Showing posts with label Hukum. Show all posts
Showing posts with label Hukum. Show all posts

Saturday, May 16, 2009

Kalau Sedang Berdoa Boleh Merokok?

Kalau sedang berdoa boleh merokok? Jawabannya jelas tidak boleh, apalagi bagi orang fanatik.

Seorang ahli hukum yang fasih (mahir) mengolah kata di atas menjadi: Kalau sedang merokok boleh berdoa? Tentu saja, jawabanya adalah boleh. Kita boleh berdoa kapan saja dan dalam keadaan apa saja. Seorang ahli hukum biasanya senang memutarbalikkan kata agar yang tidak boleh dilakukan menjadi boleh dilakukan. Tentu saja hal ini ditunjang oleh kemampuan menyusun kalimat.

Seorang ahli hukum sering mencari celah-celah di mana ada kalimat yang mempunyai kemungkinan dari yang dilarang menjadi diizinkan.

Sumber: Bahasa Indonesia Hukum, Dr. Soelaeman B. Adiwidjaja, Dipl.Ed.,SH., Dra. Lilis Hartini, Penerbit Pustaka, Bandung, 1999.

Thursday, January 29, 2009

MUI: Golput Tidak Haram, Kecuali Rokok....

Ketua MPR Hidayat Nurwahid mengusulkan agar MUI mengeluarkan fatwa haram terkait masalah golput. Namun MUI menilai, urusan golput bukan masalah agama melainkan politik.

"Fatwa harus dikaji dulu apa alasannya. Apakah kecenderungan golput sudah sangat kuat kalau rakyat kita apatis, lalu banyak sekali yang golput, itu dulu dibuktikan. Karena ini (golput) tidak masalah agama, ini masalah politik," tegas Ketua MUI Amidhan ketika dihubungi INILAH.COM, di Jakarta, Sabtu (13/12).

Yang diharamkan mestinya yang main "money politik". Yang menjual kecap nomor 1, namun tanpa pernah dibuktikan saat sudah duduk di singgasana.

Sementara Golput adalah sebuah pemanfaatan sebuah hak asasi dengan jalan tidak memilih. Bukannya tidak punya sikap. Dan ini tentu saja bukan perbuatan dosa. Lain dengan menebar uang (entah dari mana) serta ngobral janji-janji kosong. Jadi, kalau MUI menolak mengharamkan Golput, adalah benar adanya.

Lain golput lain rokok. Setelah menjadi wacana di banyak media masa. Ada yang pro dan ada yang kontra, akhirnya ditetapkan bahwa :

ROKOK ITU HARAM BAGI ANAK-ANAK........

Lha, kalau rokok haram bagi anak-anak, tak perlu repot-repot menunggu fatwa MUI. Saya yakin, para orang tua yang bijak pasti akan melarang anak-anaknya untuk menghisap rokok, meskipun mereka (orang tua itu) adalah perokok. Tak ada orang tua yang menyuruh anak-anaknya untuk menjadi seorang perokok.

Apa lantaran banyak suara yang menentang pengharaman rokok ini, lantas fatwa MUI jadi 1/2 hati?

Wednesday, December 31, 2008

Kantin Kejujuran: Hanya Sebuah Utopia

KRISIS kepercayaan tampaknya sudah mengakar dalam sendi kehidupan negara kita. Banyaknya kerusuhan dan demonstrasi mengindisikan ada rasa ketidakpercayaan rakyat terhadap pemerintah. Krisis kepercayaan ini disebabkan oleh ketidakjujuran dari pemerintah kita. Korupsi merupakan suatu bentuk ketidakjujuran itu. Tindakan penyelewengan pemerintah terhadap amanat rakyat. Namun, untuk memberantas korupsi tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Tidak se-instant membuat mi. Perlu waktu panjang dalam mengubah keadaan ini.

Berbagai cara memerangi korupsi antara lain dengan pemangkasan generasi tua yang notabene dicap sebagai koruptor atau hukuman mati bagi pelaku koruptor seperti yang diterapkan di China, bukan merupakan langkah yang efektif dalam memberantas akar korupsi. Mengingat bahwa korupsi sudah menjadi budaya bangsa.

Hampir seluruh masyarakat mau tidak mau, merasa ataupun tidak pasti terlibat di dalamnya. Oleh karena itu, untuk memberantas korupsi haruslah dimulai dari penanaman sikap antikorupsi (budaya jujur) dalam masyarakat dan harus ditanamkan sejak dini.

Hal ini dimaksudkan agar budaya antikorupsi mengakar pada jiwa individu-individu kecil, yang nantinya diharapkan menjadi benteng dari budaya korupsi atau budaya ketidakjujuran (budaya menipu) secara luas.
Salah satunya, menggalakkan pendirian “kantin kejujuran” yang dimulai dari tingkat sekolah. Kantin kejujuran ini memang sudah lama didengung-dengungkan oleh banyak orang.

Tetapi, belum ada pelaksanaan yang signifikan. Namun kemarin dalam memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia, sejumlah sekolah di Jawa Timur mulai menerapkan “kantin kejujuran” di lingkungan sekolah mereka (Surya 10/12/2008).

Dalam “kantin kejujuran” ini mereka mengambil makanan sendiri, membayar sendiri, dan mengambil kembalian sendiri. Suatu upaya yang cerdas dalam melatih kejujuran para individu-individu muda agar terbiasa berbuat jujur. Mungkin terdengar biasa, tapi bagi sebagian orang yang sudah terbiasa berbuat tidak jujur akan sangat sulit melakukannya. (Kantin Kejujuran, Zerry Mey – Surya live)

Niat yang baik ini nampaknya belum berjalan mulus. Buktinya, Kantin Kejujuran di SMUN I BoyolanguKabupaten Tlulungagung yang dilaunching 20 hari yang lalu, kini tutup akibat bangkrut.Pasalnya modal awal yang diharapkan bisa mencegah perilaku korupso sejak dini,ternyuata tidak kembali alias dikorupsi sebagian siswa. (Kantin Kejujuran Bangkrut - Harian Surya, 29 Desember 2008).

Menurut saya, adalah hol yang mustahal, bila anak-anak (baca: murid) disuruh jujur, manakala yang dewasa banyak yang belum mau berbuat jujur. Ibarat pepatah: Guru Kencing Berdiri, Murid Kencing Berlari. Bahkan ada yang mempelesetkan Murid (maaf) Mengencingi Guru.

Lebih baik perbanyak teladan, niscaya tanpa adanya kantin kejujuran, kejujuran akan muncul di setiap sanubari anak bangsa negeri ini.

Friday, December 26, 2008

Tokoh 2008: 10 Kepala Daerah Terbaik Versi TEMPO

Tempo memilih sepuluh bupati dan wali kota sebagai Tokoh 2008. Banyak inovasi dan terobosan. Banyak calon pemimpin yang menjanjikan.

Kriteria yang digunakan adalah: pelayanan publik, transparansi, dan keramahan pada dunia usaha – TEMPO mementingkan proses, lebih dari hasil.

Ada begitu banyak pelajaran dari sepuluh tokoh ini. Yang terpenting, Jakarta perlu percaya bahwa daerah bisa mengurus diri sendiri. Banyak tokoh lokal yang ternyata mampu melahirkan terobosan dan inovasi—yang tak muncul pada masa kepala daerah ”diterjunkan” dari atas. Mereka menolak fenomena klasik birokrasi: korupsi, inefisiensi, bekerja tanpa visi. Sepuluh orang ini menempatkan teladan dan kejujuran di urutan pertama. Mereka percaya, komunikasi yang intens merupakan kunci keberhasilan, bukan komunikasi yang instan. Mereka sabar mendengar rakyat, dan bekerja mencapainya.

Seperti kata Jusuf Serang Kasim, Wali Kota Tarakan, negara kesatuan ini memang harus dibangun dari daerah. Dokter ini pun menyulap Tarakan dari kota sampah menjadi ”Singapura kecil” dalam waktu sepuluh tahun. Sebelum era otonomi, Jusuf mengaku tak ubahnya seorang satpam yang hanya melaksanakan perintah atasan.

Seorang Untung Sarono Wiyono Sukarno dengan kegairahan luar biasa pada teknologi informasi menghubungkan semua desa di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, dengan jaringan Internet. Di tangan pengusaha minyak dan gas itu efisiensi pemerintahan meningkat pesat.

Wali Kota Solo Joko Widodo—yang di daerahnya disapa Jokowi—mendemonstrasikan bagaimana memanusiakan warganya. Ketika harus memindahkan pedagang kaki lima, ia lebih dulu mengundang makan para pelaku sektor informal itu. Ia tak memilih jalan pintas: mengerahkan aparat atau membakar lokasi. ”Setelah makan, ya, saya suruh pulang lagi,” kata Jokowi. Setelah undangan makan yang ke-54, baru ia yakin pedagang siap dipindahkan. Acara pemindahan meriah, lengkap dengan arak-arakan yang diramaikan pasukan keraton. Para pedagang gembira ria, mereka menyediakan tumpeng sendiri.

Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto mendapat julukan ”Wagiman” alias wali kota gila taman. Tapi ia tak peduli. Ia terus berjalan, membeli lahan-lahan kosong hanya untuk taman. Yogya terasa segar, karena taman bertambah dari 9 menjadi 22 hektare.

Bertahun-tahun Lapangan Karebosi di Makassar menjadi milik para waria pada malam hari. Kemudian datanglah wali kota baru, Ilham Arif Sirajuddin, 43 tahun, yang dengan berani mengubah lapangan itu. Ia yakin, warga Makassar perlu lebih banyak ruang terbuka. Ia dilawan, didemo, tapi ia tahu bahwa kepentingan publik nomor satu. Lapangan kumuh dan kerap direndam banjir itu akhirnya menjelma menjadi tempat yang megah tanpa kehilangan label sebagai tempat rendezvous penduduk.

Di Blitar, Jawa Timur, Djarot Saiful Hidayat memulai pekerjaan dengan mereformasi birokrasi yang tambun dan lamban. Dengan begitu, ”Anggaran belanja daerah pasti cukup, asal jangan dikorupsi,” kata penerima berbagai penghargaan di tingkat nasional ini. Ia tak mengganti mobil dinasnya, Toyota Crown tahun 1994, sejak hari pertama menjabat. ”Modal saya hati. Saya ingin warga Blitar maju dan sejahtera,” ujar Djarot, yang sudah dua periode menjabat.

David Bobihoe meruntuhkan pagar rumah dinasnya di Kota Limboto, ibu kota Kabupaten Gorontalo. Pos jaga ia ratakan dengan tanah. Tamu dari mana saja bebas duduk-duduk di teras rumah, tanpa terhadang aturan protokol ketat. Dia rajin berkeliling daerah, mendengar kemauan orang banyak. Ia sukses mengajak rakyat membangun, menanam jagung, dan mengekspor hasilnya.

Bupati Badung, Bali, Anak Agung Gde Agung, punya masalah berat: ekonomi penduduk timpang. Di daerah selatan, Kuta dan sekitarnya, masyarakat makmur karena pariwisata. Tapi petani di utara miskin. Sekolah pertanian ia bangun. Agrobisnis dikembangkan. Ia berhasil. Badung sekarang sanggup menyumbangkan sebagian pendapatan untuk enam kabupaten lain di Bali.

Nun jauh di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Bupati Andi Hatta Marakarma menghadapi daerah pemekaran dengan potensi bagus tapi miskin prasarana. Ia membangun desa, termasuk jalan, dan membiarkan kantornya sangat sederhana. Resepnya jitu. Ekonomi rakyat berkembang. ”Dulu ongkos angkut satu karung gabah Rp 9.000, sekarang hanya Rp 2.000,” kata salah seorang ketua kelompok tani di Luwu.

Bupati Jombang Suyanto mengundang dokter-dokter spesialis berpraktek di puskesmas. Protes datang dari instansi kesehatan karena ia dinilai melecehkan dokter spesialis. Ia jalan terus dan sekarang puskesmas menyandang tingkatan ISO. Ia juga menggratiskan sekolah sampai sekolah lanjutan atas. ”Pemimpin itu tak perlu cerdas sekali. Yang penting lurus hati, mulai berpikir sampai berbuat,” ujar bupati yang mengaku hanya menghabiskan Rp 40 juta untuk pemilihan kepala daerah itu.

Di antara miskinnya stok pemimpin di tingkat nasional, otonomi daerah terbukti sudah memunculkan talenta-talenta baik, muda, kreatif, dan tahu benar cara memikat hati rakyat. Mereka tidak hanya berasal dari birokrasi, tapi juga datang dari kalangan pengusaha atau pendidik. Mereka lahirkan kejutan yang asyik. Satu yang membanggakan: mereka tidak terkena virus korupsi.

Kami yakin, masih banyak lagi tokoh berprestasi yang luput dari radar kami.Tapi 10 Tokoh Tempo 2008 ini agaknya mewakili satu kenyataan: masih banyak orang yang bekerja dengan hati, untuk Indonesia yang lebih baik.

Lebih jauh, bisa klik di bawah ini:

Thursday, December 25, 2008

Pemilu 2009: Tak Lagi Memilih Kucing Dalam Karung

Mahkamah Konstitusi (MK) kembali membuat kejutan. Setelah memerintahkan pemungutan suara ulang dalam Pilkada Jatim, kini MK menghapuskan sistem nomor urut untuk menentukan siapa duduk di kursi DPR dan DPRD.

Keputusan MK soal Pasal 214 Huruf a, b, c, d, e UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu DPR, DPD dan DPRD dibacakan di Gedung MK Jakarta, Selasa (23/12/2008). Dengan demikian, sistem suara terbanyak akan menjadi rujukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menentukan pemenang pemilu legislatif.

mahfud_mdMajelas hakim yang dipimpin Ketua MK Mahfud MD menilai pasal tersebut hanya menguntungkan caleg yang duduk di nomor urut terkecil dan sebaliknya merugikan caleg nomor urut besar. Sebab, caleg dengan nomor urut besar harus bekerja sangat keras untuk memperoleh suara 30 persen atau lebih.

Kalau pun akhirnya caleg dengan nomor urut besar bisa meraih suara 30 persen atau lebih, dia belum tentu bisa mendapatkan kursi di DPR/DPRD kalau caleg dengan nomor urut kecil juga mendapatkan jumlah suara yang sama.

“Menurut mahkamah, Pasal 214 Huruf a, b, c, d, e yang menentukan pemenang adakah yang memiliki suara di atas 30 persen dan menduduki nomor urut lebih kecil adalah inkonstitusional, bertentangan dengan kedaulatan rakyat sebagaimana diatur dalam UUD 1945,” tutur Hakim Konstitusional Arsyad Sanusi.

Fasal ini dinilai tidak adil karena mengandung standar ganda yang memaksakan pemberlakuan hokum yang berbeda dalam kondisi yang sama. Menurut MK, partai politik harus dibatasi dalam menentukan caleg, yaitu tidak boleh melanggar prinsip kedaulatan rakyat.

MK juga menegaskan, penghapusan itu tidak berarti ada kekosongan hokum. Walaupun tanpa revisi UU maupun pembentukan peraturan pemerintah, keputusan MK berlaku sebagai hukum.

Dalam kesempatan yang sama, MK juga memutuskan tetap mempertahankan DPR, DPD dan DPRD, serta memutuskan untuk mempertahankan ketentuan kuota perempuan 30 persen dan zipper system yang mengharuskan terdapat sekurang-kurangnya satu perempuan bakal calon pada setiap tiga orang di daftar bakal calon, seperti yang diatur dalam Pasal 55 Ayat (2) UU Pemilu. (MK Hapus Sistem Nomor Urut - Harian Surya)

Dengan keputusan ini memang siapa yang pantas duduk di kursi DPR dan DPRD adalah murni jumlah suara rakyat. Bukan ditentukan oleh otoritas partai. Kalau sebelumnya kita memilih caleg ibarat memilih kucing dalam karung, tak tahu kucing garong atau kucing angora.

Namun masalahnya sekarang bergeser di aras bawah. Bagi yang berkantong tebal, niscaya bakal mempunyai peluang yang lebih besar ketimbang calon yang hanya berbekal visi dan misi. Karena rakyat sekarang (masih) butuh nasi. Bukan visi atau misi.

Yakin, akan banyak uang (asli maupun – hati-hati – palsu, yang beredar di segenap penjuru Nusantara.

Thursday, December 18, 2008

Kisah Tentang “Sepatu Bush”

Sepasang sepatu yang dipakai wartawan Irak, Muntazer al_Zahdi, untuk melempari Presiden George W. Bush, mulai menjadi incaran orang-orang kaya Timur Tengah.

Awalnya adalah Adnan Ahmad, direktur teknik kesebelasan nasional Irak, yang berani membeli itu sepatu seharga 100.000 dollar AS (Rp 1,1 milyar). Katanya, nilai itu sepadan dengan keberanian yang ditunjukkan Zaidi yang dianggap mewakili sikap warga Irak.

Namun, selang sehari, tawaran lain – yang lebih fantastis – datang dari seorang pengusaha negeri itu (yang masih dirahasiakan identitasnya). Bayangkan, sepatu yang mungkin awalnya dibeli wartawan itu – paling tidak harganya sekitar Rp 50.000, kini harganya menjadi 20 juta dolar AS (Rp 220 Milyar).

Siapa yang bakal kaya dari sepatu itu belum jelas, karena keberadaannya juga tidak diketahui sampai kini. Ada spekulasi bahwa sepatu itu kini disita aparat keamanan Irak atau dibawa pejabat pemerintahan Bush. Salah satu harian Irak melaporkan, kalau Zaidi terbukti tidak bersalah maka sepatu itu akan dikembalikan.
Selain tawaran-tawaran yang menggiurkan itu, muncul pula dukungan dalam bentuk lain.

Putri pemimpin Libya Muammar Khadafi, Aicha, mengatakan, lembaga sosialnya akan memberikan penghargaan berupa medali keberanian. “Aksi itu merupakan kemenangan bagi hak asasi manusia,” katanya.

Lalu, di Afganistan, Zang-i-Khatar, acara komedi, merekonstruksikan adegan pelemparan sepatu itu. Namun kali ini Bush benar-benar kena.

Di Inggris , peristiwa itu mengilhami munculnya game komputer Sock and Awe. Game yang mempelesetkan sifat serbuan AS ke Irak. Game ini menggunakan Bush sebagai sasaran.

Sidang atas kejadian itu sudah digelar hari ini di Green Zone, markas militer AS dan pusat pemerintahan Irak di Bagdad – tanpa kehadiran di terdakwa. Karena Zaidi saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Ibn Zina yang dikelola AS di Green Zone. Muntazer al-Zaidi mengalami patah tangan dan tulang rusuk serta luka di wajah dan kaki akibat dipukul aparat keamanan Irak. (‘Sepatu Bush’ Ditawar Rp 220 M, Di Afdanistan Lemparan Jadi Kena - Suryalive)

Stories about "Bush Shoes"

A pair of shoes that used Iraqi journalists, Muntazer al-Zahdi, to pelt President George W. Bush, who began a

searching richman of Middle East.

Adnan Ahmad is the beginning, technical director of the Iraqi national eleven, who dare to buy the shoes worth 100,000 U.S. dollars (Rp 1,1 billion). Meanwhile, the value is commensurate with the courage shown Furthermore, which is considered to represent the attitudes of citizens of Iraq.

However, the lapse day, another bid - the more fantastic - come from a country that the businessmen (who are still concealed identity). Imagine, shoes, which may initially purchased the journalists - most do not price around Rp 500,000, now is the price to 20 million U.S. dollars (Rp 220 billion).

Who is the candidate of the rich shoe is not yet clear, because its existence was not known until now. There is speculation that the shoe is now a security officer be brought Iraq or Bush administration officials. One of Iraq's daily report, if proven not guilty Furthermore, the shoes will be returned. Besides bid-bid, which arouse it, also appear in other forms of support.

Daughter of Libyan leader Mu`ammar Khadafi, Aicha, say, social institutions will award a medal to give courage. "Action is a victory for human rights," he said.

Then, in Afghanistan, Zang-i-Khatar, a comedy, reconstruction of throwing shoes that scene. However, this time Bush really be.

In Britain, events that inspire the emergence of computer games Sock and Awe. Mempelesetkan nature of the game to the U.S. invasion of Iraq. Bush is using the Games as a target.

The Council of the event is held today in the Green Zone, U.S. military headquarters and the central government of Iraq in Baghdad - without the presence of the accused. Furthermore because the current is still being treated in hospital, Ibn Zina managed by the U.S. in the Green Zone. Furthermore Muntazer al-experienced broken hand and rib injuries in the face and legs and beaten as a result of the Iraqi security officials. (translate from ‘Sepatu Bush’ Ditawar Rp 220 M, Di Afdanistan Lemparan Jadi Kena - Suryalive)

Wednesday, November 19, 2008

Lain Khofifah Lain Palin

Kofifah dan Mujiono (Ka-Ji) sibuk dengan gugatannya di Mahkamah Konstitusi, yang hari ini menginjak hari kedua, berupa pemeriksaan saksi-saksi. Dari 30 saksi yang dipersiapkan, ternyata yang hadir dan siap disumpah hanya 20 orang (1 orang terlambat karena masih menitipkan anaknya).

khofifahDari pemeriksaan saksi-saksi (saya menonton live di JTV (PT. Jawa Pos Media Televisi) hingga pukul 5 sore, dari sembilan saksi yang diperiksa, nampaknya baru satu yang relevan dengan pokok perkara, yaitu soal Penetapan Hasil Pilkada Jatim 2008. Sementara yang lain bukan menjadi ranah Mahkamah Konstitusi.

Berhasilkah Ka-Ji membalikkan fakta hasil KPUD Jatim?

Muflihul Hadi SH., Advokat Surabaya, menulis di Surya dengan judul opini: Peluang Hukum Sengketa Pilgub Jatim.

Kuncinya Suara, kata Muflihul Hadi SH, yang pernah menjadi kuasa hukum KPU Bangkalan, Kota Malang, Bondowoso, Jombang dan Kabupaten Pasuruan itu. Lanjutnya, Secara prinsip, gugatan sengketa pilkada kuncinya pada selisih perhitungan suara yang mempengaruhi terpilihnya pasangan calon. MK tidak memeriksa berkas pelanggaran, seperti politik uang dan sebagainya. MK hanya memeriksa bukti-bukti yang faktual dan saksi langsung, bukan saksi de auditu yang menunjukkan kekeliruan perhitungan baik di tingkat TPS, PPK atau KPU.

Gugatan keberatan harus mendalilkan adanya selisih hitungan. Ada akumulasi kekeliruan yang mempengaruhi terpilihnya pasangan calon. Selisih ini karena kekeliruan atau dimanipulasi sejak tingkat PPS, PPK dan KPU Kab/Kota, yang terakumulasi di KPU Jawa Timur, sehingga muncul angka atau perhitungan yang berbeda.

Bagi pemohon kuncinya adalah saksi. Kalau infrastruktur saksi sampai di level bawah solid dan kuat (artinya didukung dengan bukti formulir yang dibawa oleh saksi serta datanya faktual, baik di tingkat PPS maupun PPK), peluang dikabulkannya gugatan atau keberatannya ke MK sangat besar.

Untuk syarat pertama (selisih hitungan suara), menurut saya, Tim Kaji harus punya data dan saksi untuk diajukan di persidangan MK. Sedangkan untuk syarat kedua, yang sulit untuk dipenuhi apakah kekeliruan itu sangat besar, sehingga mempengaruhi terpilihnya pasangan calon. Apakah Tim Kaji dapat membuktikan kekeliruan sampai 60.000 suara?

palinLain Kofifah lain Sarah Palin, yang gagal jadi Wakil Presiden AS. Gubernur Negara bagian Alaska, AS itu bahkan diyakini akan menjadi ‘dewi penyelamat’ industri penerbitan AS.

Beberapa perusahaan penerbitan memang sedang antri tanda tangannya untuk sebuah proyek buku bernilai hingga 7 juta $ AS (Rp 820 Milyar). Kampanye pemilihan presiden yang lalu mungkin bisa menghasilkan ratusan buku jika tulisan para jurnalis dan politisi dikumpulkan. Namun, cerita pribadi Palin mengenai perkenalannya di dunia politik akan menjadi kisah yang paling menarik.

“Sarah (Palin) memberikan sesuatu yang berbeda. Begitu banyak hal yang ingin diketahui di seputar kehidupannya. Jika para penerbit bergerak cepat dan bukunya segera muncul di rak-rak, maka itu akan berharga lebih dari 7 juta $ AS.” Ungkap salah seorang editor perusahaan penerbitan.

Tidak hanya cerita seputar pilpres dan dunia politik yang bisa mendatangkan uang segunung bagi Palin. Foto-foto Palin di pinggir kolam renang yang hanya mengenakan celana pendek dan kaos oblong juga bisa laku.

“Bahkan foto dia duduk dan kelihatan seperti orang normal juga bisa laku sampai lima digit. Setiap penerbit kini mengejarnya,” kata Jeff Klein dari Folio Literary Management. (Palin Siap Raup Rp 820M – Harian Surya)

Yang pertama jelas masih perlu mengeluarkan banyak dana (lagi) sementara yang lain justru siap mengeruk pemasukan dana.

Sunday, August 24, 2008

Kisah Sengkon Karta Berulang Kembali?

Pengakuan Ryan bahwa Mr X adalah Asrori klop atau setidaknya tak bertentangan dengan pengakuan Imam Hambali alias Kemat, 26, dan Devid Eko Priyanto, 17, serta Maman Sugianto alias Sugik, 22. Ketiga warga Desa Kalangsemanding, Kecamatan Perak, Jombang, ini sekarang mendekam di LP Jombang. Ketiga orang itu mengaku mereka tidak membunuh Asrori.

Kemat dan Devid kini berstatus terpidana setelah divonis masing-masing 17 dan 12 tahun karena -berdasar fakta-fakta dalam persidangan-- terbukti membunuh Asrori. Sedangkan Sugianto berstatus sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang karena masih dalam proses hukum dengan dakwaan ikut membantu pembunuhan Asrori. ( Surya Online)

Membaca berita ini, ingatan saya ingat akan kasus Sengkon Karta. Sengkon dan Karta, kata blogombal, adalah produk peradilan sesat. Mereka tak membunuh tapi dijebloskan ke bui, dan kalau tak salah justru di penjara mereka berkenalan dengan pembunuh asli, sehingga kebenaran pun terungkap.

Saat itu, Sengkon - Karta sedang menjalani pidana di LP Cipinang karena tuduhan merampok dan membunuh suami-istri Sulaiman - Siti Haya di Cakung Payangan Pondok Gede, Bekasi. Sewaktu Sengkon sedang sekarat di LP Cipinang, seorang narapidana bernama Gunel merasa iba. Dengan jujur dan merasa berdosa ia minta maaf kepada Sengkon yang harus mendekam di penjara karena perbuatan yang tidak dilakukannya. Gunel kemudian mengaku bahwa ia bersama teman-temannya telah membunuh Sulaiman dan Siti Haya, bukan Sengkon dan Karta. Pengakuan Gunel, yang masuk LP Cipinang karena kasus lain itu, akhirnya diketahui media massa. Waktu itu para petinggi hukum dan para pelaksana di lapangan sigap. DPR juga ikut campur tangan. Media massa berpartisipasi aktif. Dan akhirnya Kejaksaan Agung lalu mengajukan Penangguhan Pelaksanaan Menjalani Hukuman bagi Sengkon dan Karta. (apakabar@clark.net)

Sengkon dan Karta, yang masing-masing dihukum 7 dan 12 tahun penjara karena dituduh membunuh Sulaiman dan istrinya di Desa Bojongsari, Bekasi, 1974. Tuduhan itu, kemudian, ternyata melenceng. Didampingi oleh Albert, Sengkon dan Karta mengajukan peninjauan kembali perkara (herziening), dan Mahkamah Agung setuju. Yang disesalkannya, gugatan ganti rugi Sengkon dan Karta kepada pemerintah (Departemen Kehakiman) ditolak. (apakabar@clark.net).

Mudah-mudahan kasus ini tak terulang pada kasus pembunuhan Mr X atau Asrori. Diperlukan itikad baik dari semua pihak - khususnya aparat kepolisian.

[sumber gambar: Buku Mata Hati 1965-2007. EDITOR: Julian Sihombing. PENERBIT: Kompas (Jakarta, Juni 2007). UKURAN: 29 cm x 29 cm. TEBAL: 299 halaman. HARGA: Rp 400.000, yang saya ambil dari postinganmas blogombal]

Friday, April 25, 2008

Gula Pun Dibakar

Impor gula rafinasi sejatinya hanya untuk memenuhi kebutuhan pabrik makanan dan minuman. Namun kenyataannya gula ini juga beredar di pasaran.

Akibatnya, menjelang musim giling (perkiraan awal bulan Mei ini) harga gula justru merosot. Padahal, tahun-tahun sebelumnya, pada saat menjelang musim giling, harga gula pasti tinggi. Karena memang stok sudah mulai habis.

Namun, dengan penggelontoran gula rafinasi, maka jadinya begitu.

Tak heran bila Rabu kemarin para petani yang ada di Jawa Timur pada protes ke pemerintah, agar menyetop peredaran gula rafinasi di pasaran. Liputan 6 memberitakan bahwa : Ribuan petani tebu yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura I, Surabaya, Jatim, Rabu (23/4) siang. Massa sebelumnya beraksi di area PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X, Surabaya serta Kantor Gubernur Jatim.

Bahkan Suara Surabaya.net mewartakan bahwa Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTR) menolak perpanjangan waktu penarikan gula rafinasi di Jatim dan mengancam membakar gudang gula rafinasi. Ini sekaligus menjaga kewibawaan Gubernur Jatim yang sejak awal melarang impor gula rafinasi ilegal.

Selama ini, modal petani tebu baik untuk pupuk, angkut tebang dan sebagainya, sudah sangat besar. Sementara kenaikan harga gula hanya 2% dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kondisi ini menyebabkan petani tebu merugi karena ongkos produksi lebih besar dibandingkan keuntungan yang diperoleh.

Di halaman lain, SS dot net ini memberitakan bahwa: ….. dengan membanjirnya gula rafinasi di pasar, pukulan telak bagi petani tebu. Bahkan dari informasi yang diterima, di Jawa Timur akan berdiri lagi pabrik baru yang memproduksi gula rafinasi. Umumnya, harga gula rafinasi ini lebih murah dibanding harga gula produk petani tebu Indonesia.

Sebelum APTR menemui anggota dewan, ARUM SABIL memerintahkan petani tebu untuk membakar contoh gula rafinasi yang beredar di pasaran.

Tiga karung gula rafinasi digantung pada sebatang pohon dibawahnya diletakkan kentongan dan ban yang dibawa petani tebu. Kata ARUM ini bentuk pelampiasan kemarahan Asosiasi Petan Tebu Rakyat (APTR)
terhadap sikap pemerintah yang kurang tegas menyikapi peredaran gula rafinasi ilegal.

Kabarnya harga ‘kulakannya’ cuma Rp 2.000. Kalau dijual dengan harga Rp 4.000 saja, sudah berapa keuntungan bakal diraup oleh para importir yang ‘jahat’ itu.

Bila masalah ini tidak ditangani secara tuntas, niscaya 12 tahun lagi, Tahun 2020, Indonesia bakan menjadi pengimpor gula 100%. Karena para petani sudah ngambek tak mau lagi menanam tebu.

Saturday, April 19, 2008

Horta “Ngisruh” Indonesia?

Pada 11 Februari 2008, kelompok pemberontak menyerang kediaman dan melukai Ramos Horta dengan parah. Sehingga Horta harus dirawat di Royal Hospital Darwin Rumah Sakit Royal Darwin, Australia dan kembali lagi ke Timor-Leste pada 17 April 2008.

Sekembali dari di sana, Presiden Jose Ramos Horta lantas bikin kisruh Indonesia. Menurut Jawa Pos Online, Ia bilang bahwa elemen-elemen dari Indonesia terlibat dalam pemberontakan yang dipimpin Alfredo Reinado pada 11 Februari 2008 yang membuat dirinya hampir tewas.
Dalam dua kali pernyataan yang disiarkan jaringan berita Australia, ABC News, Horta mengumbar tudingan adanya elemen eksternal dari Indonesia yang membantu Alfredo Reinado.
Dalam pernyataan pertama yang disampaikan beberapa jam usai kembali setelah dua bulan dirawat di Darwin, Australia, Kamis (17/4), Horta masih tidak menjelaskan secara rinci siapa saja elemen Indonesia itu. "Ada sejumlah orang yang mengeluarkan dokumen perjalanan palsu untuk Reinado ke Jakarta," ujar Horta saat itu.
Namun, dia juga menekankan bahwa dugaan tidak mencakup pemerintah Indonesia maupun militer Indonesia secara kelembagaan. "Dengan penduduk 250 juta orang, sulit bagi Indonesia untuk mengontrol setiap orang yang punya niat melanggar peraturan pemerintahnya," ungkap peraih Nobel Perdamaian tersebut.
Pada hari kedua setelah kepulangannya ke Dili, Horta kembali menyalak. Kali ini, tudingannya lebih spesifik. Mengutip situs ABC News edisi kemarin (18/4), mantan presiden dan Menlu itu menyebut nama wartawati senior Desi Anwar sebagai pihak yang aktif berhubungan dengan Reinado.

Kenapa Ramos menyalak begitu? Apa saat ia dirawat di Australia ia di transfusi darah 'para peengisruh' hingga ia punya tuduhan begitu. Apa karena ia tidak becus memimpin negara, maka ia mulai mencari popularitas dengan main tuding begitu? Yang benar aja, Mos....... Mous..... Mouse......

Monday, April 7, 2008

Slank Bakal Digugat DPR: Grup Musik Dilarang Berpolitik?

Gara-gara bikin lirik yang menyentil 'sepak terjang' DPR, seperti yang diberitakan Kompas.com, Senin, 7 April 2008, Slank bakal digugat oleh DPR. Badan Kehormatan (BK) DPR mengeluhkan lirik lagu Slank mengenai pemberantasan korupsi. Dalam salah satu bagiannya, dinilai sangat menyudutkan anggota dewan. Hal ini menjadi salah satu materi dalam konsultasi tertutup yang dilakukan BK dan Ketua DPR Agung Laksono, di Ruang Kerja Ketua DPR, Gedung DPR, Jakarta.

"Ada Grup Band yang lagi aktif mendukung KPK, membuat lirik yang menyakiti lembaga. Bunyi liriknya 'DPR tukang buat UU dan korupsi'. Itu akan ditindaklanjuti lewat Bamus. Ini grup komersial, bukan LSM. Kalau menjual memojokkan seseorang itu ada hukumnya. Seluruh bangsa di negara ini, kehormatannya ada di gedung ini. Ini rumah rakyat," terang Wakil Ketua BK, Gayus Lumbuun usai rapat konsultasi.

Saat ditanya, apakah grup band yang dimaksud adalah Slank, Gayuus menjawab, "Ya". Ketua BK Irsyad Sudiro menambahkan, pihaknya tengah melengkapi bahan-bahan berupa kaset dan rekaman, serta meminta pertimbangan komisi hukum (Komisi III) DPR, apakah layak untuk ditindaklanjuti secara hukum. "Kita akan minta pertimbangan apakah ini termasuk menistakan lembaga dan layak ditindaklanjuti," kata Irsyad.

Oh, jadi yang boleh bermain politik itu cuma LSM doang :?:

Saturday, April 5, 2008

Jaksa Minta Naik Gaji

Permintaan untuk naik gaji, bagi setiap pegawai adalah wajar. Demikian pula halnya di jajaran kejaksaan. Jawa Pos Online mengabarkan bahwa menurut Wakil Jakgung gaji yang terlalu kecil, menyebabkan kerja bisa tergoda.

Persoalan gaji kini menjadi isu sensitif di kalangan pemerintah. Kejaksaan Agung meminta agar gaji para jaksa dinaikkan. Menurut Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin, gaji yang diterima para pejabat kejaksaan dan jaksa fungsional sangat minim sehingga mereka bisa tergoda dalam menangani perkara.

Kejaksaan Agung ngotot minta kenaikan kesejahteraan. Mereka telah mengajukan usul penyesuaian struktur penggajian dalam bentuk tunjangan alias remunerasi, seperti halnya hakim. Namun, hingga kemarin, usul yang masuk dalam paket reformasi birokrasi tersebut tak kunjung disetujui.

Gaji dan tunjangan jaksa yang kecil, kata Muchtar, sudah waktunya dinaikkan. "Kalau dengan (kebutuhan) hidup sekarang ini, kan jauh sekali," kata Muchtar di gedung Kejagung kemarin (4/4).

Dari hasil assesment satu tahun agenda pembaruan kejaksaan 2006, gaji pokok pegawai kejaksaan terendah Rp 575 ribu (golongan I/a dengan masa kerja nol tahun) dan yang tertinggi Rp 2,07 juta (IV/e dengan masa kerja paling lama, 32 tahun). Sedangkan tunjangan fungsional jaksa, sesuai Keppres No 158 Tahun 2000, yang terendah Rp 600 ribu (III/a) dan tertinggi Rp 2,5 juta (IV/e).

Saat ditanya wartawan soal mobil mewah dan rumah megah, Muchtar tampak emosional. "Jaksa yang mana, Anda (wartawan) lihat dulu," ujar Muchtar dengan nada tinggi.

Namun kenapa permintaan itu muncul setelah pak Urip ditangkap? Apa dengan diusutnya kasus pak Urip dan lain ini memberikan sinyal bahwa 'gaji tambahan' nyaris bakal hilang?

Tuesday, April 1, 2008

Beda Yayasan Supersemar dan Pak Harto

Menurut TEMPO, jawabnya : Yayasan Bersalah, Soeharto Tidak

cover_tempo.jpgDalam kasus penyelewengan dana Yayasan Supersemar, Soeharto dinyatakan tak bersalah. Kroni-kroninya senang.

Kabar gembira itu datang tak lama setelah sidang kasus Yayasan Supersemar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selesai, Kamis pekan lalu. Majelis hakim yang dipimpin Wahjono menolak gugatan pemerintah atas almarhum Soeharto, dalam perkara penyelewengan dana yayasan.

Namun majelis hakim tetap menjerat Yayasan Supersemar dengan membayar 25 persen dari ganti rugi US$ 420 juta (Rp 3,8 triliun) dan Rp 185 miliar. Kelak, kewajiban yang mesti ditunaikan lembaga itu US$ 105 juta atau setara dengan Rp 950 miliar dan ditambah Rp 46,4 miliar. Sedangkan gugatan imaterial Rp 10 triliun tak dipenuhi oleh majelis hakim.

Sesudah Soeharto meninggal pada 27 Januari lalu, Mamiek dan lima saudaranya, kecuali Hutomo Mandala Putra, disorongkan oleh jaksa penuntut sebagai ahli waris kasus. Walau tak pernah hadir dalam sidang, dengan vonis ini mereka bebas dalam perkara yayasan.

Lantas kenapa Pak Harto bisa bebas dari vonis hakim? Alasan majelis hakim bahwa Soeharto sebagai pendiri yayasan tidak bersalah, menurut Aswan, yang bersangkutan sebelum lengser telah mempertanggungjawabkan kepada sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat dan itu diterima. ”Jadi tak terbukti melawan hukum.”

Jadi Pak Haro bisa bebas karena MPR (saat dipimpin oleh Harmoko) menerima pertanggungjawabannya. Nah, lu......

Yayasan Supersemar berdiri di era Orde Baru. Yayasan yang menjadi ”lumbung” dari setoran 5 persen laba bersih semua bank pemerintah ini bergerak di bidang sosial. Salah satunya memberikan beasiswa kepada anak pintar tapi secara ekonomi kurang mampu. Dalam perjalanannya, penyaluran duit melenceng ke sejumlah perusahaan.

Di antara perusahaan yang dikucuri modal yayasan adalah maskapai penerbangan Sempati Air milik Hutomo ”Tommy” Mandala Putra, Bank Duta, dan kelompok usaha Kosgoro. Berikutnya perusahaan milik Bob Hasan, salah satu kroni Soeharto, yaitu PT Kiani Lestari, PT Kiani Sakti, PT Kalhold Utama, PT Essam Timber, dan PT Tanjung Redep Hutan Tanaman Industri.

Jaksa pengacara negara Yoseph Suardi Sabda mengatakan, keputusan hakim terbalik. Mestinya bukan yayasan yang disalahkan, tapi orang yang membuat kebijakan. ”Di mana-mana kasus korupsi yang dijerat orangnya,” katanya. ”Badan hukum atau korporasi tak mungkin ada tanpa pengendali.”

Ia khawatir putusan majelis hakim menimbulkan preseden buruk apabila kasus ini berkekuatan hukum tetap, mengingat yayasan lain yang dikelola Soeharto semasa berkuasa diduga banyak yang menyimpang. Setelah kasus Yayasan Supersemar beres, menurut Yoseph, kejaksaan secepatnya mengajukan gugatan Yayasan Amal Bhakti Pancasila dan Yayasan Dharmais. ”Perjuangan kami belum selesai,” ujarnya kepada Tempo.

Ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia, Rudi Satrio, menilai pertimbangan hakim membebaskan Soeharto karena pertanggungjawabannya diterima MPR tidak pada tempatnya. Itu pertanggungjawaban politis yang tidak bisa disandingkan dengan masalah yurtidis. ”Zaman itu, banyak pelanggaran hukum, tapi penegakan hukum lemah. Tak berani sama Soeharto,” katanya.

Dampaknya, Rudi menambahkan, kroni-kroni Soeharto yang nantinya menghadapi gugatan berkaitan dengan yayasan akan minta perlakuan serupa. Yang tidak masuk akal di sini, menurut Rudi, hakim memutus yayasan membayar ganti rugi.

Itu artinya, menurut Rudi, secara tidak langsung majelis hakim mengakui ada kesalahan dalam manajemen Yayasan Supersemar. ”Mestinya Soeharto dinyatakan bersalah,” kata Rudi, yang menganggap aneh keputusan hakim.

Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch, Emerson Juntho, mendesak Kejaksaan Agung mengusut kasus Yayasan Supersemar melalui jalur pidana. Walau Soeharto telah meninggal, pengurus dan pemilik perusahaan penerima duit yayasan bisa dijerat ikut menyalahgunakan kekuasaan. ”Tidak ada jalan lain,” katanya.

JALAN MENUJU KEADILAN NAMPAKNYA MENEMUI TEMBOK YANG MAHA TEBAL. PERLU KEKUATAN YANG MAHA DAHSYAT UNTUK BISA MENJEBOLNYA.

Nampaknya ini ujian berat bagi pemerintah Orde (ter)Baru bin Orde Reformasi, menjelang Pemilu 2009.

Sunday, March 30, 2008

Situs Menkominfo & Golkar Dibobol Hackher

al_sheedakim_hacker_and_programmer_wikipedia.jpgDengan judul berita: Polri Buru Hacker Situs Depkominfo, Jawa Pos Online, Minggu, 30 Maret 2008 memberitakan bahwa Unit Informasi-Teknologi (IT) dan Cybercrime Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri bekerja keras untuk memburu pembobol (hacker) situs milik Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo). Selain itu, polisi terus mengejar hacker yang menyerang situs-situs Partai Golkar……

Penyelidikan dilakukan tanpa menunggu laporan dari dua pemilik situs. Berdasar pelacakan sementara polisi, ujar dia, diduga kuat pelakunya membobol dari luar Jawa…..

Situs Depkominfo dibobol penyusup 26 Maret lalu. Itu diduga berkaitan dengan pengesahan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) oleh DPR pada 25 Maret lalu. Menkominfo Mohammad Nuh juga akan memblokir situs porno mulai April ini dan diharapkan tuntas Mei mendatang.

Saat itu, pembobol situs Depkominfo menulis, Selamat yeee pemerintah “suit..suit”. Kami mengucapkan selamat atas disahkannya UU ITE dan rencana pemblokiran situs porno se-Indonesia. Buktikan UU ini bukan untuk menutupi kebodohan pemerintah cihuyyyyyyyyyyy.

Di bawah tulisan disertakan foto wajah seseorang mirip dengan pakar telematika Roy Suryo dan tertulis email: siapakah akyu@yahoo.com.

Dua hari kemudian giliran situs Partai Golkar yang dibobol. Saat itu, di situs partai utama pada era Orde Baru itu terpampang foto wajah mirip Roy Suryo didampingi dua wanita bule. Selanjutnya, tertulis pesan: Haiiiiiiiiiiii… Jumpalagi… dgn Tante Roy. Adyuh Mana Ujyan Ga da Ojyek Bechex Bechex *iklan cincha dolo ya pak admin* Maap pak admin cuma pengen titip numpang pesen aja…buat Tante Roy siapakah akyu@yahoo.com.

Undang Undang tentang Informatika dan Transaksi Elektronik (UUITE) belum diteken Presiden untuk diundangkan, para Hacker (peretas) sudah beraksi.

Monday, March 17, 2008

Saat Pria Bertekuk Lutut Di Bawah Kerling Wanita

Wanita di jajah sejak dulu
Dijadikan perhiasan sangkar madu
Tapi ada kala pria tak berdaya
Tekuk lutut di bawah kerling wanita

covertempo.jpgMembaca sepak terjang Artalyta Suryani di TEMPO MBM Edisi Online, Edisi 04/XXXVII/17 – 23 Maret 2008, saya ingat lagu tempo doeloe ini (saya lupa karya siapa). Sepintas nampaknya kaum wanita sekedar perhiasan kaum pria. Mungkin bagi sebagian (besar) memang tak salah. Tapi tidak bagi sang makelar yang bernama Artalyta Suryani. Ia cocok dengan dua bait terakhir lagu itu. Ia membuat banyak orang bertekuk lutut di bawah kerling Ayin, panggilan wanita yang (hanya) tamatan SMA Palapa 3 di Tanjung Karang itu. Paling tidak, yang terungkap adalah Jaksa Urip Tri Gunawan. Yang belum terungkap? Melihat peran Ayin dalam kasus suap itu, bukan tak mungkin ia banyak “menebar budi”. Urip diduga bukan satu-satunya penerima. Apalagi koruptor dalam birokrasi kita mengenal istilah “waskat”, “wasping”, “waswah” (wajib setor ke atas, wajib setor ke samping, wajib setor ke bawah) – istilah yang menunjukkan bahwa korupsi melibatkan jaringan yang bertali-temali.

Siapa dia? Tak banyak yang tahu. “Dia tidak terkenal, tapi mengenal dan dikenal banyak orang. Itu benar-benar hebat” kata sumber TEMPO.

Pada bulan April 2007, saat hajatan perkawinan putranya di kawasan Pekan Raya Jakarta, dihadiri oleh hampir semua petinggi negeri ini. Sang Presiden, SBY bersama istri, Agung Laksono, Ketua DPR, mantan Presiden Gus Dur, mantan Ketua Umum Golkar Akbar Tanjung, juga nampak di sana. Di samping itu, hadir pula sejumlah pengusaha kakap, sejumlah petinggi Negara juga terlihat dalam pesta perkawinan itu.

Ini menunjukkan bahwa kalau wanita mulai menebar kerlingnya, siapapun pria pasti akan bertekuk lutut. Apalagi kalau “kerling” itu bernuansa dolar. Setinggi apapun pangkat dia, sering isi Sumpah Jabatan lenyap dari ingatan, melayang pergi entah ke mana…….

Tuesday, March 11, 2008

Missing Link Supersemar

Super menurut kamus bisa berarti luar biasa atau istimewa. Sedang Semar adalah tokoh punakawan yang dalam wayang Jawa/Sunda memiliki peran yang lebih utama ketimbang wayang babon (wayang dengan tokoh asli India). Merupakan Jelmaan dari Bambang Ismaya anak tertua dari Sang Hyang Tunggal. Dan kalau Supersemar itu (diambil dari sini) adalah sebagai berikut :

150px-supersemar_i.jpgSurat Perintah Sebelas Maret atau Surat Perintah 11 Maret yang disingkat menjadi Supersemar adalah surat perintah yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Soekarno pada tanggal 11 Maret 1966.

Surat ini berisi perintah yang menginstruksikan Soeharto, selaku Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk mengatasi situasi keamanan yang buruk pada saat itu.


PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
SURAT PERINTAH

I. Mengingat:
1.1. Tingkatan Revolusi sekarang ini, serta keadaan politik baik nasional maupun Internasional
1.2. Perintah Harian Panglima Tertinggi Angkatan Bersendjata/Presiden/Panglima Besar Revolusi pada tanggal 8 Maret 1966
II. Menimbang:
2.1. Perlu adanja ketenangan dan kestabilan Pemerintahan dan djalannja Revolusi.
2.2. Perlu adanja djaminan keutuhan Pemimpin Besar Revolusi, ABRI dan Rakjat untuk memelihara kepemimpinan dan kewibawaan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi serta segala adjaran-adjarannja
III. Memutuskan/Memerintahkan:
Kepada: LETNAN DJENDERAL SOEHARTO, MENTERI PANGLIMA ANGKATAN DARAT
Untuk: Atas nama Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi:
1. Mengambil segala tindakan jang dianggap perlu, untuk terdjaminnja keamanan dan ketenangan serta kestabilan djalannja Pemerintahan dan djalannja Revolusi, serta mendjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimin Besar revolusi/mandataris M.P.R.S. demi untuk keutuhan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala adjaran Pemimpin Besar Revolusi.
2. Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan Panglima-Panglima Angkatan-Angkatan lain dengan sebaik-baiknja.
3. Supaya melaporkan segala sesuatu jang bersangkuta-paut dalam tugas dan tanggung-djawabnja seperti tersebut diatas.
IV. Selesai.
Djakarta, 11 Maret 1966
PRESIDEN/PANGLIMA TERTINGGI/PEMIMPIN BESAR REVOLUSI/MANDATARIS M.P.R.S.
SOEKARNO

Surat Perintah Sebelas Maret ini adalah versi yang dikeluarkan dari Markas Besar Angkatan Darat (AD) yang juga tercatat dalam buku-buku sejarah. Sebagian kalangan sejarawan Indonesia mengatakan bahwa terdapat berbagai versi Supersemar sehingga masih ditelusuri naskah supersemar yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno di Istana Bogor.

Yang mana yang asli, tidak jelas hingga kini. Yang tahu pasti, adalah para pelaku sejarah, yang sayangnya sekarang sudah bersemayam di alam sana. Mereka adalah Brigadir jendral (Brigjen) M. Panggabean, Brigjen M. Jusuf, Brigjen Basuki Rahmat dan Mayor Jendral Soeharto. Sementara keterlibatan Brigadir Jenderal M. Panggabean ini masih diperdebatkan.

Berbagai usaha pernah dilakukan Arsip Nasional untuk mendapatkan kejelasan mengenai surat ini. Bahkan, lembaga ini berkali-kali meminta kepada Jendral (purn) M. Jusuf saksi terakhir hingga akhir hayatnya ( 8 September 2004), agar bersedia menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi, namun selalu gagal. Lembaga ini juga sempat meminta bantuan Muladi yang ketika itu menjabat Mensesneg, Jusuf Kalla, M. Saelan, bahkan meminta DPR untuk memanggil M. Jusuf. Sampai sekarang, usaha Arsip Nasional itu tidak pernah terwujud. Saksi kunci lainnya, adalah mantan presiden Soeharto. Namun dengan wafatnya mantan Presiden Soeharto pada tanggal 27 Januari 2008 membuat sejarah Supersemar semakin sulit untuk diungkap.

Dengan kesimpangsiuran Supersemar itu, kalangan sejarawan dan hukum Indonesia mengatakan bahwa peristiwa G-30-S/PKI dan Supersemar adalah salah satu dari sekian sejarah Indonesia yang masih gelap.

Hari ini, Supersemar mulai menjadi berita lagi. Soalnya adalah, akankah Rahasia ini bakal terkuak?

Thursday, March 6, 2008

Sholat Itu Nomor Dua Dan Bisa Di Langgar

bahasa-indonesia-hukum2.jpgJudul Buku Bahasa Indonesia Hukum
Penulis B. Soelaiman, B. Adiwidjaja, Dipl.Ed., SH dan Dra Lilis Hartini
Penerbit Pustaka, Bandung, Tahun 1999
Harga Rp 7.500 (dibeli tahun 1999)

Bagi yang paham bahasa Indonesia mungkin membaca judul ini pasti manggut-manggut sambil senyum di kulum. Tapi bagi yang kurang mengerti, salah-salah bisa naik pitam.

Masak sholat itu nomor dua! Kita hidup di dunia itu intinya kan untuk ibadah kepada Sang Pencipta. Dan itu harus mendirikan sholat. Ini kok dikatakan nomor dua....???

Padahal, seperti yang kita tahu, sholat memang nomor dua dalam Rukun Islam. Yang nomor satu adalah Syahadat.

Tapi sholat bisa di langgar? Aturan mana itu? Begitu mungkin mereka akan meneruskan ya. Padahal maksudnya adalah: pelaksanaan sholat itu selain di Masjid juga bisa dilakukan di langgar, atau di mana tempat asal suci.

Adalah beda pengertian antara di langgar dengan dilanggar. Kata di pada di langgar berposisi sebagai kata depan yang berarti menunjukkan tempat. Sedang kata di pada dilanggar pada merupakan awalan yang mempunyai arti melakukan pelanggaran.

Menurut bahasa Hukum, kalimat semacam itu tidaklah dibenarkan. Karena banyak menimbulkan multi-tafsir.

Mestinya kalimat itu diubah menjadi: Sholat itu adalah Rukun Islam yang kedua dan bisa dilakukan di langgar.

Masalah ini adalah bagian kecil dari banyak hal yang terkandung dalam buku ini. Buku ini berjudul: Bahasa Indonesia Hukum. Hanya saja, menurut saya judulnya kurang tepat. Mestinya yang benar adalah Bahasa Indonesia Ragam Hukum.

Selama ini ada kesan bahwa penggunaan bahasa Indonesia dengan ragam hukum berbeda dengan bahasa Indonesia pada umumnya. Hal itu tidaklah sepenuhnya benar. Bahasa Indonesia ragam hukum tetap bahasa Indonesia, yang harus tunduk pada kaidah-kaidah pembakuan bahasa Indonesia.

Ragam bahasa hukum, seperti diuraikan dalam buku ini, adalah merupakan meta-bahasa (bila dilihat dari segi linguistiknya), yang berarti ragam ini merupakan kajian/produk pemikiran yang tak terbatas pada bahasa saja, tetapi melibatkan ilmu lain, yaitu ilmu hukum.


Soegeng Rawoeh

Mudah-mudahan apa yang tertuang dalam blog ini ada guna dan manfaatnya.