalau yakin dan paham bahwa yang dilakukan itu telah diperhitungkan dengan benar, ya enjoy aja.

Makanya, mari kita belajar membaca UU ITE :!:

Siapa tahu besok ada ulangan.........

[ Lebih lengkap tentang Undang Undang ini, bisa Anda download di sini. ]

Wednesday, March 26, 2008

Serakah

cow_wikipedia.jpgSudiman:

Jo, kamu mau ikut jalan-jalan ke desa?

Bejo :
Apa ada untungnya bagiku?

Sudiman :
Jangan kawatir. Kalau misalnya nanti di tengah jalan ada kotoran sapi, kamu akan saya kasi setengahnya?

Bejo :
Nggak mau! Enak saja.........

Sudiman :
Ya sudah, kalau begitu kamu ambil semuanya saja. Gimana? Mau?

Bejo :
????!!!!!??????

[ sumber: MediAsi, Media Komunikasi DEKOPINDA Kota Malang, Edisi II, Mei - Juli 2007 ]

Awas: April Mop Kurang 5 Hari Lagi

Saat saya masih duduk di SMA dulu (tahun 1970-an) teman-teman sering bikin berita bohong setiap tanggal 1 April. Ada saja yang menjadi korban. Mulai murid, guru sampai Kepala Sekolah, takluput menjadi korbannya.

April Mop, dikenal dengan April Fools' Day dalam bahasa Inggris, diperingati setiap tanggal 1 April setiap tahun. Pada hari ini, orang dianggap boleh berbohong atau memberi lelucon kepada orang lain tanpa dianggap bersalah. Hari ini ditandai dengan tipu-menipu dan lelucon lainnya terhadap teman dan tetangga, dengan tujuan mempermalukan mereka-mereka yang mudah ditipu. Di beberapa negara, lelucon hanya boleh dilakukan sebelum siang hari.[1] Hari ini juga banyak diperingati di internet.

Bahasa pemograman PHP pun merayakan April Mop ini dengan mengganti logo php pada setiap page 'php info'. Perhatikan logo PHP pada php info, setiap tanggal 1 April, logo tersebut akan berubah menjadi gambar-gambar lain yang lucu, misalnya gambar anjing, gambar drakula, dan gambar Batman.

Efek samping April Mop

Rutinitas lelucon April Mop sering membuat orang-orang yang memperingatinya meragukan liputan berita yang terbit pada tanggal 1 April.

tsunami_april_mop_di_hilo_hawaii.jpgPada 1 April 1946, tsunami gempa Pulau Aleutian membunuh 165 orang di Hawaii dan Alaska mengakibatkan dibuatnya sistem peringatan tsunami. Di Hawaii, tsunami ini dikenal dengan "Tsunami April Mop", karena banyaknya orang yang mati karena tidak percaya berita akan kedatangan tsunami tersebut.

Peluncuran Gmail pada April 2004 oleh Google juga awalnya dianggap lelucon, karena Google memang terkenal sering memasang lelucon April Mop pada situs mereka.

Entah, bagaimana sekarang. Apakah acara sehari-dalam-kebohongan ini masih laku apa tidak nanti.

Demi PSSI: Kelompok Suporter Beraksi

copot_nh.jpgSelasa kemarin aksi Misi Suci Aremania di Jakarta! menjadi headline di Halaman Olahraga Koran KOMPAS. terbitan hari ini, Rabu, 26 Maret 2008.

Kelompok suporter sepak bola di Indonesia mendesak agar Nurdin Halid segera dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI. Tak hanya Nurdin, suporter juga mendesak kepengurusan PSSI saat ini secepatnya dirombak total.

Desakan itu disampaikan kelompok suporter yang terdiri dari Aremania (suporter Arema), Jakmania (Persija), Benteng Viola (Persita), Pasoepati (Persis Solo), dan Slemania (PSS Sleman), dalam unjuk rasa di sejumlah tempat di Jakarta, Selasa (25/3). Mereka di antaranya melakukan aksi di kawasan Monumen Nasional (Monas), Kantor Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga, serta terakhir di kantor pusat PSSI, Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan.

Sekitar 100 pengunjuk rasa meneriakkan yel-yel yang isinya mengecam Nurdin Halid dan para kroninya, serta pengurus PSSI lainnya. Para suporter yang tergabung dalam Kelompok Pencinta Bola Indonesia itu menyampaikan sejumlah tuntutan yang intinya adalah revolusi PSSI untuk menyelamatkan persepakbolaan Indonesia.

Mudah-mudahan misi suci ini akan membawa hasil yang maksimal, agar dunia persepakbolaan nasional segera bisa dibenahi dan bisa 'berbicara' di kancah regional dan kalau bisa di level internasional. Tidak hanya ramai dan sibuk di kalangan pengurusnya saja. Sementara yang seharusnya diurusi menjadi kapiran.......

Situs Porno: Sebelum Diblokir, Anak SD & SMP Sudah Ahli Menjebol Pemblokiran di Warnet

bean800.jpgPemblokiran situs porno baru akan diawali pada tanggal 1 April mendatang, namun membaca berita di KOMPAS tekno, membuat saya tersenyum geli. Judul beritanya :
Isinya antara lain: Pemblokiran situs porno yang direncanakan pemerintah, bisa jadi tak maksimal. Selama ini pun, pelanggan warung internet (warnet) sanggup menjebol blokir situs porno yang dipasang pengelola warnet. Bahkan, pelanggan warnet berusia SD dan SMP pun sanggup melakukannya.

Marius, pengelola sebuah warnet di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengatakan blokir situs porno jadi tidak berfungsi jika pengguna internet mengakses situs porno dari mesin pencari (search engine).

Marius menjelaskan pemblokiran yang dilakukan di warnet yang dikelolanya dilakukan dengan software yang bisa diunduh (download) secara cuma-cuma dari jagad maya. Namun, pemblokiran dengan cara ini menimbulkan masalah lain yakni menimbulkan konflik pada sistem komputer.

"Untuk mengunci situs-situs itu dilakukan dengan men-setting ketika internet akan digunakan. Namun, penguncian itu sering mengganggu situs lain yang sebenarnya tidak masuk dalam kategori porno," kata Marius. Dia menambahkan pelanggan warnet juga ada yang menembus blokir situs porno dengan masuk melalui mesin pencari.

Seorang pengelola warnet di Cipinang, Jakarta Timur, yang minta namanya dirahasiakan mengatakan, anak-anak usia SD dan SMP juga sanggup menembus blokir situs porno yang dipasang pengelola warnet.

Nampaknya anak-anak atau adik-adik kita ini sudah pada ahli dalam hal jebol-menjebol. Jangan-jangan upaya yang akan dilakukan oleh pihak Menkominfo nanti (yang pasti akan memakan biaya banyak) ternyata tidak berhasil guna.

Sia-sia deh! ... eh dong!

Tolak Microsoft, Yahoo Pinang Google

mata_yahoo.jpgNEW YORK, SELASA - Habis menolak pinangan Microsoft senilai ratusan triliun, Yahoo merapat ke barisan Google. Dalam pernyataan yang dirilis Selasa (25/3), perusahaan tersebut telah bergabung ke dalam komunitas OpenSocial yang digagas untuk mengembangkan layanan-layanan online yang bekerja di semua latform web.

Pernyataan tersebut ditulis Wakil Presiden Yahoo, Wade Chambers, dalam tulisan blognya. Ia menyatakan pilihan untuk bergabung ke dalam OpenSocial saat ini karena sudah tidak ada waktu lagi untuk mencoba-coba, melainkan langsung memakainya. Ia juga berharap para pengembang software tidak ragu menggunakan platform OpenSocial sebagai pondasi untuk membuat berbagai aplikasi sosial berbasis web di masa mendatang.

Inisiatif pengembangan platform OpenSocial didasari keinginan untuk menyamakan standar koding dalam pembuatan aplikasi yang berjalan di web. Dengan demikian, aplikasi-aplikasi seperti ruang chatting, games, dan album foto dapat dikolaborasi.

Situs-situs yang belum bergabung ke dalam komunitas ini menggunakan standar koding yang berbeda-beda sehingga aplikasi yang berjalan di suatu situs tidak dapat dipakai di situs lainnya. Sementara, beberapa penyedia layanan sudah bergabung ke dalam komunitas ini, antara lain Friendster, hi5, Linkedln, Nng, Orkut milik Google, dan Bebo yang segara dibeli AOL Time Warner senilai 850 juta dollar AS.

Masuknya Yahoo sekaligus bersamaan dengan didirikannya OpenSocial Foundation untuk memastikan bahwa pengembangan platform netral dan terus berlanjut. Organisasi nonprofit yang akan bekerja efektif mulai 1 Juli 2008 akan menyusun segala aspek teknis, legal, dan skema perlindungan hak cipta. (AP/WAH)

[sumber : KOMPAS TEKNO ]

Misi Suci Revolusi PSSI: Aremania Goes To Jakarta!

ongis_nade.jpgAremania boleh dihukum tidak boleh membawa atributnya ke dalam lapangan pertandingan. Namun, sebagai pecinta bola, di mana PSSI sebagai wadah formalnya, merasa perlu untuk bersikap terhadap nasib PSSI yang "mirip" dengan situs porno. Yaitu sama-sama akan diblokir. Bedanya kalau situs porno diblokir oleh Pemerintah (dalam hal ini Menkominfo) maka PSSI akan diblokir oleh AFC dan FIFA. PSSI akan dikucilkan dari kancah Sepakbola Internasional. Bagi AFC maupun FIFA (mungkin) ada dan tidaknya PSSI tak terlalu penting, karena memang prestasinya kurang bisa diperhitungkan. Tapi bagi kita, ini soal harga diri bangsa. Bukan soal harga diri peorangan.

Makanya, demi untuk sebuah harga diri bangsa, Aremania, sang "narapidana" sekitar 60 Aremania berangkat menuju Jakarta. Kelompok suporter Arema itu akan menyampaikan aspirasinya di Kantor PSSI, Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menegpora), dan Bundaran Hotel Indonesia, untuk Mengobarkan Misi Revolusi PSSI.

Aremania tidak sendirian. Mereka akan bergabung dengan kelompok suporter lain. Yakni The Jackmania (Persija Jakarta), Slemania (PSS Sleman), Benteng Viola (Persita Tangerang), dan Pasoepati (Persis Solo). Kelompok suporter ini satu suara, mendesak revolusi PSSI!

Mengulang Kisah Tahun 60-an: Antri Minyak Tanah

Bila di kota Malang tabung gas elpiji beserta kompornya sudah dibagikan ke segenap warganya, tapi tidak atau belum bagi warga kabupaten Malang. Memang sebulan lalu sebagian warga sudah didaftar. Katanya 20 KK per RT. Mungkin ini untuk tahap pertama.

Namun hingga kini, itu tabung dan itu kompor belum juga hadir. Sementara keberadaan minyak tanah di daerah kami (Lawang) sudah mulai langka.

antri-minyak-tanah1.jpgHampir setiap pagi di depan rumah kami, mulai dari anak kecil, orang tua, laki, perempuan, gemuk, kurus, semua pada antri beli minyak tanah. Sejak turun dari Masjid , setelah sholat Subuh, sudah banyak yang meletakkan jerigennya secara berbaris. Para generasi tahun 60-an bilang, "kayak zaman dulu. Zaman Orde Lama." Bedanya, kalau zaman dulu, keadaan ekonomi memang masih "carut marut". Kalau zaman sekarang, penataan ekonominya yang "carut marut".

antri-minyak-tanah2.jpgUntungnya pelaksanaan antriannya cukup tertib. Bagi yang masih ada keperluan lain, mereka meninggalkan jerigennya antri sendiri. Dan itu jerigen, secara berangsur akan bergerak sendiri, meski tanpa kehadiran pemiliknya. Soalnya yang lain, yang tidak ada keperluan lain, dengan sukarela mendorong jerigen itu bergeser.

Kadang memang ada satu dua yang ingin minta didahulukan, namun tentu saja yang lain menolaknya. Antri, mas, antri…..

Akibat negantri minyak tanah yang dibatasi hanya 10 liter per orang, mereka (ada) yang rela menomorduakan keluarganya. Yang anaknya yang mau berangkat sekolah, atau sekedar membuat kopi untuk suaminya (termasuk saya di dalamnya) atau terpaksa menunda belanjanya.

Entah sampai kapan hal semacam ini akan berakhir......

Tuesday, March 25, 2008

Tak Ada Manusia Bodoh Di Dunia Ini

otak.jpgKemarin saya mampir di blog mas Budi Rahardjo. Ia merasa (senang) menjadi orang bodoh. Kenapa begitu? Menurut saya dengan mengaku dirinya bodoh, maka sah untuk berkata apa saja, tanpa ada rasa salah. Kan orang bodoh....

Tapi saya yakin, seperti komentar saya di sana, mas BR ini tengah mendalami ilmu padi. Semakin padi itu berisi, semakin ia menunduk. Lain dengan padi yang 'tidak jadi' alias kopong. Kepalanya akan tegak menantang.

Sejatinya manusia lahir ke dunia ini sudah membawa segumpal otak, sebagai pembeda dengan mahluk Allah yang lain. Jadi manusia dihadirkan ke dunia adalah sebagai mahluk yang cerdas. Meskipun (hewan) juga punya otak, dalam anatomi hewan, Otak atau encephalon, adalah sentral supervisori dari sistem syaraf. Otak mengatur dan mengkordinir sebagian besar, gerakan, perilaku dan fungsi tubuh homeostasis seperti detak jantung, tekanan darah, keseimbangan cairan tubuh dan suhu tubuh.

Sementara Otak manusia juga bertanggung jawab atas fungsi seperti pengenalan, emosi. ingatan, pembelajaran motorik dan segala bentuk pembelajaran lainnya.

otak_einstein_wikipedia.jpgBahkan Otak Albert Einstein sering dijadikan sebagai objek riset dan spekulasi. Otak dari tokoh fisika terbesar di abad ke-20 ini diambil 7 jam setelah kematiannya pada tahun 1955. Otak ini menarik perhatian dunia karena reputasi Albert Einstein sebagai seorang jenius, dan nampaknya kelainan dan ciri khas di dalam otaknya ini mempunyai korelasi kuat dengan kemampuan intelegensi yang menyebabkan terciptanya banyak ide brilyen dalam dunia fisika dan matematika.

Hanya soalnya saat hadir di dunia, mahluk yang bernama manusia itu cukup makan apa tidak? Karena, galibnya, setiap makhluk hidup membutuhkan makanan.

foods_wikipedia.jpgTanpa makanan, makhluk hidup akan sulit dalam mengerjakan aktifitas sehari-harinya. Makanan dapat membantu kita dalam mendapatkan energi, membantu pertumbuhan badan dan otak. Memakan makanan yang bergizi akan membantu pertumbuhan kita, baik otak maupun badan. Setiap makanan mempunyai kandungan gizi yang berbeda. Protein, karbohidrat, lemak, dan lain-lain adalah salah satu contoh gizi yang akan kita dapatkan dari makanan.Setiap jenis gizi yang kita dapatkan mempunyai fungsi yang berbeda.

foodmeat_wikipedia.jpgKarbohidrat merupakan sumber tenaga yang kita dapatkan sehari-hari. Salah satu contoh makanan yang mengandung karbohidrat adalah nasi. Protein digunakan oleh tubuh untuk membantu pertumbuhan kita, baik otak maupun tubuh kita. Lemak digunakanmilk_glass_wikipedia.jpg oleh tubuh kita sebagai cadangan makanan dan sebagai cadangan energi. Lemak akan digunakan saat tubuh kekurangan karbohidrat, dan lemak akan memecah menjadi glukosa yang sangat berguna bagi tubuh kita saat kita membutuhkan energi.

Intinya, manusia itu butuh makanan (dari tumbuhan) berupa :

Sementara dari hewan berupa :

Ketakcukupan makanan akan membuat manusia menjadi bodoh, walau sejatinya ia punya bekal untuk menjadi cerdas.

Terbukti banyak anak bangsa yang menjadi juara internasional di bidang matematika. Meskipun (yang lebih banyak, celakanya) banyak yang kurang makan.

Kesimpulannya: seperti judul tulisan ini: Tak Ada Manusia Bodoh Di Dunia Ini.

Keadaanlah yang membikin manusia itu (menjadi) bodoh atau (menjadi) cerdas.

[ sumber tulisan : wikipedia ]

Monday, March 24, 2008

Mestinya Kemas Yahya dan M. Salim Dicopot!

Mutasi bagi Pak Yahya dan Pak Salim tidaklah tepat. TEMPO MBM Online dalam rubrik Opini dengan judul: dicopot!, menyarankan agar Pak Kejagung bertindak lebih tegas, agar penuntasan kasus menjadi lebih mulus.

covertempo.jpg

SEHARUSNYA Jaksa Agung Hendarman Supandji bertindak lebih tegas terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kemas Yahya Rahman, dan Direktur Penyidikan, M. Salim. Kalau mereka bersalah, kedua petinggi di Gedung Bundar itu mestinya tak cukup hanya dimutasi ke gedung lainnya—entah ke ”gedung persegi” yang sama sekali tak mengurusi perkara korupsi. Jika memang bau amis tercium, Hendarman tak perlu ragu menonaktifkan mereka sebagai jaksa.
Selama proses peradilan dugaan suap Artalyta Suryani terhadap Urip Tri Gunawan belum tuntas, kedua petinggi itu tak boleh lagi punya akses sedikit pun di kantornya. Namun, dengan hanya diberi sanksi administratif berupa pemindahan ke posisi tak penting, bukan berarti mereka tak bisa bergerak sama sekali. Dengan pengaruh yang masih ada, keduanya pastilah bisa gentayangan untuk mereduksi kesalahan, semisal menghilangkan barang bukti dan mengunci saksi —mereka masih punya meja buat ngantor.

Tapi, namanya juga Indonesia. Masih banyak para petinggi kita yang ewuh-pekewuh. Begini salah, begitu salah.

Saturday, March 22, 2008

Banner 100 Tahun Kebangkitan Indonesia

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional pada tanggal 20 Mei mendatang pas berusia 1 abad. Demi menyambut peristiwa bersejarah tersebut, beberapa hari yang lalu saya pasang banner 100 Tahun Kebangkitan Indonesia.
Dengan memanfaatkan situs photobuchet saya bisa memasang gambar ini:

Lonceng Kematian (Bagi Situs Porno) Segera Ditabuh

Ada berita buruk bagi penggemar pornografi. Bulan April Menkominfo akan segera memblokir semua situs porno. Dan bulan Mei mendatang, dunia-maya-indonesia akan bersih dengan situs tersebut. Antara lain, begini isinya :
cow_in_sleman_java_2002_wikipedia.jpgSaturday, 22 March 2008 SURABAYA - SURYA -Ini kabar gelap buat mereka yang gandrung pada isu kebebasan informasi di Indonesia. Menkominfo Prof Mohammad Nuh akan membredel situs-situs porno mulai April dan diharapkan beres pada Mei 2008. “Kami akan memblokir situs-situs porno dalam tiga level, yakni masyarakat, software (piranti lunak) dan jaringan provider (bekerjasama dengan penyedia jasa layanan internet)," kata M Nuh di Surabaya, Jumat (21/3).
Nuh kemarin jadi katib salat Jumat sekaligus meresmikan laboratorium Teknologi Informasi di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya (MAS). Menurut dia, bredel itu untuk mengantisipasi dampak negatif Internet.

Bagi saya berita ini hanyalah soal sepele. Sebab apa? Karena situs porno hanya sepersekian persen dari situs-situs lain yang banyak guna dan manfaatnya.

Kalau bisa, taripnya yang dimurahkan, biar lebih banyak warga negara ini yang melek internet.

Soal moralitas, itu sih urusan pribadi masing-masing. Soalnya per-PORNOGRAFI-an tak hanya bisa diakses di internet. Bahkan di pinggir-pinggir sungai di pedesaan, malah lebih asli 100% kita bisa melihat tontonan para wanita yang lagi asyik membersihkan badan. Apa akan ada pelarangan bagi mereka untuk membersihkan badan di sungai-sungai?

NB : Bagi yang belum sempat lihat, dan penasaran ingin lihat, ayo cepaaaaaaaaaaaaatttttt!!!!! Mumpung belum diblokir!

Friday, March 21, 2008

Mau? Begitu 3 Kasih Tawaran

three2.gifKarena kartuHALO saya terblokir, karena telat bayar, saya mencoba untuk membeli kartu 3 alian three. Harganya Rp 8.000, dengan pulsa utama Rp 5.000 dan bonus pulsa Rp 10.000 (khusus untuk sesama 3).

3 (baca: tri; dari bahasa Inggris untuk angka tiga: "Three") adalah nama merek yang digunakan untuk sembilan jaringan telekomunikasi seluler di Eropa, Asia, dan Australia. Hutchison Whampoa memiliki saham (baik saham mayoritas maupun minoritas) di kesemuanya. Seluruh jaringan bermerek 3 tersebut menyediakan teknologi 3G dan mementingkan layanan "multimedia bergerak" mereka. Jaringan ini hadir di Australia, Austria, Britania Raya, Denmark, Hong Kong, Indonesia, Irlandia, Italia, dan Swedia.

Jaringan 3 dioperasikan PT. Hutchison Charoen Pokphand Telecom (HCPT),[1] yang 60% sahamnya dimiliki Hutchison Whampoa dan sisanya oleh Charoen Pokphand. Meskipun lisensi 3G telah diperolehi pada tahun 2004 saat perusahaan tersebut masih bernama Cyber Access Communication, layanan 3G baru mulai diluncurkan pada 29 Maret 2007 dengan wilayah jangkauan Jakarta pada awalnya.

Namun, nampaknya saya kecele. Saya pikir daya jangkau 3 ini luas, ternyata tidak. Saat saya ada keperluan di Sumbermanjing Wetan, ternyata sinyal 3 blank. Sementara saat saya ganti dengan kartuHALO ternyata ada sinyal.

Begitu pula saat saya lagi berwisata religi ke Madura, saat di Martajasah, Bangkalan, saat berziarah ke makam mbah Cholil, ini kartu juga tak berdaya.

Jadi, walau usia 3 ini sudah setahun (?) ternyata daya jangkaunya masih di sekitar perkotaan saja.

Walau untuk SMS sesama 3 adalah gratis, dan ke operator lain taripnya 1/2 harga (tapi harus isi pulsa lagi minimal Rp 10.000), kalau keperluan kita sering ke pelosok, perlu dipikir ulang bila MAU mempergunakan kartu 3 ini.

Wednesday, March 19, 2008

Dhani vs Maia

dhani_vs_maia2.jpg

Dulu. saat masih seranjang, Dhani vs Maia hasilnya:

Al, El dan Dul.

Kini, setelah pisah ranjang, Dhani vs Maia hasilnya:

Berita full - Keranjang!

[ gambar di-cropping dari Surya Online ]

Balik Nama STNK Cuma Perlu Waktu 45 Menit!

200px-polri.gifSiapa bilang mengurus STNK itu sulit dan banyak pungutan yang tak resmi. Dulu mungkin, ya. Sekarang, buktikan sendiri. Masih kurang percaya? Contohnya saya.

Setiap tahun (tepatnya bulan Maret) saya harus mengesahkan STNK. Ini rutin saya lakukan sejak saya memiliki sepeda motor Suzuki RC100. Sepeda motor ini saya peroleh empat tahun yang lalu, hasil pembelian dari kakak istri saya.

Karena belum saya balik nama, setiap melakukan pengesahan, saya selalu meminjam KTP pemiliknya. Untuk kelancaran pengurusan, saya perlu menyisihkan sebagian dana, lantaran si pemilik tidak bisa mendampingi saya.

jasa-raharja.gifTahun ini, saat saya mau melakukan pengesahan, anak kakak istri saya harus pergi ke Jakarta secara mendadak, lantaran anaknya mengalami patah lengan akibat kecelakaan. Akibatnya saya tidak bisa melakukan pengesahan, lantaran KTP-nya ikut terbawa di dalam dompetnya.

Akhirnya, mau tak mau, karena waktunya hanya tinggal satu hari, saya terpaksa harus melakukan balik nama. Padahal rencananya sepeda ini mau saya jual dan membeli sepeda baru yang 4 tack.

120px-lambang_propinsi_jatim.pngKarena (dalam bayangan saya) pasti akan memakan waktu lama, maka saya berangkat pagi-pagi sekali, menuju ke SAMSAT Kabupaten II, yaitu di Karang Ploso, Kabupaten Malang.

Fotokopi BPKB, STNK, Kuitansi Pembelian dan KTP saya sudah saya siapkan sejumlah 3 eksemplar. Setelah mendaftarkan untuk pengecekan fisik sepeda motor, mengisi formulir yang ada, lantas saya menuju ke loket penomoran.

Hebat! Tak sampai 45 menit, sudah beres semua. Ya STNK baru (atas nama saya) bukti Pengesahan maupun Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (plat nomor)-nya . Sementara BPKB-nya masih harus menunggu waktu 1 bulan. Cepat, ramah, tak bertele-tele. Begitu yang saya alami. Kalau tahun kemarin, saya masih harus ke sana kemari, demi kelancaran pengurusannya. Sekarang tidak lagi.

SAMSAT (biasanya) melayani pengurusan:

  1. Pengesahan STNK (tiap tahun)
  2. Perpanjangan (tiap 5 tahun)
  3. Ganti STNK/Cetak STNK (Ganti Mesin, Ganti Warna, Merubah Bentuk, Pindah Alamat)
  4. BBN I (Balik Nama I) [Kendaraan Baru (Faktur), Kendaraan eks dumping TNI/Polri, Kendaraan eks lelang Negara, Kendaraan yang berdasarkan keputusan Pengadilan, Vonis Hakim]
  5. BBN II (Balik Nama II) [BBN Lokal, Mutasi Masuk, Hibah/Waris/Hadiah]

Alokasi waktu pelayanan nomor 1 maksimal 30 menit. Sementara nomor 2 – 5 memerlukan waktu maksimal 60 menit. Tahun kemarin, ketentuan ini (yang kini dengan mudah dapat dibaca di atas loket pelayanan) tak ada. Nampaknya ini bagian dari program Operasi Citra Pelayanan Polantas 2008.

Hijrah dan Peradaban Modern

hijrah-_wafat_nabi_muhammad.jpgRuntuhnya landasan interaksi-interaksi lama dan terbentuknya peradaban baru yang dicapai orang Barat sesudah Perang Salib, serta semakin luasnya dunia dan beraneka ragamnya apa yang dilihat orang-orang Barat, telah mengantarkan mereka menemukan faktor-faktor pembangkit semangat mengembara di kalangan orang-orang Barat, dan mendorong mereka untuk berkeliling ke timur dan ke barat dengan berbagai jalur perjalanan baru dengan tujuan menemukan daerah-daerah baru dan mengenal kawasan-kawasan yang jauh yang tergambar dalam pikiran mereka.

Para ahli sejarah dan sosiologi sepakat bahwa Perang Salib merupakan jalan “migrasi (hijrah) orang Barat ke Timur” dan penemuan daerah baru. Migrasi ke Amerika, Asia dan Afrika, merupakan sebab pertama bagi munculnya Renaissance dan peradaban Eropa dan sekaligus merupakan faktor dasar bagi munculnya peradaban Barat Modern.

Hijrah, yakni pemutusan keterikatan masyarakat terhadap tanahnya, bisa mengubah pandangan manusia terhadap alam dan mengubahnya menjadi pandangan yang luas dan menyeluruh, yang pada akhirnya hilanglah kejumudan, menerosotan sosial, pemikiran dan perasaan, sehingga masyarakat yang rigid dan jumud itu bisa berubah menjadi masyarakat yang dinamis.

Dengan demikian, hijrah itu sendiri pada dasarnya adalah gerakan dan loncatan besar manusia. Ia menghidupkan semangat perubahan dalam pandangan masyarakat, dan pada gilirannya menggerakkan dan memindahkan mereka dari lingkungan yang beku menuju tangga kemajuan dan kesempurnaan.

Demikian antara lain nukilan-nukilan dari pemikiran DR. Ali Shariati yang berada dalam bukunya yang berjudul Muhammad SAW. Khatim an-Nabiyyin min-al Hijrah hatta al-Wafat (1989) , diterjemahkan oleh Afif Muhammad dengan Judul: Nabi Muhammad SAW: Sejak Hijrah Hingga Wafat, Penerbit Pustaka Hidayah, Bandung, 1996, Cetakan III, Harga Rp 15.000.

Ia menulis buku ini dengan berpijak pada sumber-sumber Islam yang paling tua, juga pada para penulis Islam dari berbagai aliran. Sementara itu metode yang ditempuh tidak seperti seorang Muslim dalam memandang Muhammad sebagai nabinya, tetapi ia bersikap sebagai seorang pemikir yang memandang Muhammad semata-mata dengan kacamata keilmuannya.

Buku ini terdiri dari 3 bab, yaitu:

BAB I HIJRAH, yang mengulas saat Kembali ke Permulaan, Di Quba’, Masuk ke Madinah hingga membangun Masjid

BAB II SEPULUH TAHUN KEHIDUPAN MADINAH

Tahun Pertama Hijrah hingga Tahun Kesembilan Hijrah, di mana pada Tahun Kedua Hijrah terdapat Usaha pembunuhan terhadap Nabi dan menyikapi Problema Orang Yahudi dan Perang Bani Al-Qainuqa’. Lalu pada Tahun Ketujuh Hijrah, Nabi Muhammad mulai mengirim Surat-surat kepada Para pemimpin Dunia

BAB III WAFAT MUHAMMAD, yang mengulas soal Masa Depan Umat.

Bila kita telah membaca buku Sejarah Nabi Muhammad (Muhammad Husain Haekal), maka membaca buku ini niscaya akan lebih kaya perspektif kita dalam memandang Muhammad sebagai Seorang Nabi maupun Muhammad sebagai seorang Pemimpin Umat.

Sore ini dibanyak surau, langgar dan Masjid akan dilaksanakan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad, 12 Rabiul Awal 1429 Hijriyah.

Tuesday, March 18, 2008

Selamat Pagi, Korupsi......

kemasyahya_japos.jpgTepat 17 hari sejak menghentikan penyelidikan kasus BLBI Sjamsul Nursalim, Kemas Yahya harus merelakan jabatannya. Padahal, jauh-jauh hari sebelumnya, Kemas dikenal punya semangat luar biasa untuk menyelesaikan tunggakan kasus-kasus korupsi di Gedung Bundar, demikian antara lain berita Jawa Pos Online, 18 Maret 2008 yang memberitakan tentang Imbas Kasus Suap Jaksa Urip. Jaksa Agung Hendarman Supandji melakukan bersih-bersih di Gedung Bundar. Seluruh pejabat di gedung yang menjadi pusat pengusutan korupsi itu dicopot. Mulai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kemas Yahya Rahman yang sejak kemarin harus meninggalkan jabatannya, Direktur Penyidikan M. Salim, hingga seluruh pejabat di bawahnya.

Masih segar dalam ingatan para wartawan peliput di kejaksaan saat Kemas Yahya mengucapkan "selamat pagi" untuk melecut semangat kinerja anak buahnya. Ucapan "milik" motivator Andry Wongso itu pernah menjadi ciri khas jaksa senior tersebut.

Jargon "selamat pagi" juga dipinjam Kemas Yahya saat menyampaikan hasil penyelidikan kasus BLBI bersamaan dengan evaluasi kejaksaan 2007 pada 2 Januari lalu. Kemas yang ketika itu duduk berdampingan dengan Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin dan para jaksa agung muda (JAM) Kejagung, terlihat mengepalkan tangan sambil berteriak, "Selamat pagi!". Tanpa dikomando, puluhan anak buahnya pun menjawab lantang, "Selamat pagi juga!" Anak buahnya itu tak lain anggota tim jaksa 35 yang sebagian dikoordinasikan Urip.

Kemas pun melanjutkan, "korupsi!" yang kemudian disahuti anak buahnya dengan, "No…no...no." "Pemberantasan korupsi!" Kemas kembali berteriak. " Yes…yes...!" balas anak buahnya.

Kala itu, Kemas mengakui, ucapan selamat pagi merupakan cambuk agar anak buahnya tidak loyo. Tak peduli siang, petang, bahkan malam, Kemas selalu mengawali pertemuan dengan anak buahnya dengan ucapan, "Selamat pagi!" Ini dipraktikkan sejak Kemas Yahya menduduki jabatan JAM Pidsus mulai 24 Juli 2007.

Sekarang, pak Kemas tak lagi bisa bersalam "Selamat Pagi" kepada anak buahnya. Karena ia bakal menginap di hotel pordeo, bersama dengan para napi yang mungkin saja dulu pernah dijebloskan ke penjara oleh pak Kemas.

Pasti mereka kini siap-siap menyambut dan menyapa Pak Kemas :

Selamat Pagi, Korupsi!

Di Malang Kampanye Pilgub Dilarang?

malangatas.gifSuryalive, 18/03/2008 | 15:32:48 | memberitakan bahwa kampanye pemilihan gubernur (Pilgub) Jatim di wilayah Kota Malang ditiadakan."Berdasarkan kesepakatan KPU Jatim dan KPUD beberapa daerah yang Pilkadanya bersamaan dengan Pilgub Jatim, maka kampanye Pilgub ditiadakan saja, guna meminimalisir munculnya konflik serta agar tidak membingungkan masyarakat," terang calon "incumbent" Walikota Malang, Peni Suparto usai menghadiri pelantikan anggota Panwas Pilkada daerah itu di gedung DPRD, Selasa (18/3).

Menurutnya, kesepakatan tersebut cukup positif, karena semua pihak pasti tidak ingin adanya konflik ataupun kebingungan masyarakat yang daerahnya menggelar Pilkada (pemilihan walikota atau bupati) dan Pilgub secara bersamaan pada 23 Juli mendatang.

Ya, mudah-mudahan (meskipun) tanpa ada kampanye, para pemilih tak lantas salah pilih atau pilih seadanya. Karena nasib mereka (5 tahun ke depan) akan ditentukan cuma 5 menit.

Perang Tarif Operator Seluler Bikin Gerah Pak Mentri

Yang bilang gratis sejak 1 menit pertama. Yang lain bilang gratis pol khusus sesama operator. Di sana bilang tidak pakai repot. Di sini bilang, paling murah.

three1.giffren.gifxl.giftelkomsel.gifindosat.pnglogo_axis.jpg

Pokoknya, bila kita ikuti satu per satu iklan dari para operator, tak ada yang mahal bila pakai seluler miliknya masing-masing. Jadinya? Bingung bila disuruh pilih salah satu.

Fenomena semacam ini ternyata membuat gerah pak M. Nuh, Menkominfo. Beliau memang bilang, spserti dikutip Suryalive.com, 17/03/2008 | 16:25:46, bahwa, pemerintah masih menilai wajar dan membiarkan terjadinya perang tarif operator seluler menjelang pemberlakuan kebijakan interkoneksi per April mendatang.

Kondisi seperti ini, pemerintah akan memantau sejauh mana promosi yang dilakukan para operator seluler tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip berusaha.

"Semuanya itu tentu ada tata kramanya dan sudah pasti ada etikanya. Orang berpromosipun, ada etika dan ada tata kramanya. Dasar berpromosi itu adalah mengajak konsumen memilih produknya. Akan tetapi, bersamaan dengan itu tidak boleh ada unsur menipu," ujar Menkoinfo disela-sela Raker dengan Komisi I DPR, Senin (17/3).

Menkoinfo kemudian menyarankan, apa yang dipromosikan harus sesuai dengan kenyataannya. Karena kalau tidak, tandasnya, sama saja dengan melakukan kebohongan publik.......

"Kita harus tumbuhkan kesadaran dalam hal ini. Kami menekankan, kalau bisnis ya bisnis tetapi jangan sampai bujuk-bujuk," katanya lagi.


Soegeng Rawoeh

Mudah-mudahan apa yang tertuang dalam blog ini ada guna dan manfaatnya.