Showing posts with label Politik. Show all posts
Showing posts with label Politik. Show all posts

Tuesday, January 12, 2010

Ada Bangsat dan Maling di Gedung DPR?

Beberapa waktu yang lalu ada teriakan : BANGSAT yang berasal dari mulut Ruhut Sitompul (anggotra DPR yang terhormat) yang ditujukan kepada Gayus Lumbuun (juga anggota DPR).

Tadi siang seorang aktivis dari Kapak meneriakkan Boediono, “Maling.”

Menurut Vivanews, kerusuhan terjadi saat mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono memberi kesaksian di hadapan Panitia Khusus (Pansus) Angket Century di Gedung DPR.

Pantauan VIVAnews di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 12 Januari 2010, Boediono sedang memberikan keterangan tentang status uang Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS.

“Saya tidak tahu uang LPS itu uang negara atau bukan,” kata Boediono. Tiba-tiba dari atas balkon, pria botak dan berperawakan agak gemuk itu tiba-tiba berteriak, “Boediono maling, Boediono maling.”

Oh, alamak. Pertanda apa ini?

Saturday, June 13, 2009

KOALISI DAN ISI KUALI

Umumnya kamus ilmu politik mengartikan ”koalisi” secara netral sebagai ”penyatuan sementara sejumlah partai yang memiliki kepentingan serupa untuk memperkuat pemerintahan”. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga, juga cenderung memberikan makna yang sama netralnya: ”kerja sama antara beberapa partai untuk memperoleh kelebihan suara di parlemen”.

”Koalisi” dibawa masuk ke dalam bahasa Indonesia sebagai serapan dari bahasa Inggris. Dilihat dari asal-usulnya yang lebih jauh, ia berasal dari bahasa Latin, mulai digunakan pada awal abad ke-17. Sejalan dengan perkembangan (kehidupan dan ilmu) politik yang semakin modern, kata ini kemudian banyak digunakan sejak akhir abad ke-18. (Koalisi, Eep Saefulloh Fatah, Edisi. 16/XXXVIII 08 Juni 2009)

KOALISI – di Indonesia – ternyata tidak ditentukan oleh kesamaan visi dan misi partai. Ia lebih ditentukan oleh ISI KUALI. Tak heran manakala menjelang tenggat pendaftaran Capres/Cawapres, para petinggi partai saling bersibaku loncat dari koalisi yang satu ke koalisi yang lain.

Dari balik kesibukan politikus dan partai politik bertarung dalam pemilihan presiden hari-hari ini, lanjut Eep, yang kita temukan adalah degradasi kata ini. Ia cenderung dimaknai sebagai upaya elite dan partai untuk menyatukan kepentingan mereka yang sempit, sepihak, dan tak berurusan dengan hajat hidup dan kesejahteraan orang banyak.

Sunday, January 4, 2009

Jihad Kita Untuk Palestina

Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh.

Tadi sore saya menerima SMS yang berbunyi (antara lain): Tolong membaca laa ilaaha illallah Allahu Akbar dan surat Al-Ikhlas sebanyak 3 kali untuk keselamatan Masjidil Aqsa dan ummat Islam yang ada di Palestina yang jam ini sedang dikepung dan diserang Israel dan konco-konconya.


SMS-kan pesan ini minimal ke 10 orang sebagai partisipasi jihad Anda. ALLAHU AKBAR!

Merasa bahwa pesan ini baik, saya tidak saja mengirim ke lebih dari 10 orang. Saya tampilkan di sini agar bisa dibaca, diamalkan dan disebarkan di seantero jagad raya.

Wassalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh.

Friday, December 26, 2008

Tokoh 2008: 10 Kepala Daerah Terbaik Versi TEMPO

Tempo memilih sepuluh bupati dan wali kota sebagai Tokoh 2008. Banyak inovasi dan terobosan. Banyak calon pemimpin yang menjanjikan.

Kriteria yang digunakan adalah: pelayanan publik, transparansi, dan keramahan pada dunia usaha – TEMPO mementingkan proses, lebih dari hasil.

Ada begitu banyak pelajaran dari sepuluh tokoh ini. Yang terpenting, Jakarta perlu percaya bahwa daerah bisa mengurus diri sendiri. Banyak tokoh lokal yang ternyata mampu melahirkan terobosan dan inovasi—yang tak muncul pada masa kepala daerah ”diterjunkan” dari atas. Mereka menolak fenomena klasik birokrasi: korupsi, inefisiensi, bekerja tanpa visi. Sepuluh orang ini menempatkan teladan dan kejujuran di urutan pertama. Mereka percaya, komunikasi yang intens merupakan kunci keberhasilan, bukan komunikasi yang instan. Mereka sabar mendengar rakyat, dan bekerja mencapainya.

Seperti kata Jusuf Serang Kasim, Wali Kota Tarakan, negara kesatuan ini memang harus dibangun dari daerah. Dokter ini pun menyulap Tarakan dari kota sampah menjadi ”Singapura kecil” dalam waktu sepuluh tahun. Sebelum era otonomi, Jusuf mengaku tak ubahnya seorang satpam yang hanya melaksanakan perintah atasan.

Seorang Untung Sarono Wiyono Sukarno dengan kegairahan luar biasa pada teknologi informasi menghubungkan semua desa di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, dengan jaringan Internet. Di tangan pengusaha minyak dan gas itu efisiensi pemerintahan meningkat pesat.

Wali Kota Solo Joko Widodo—yang di daerahnya disapa Jokowi—mendemonstrasikan bagaimana memanusiakan warganya. Ketika harus memindahkan pedagang kaki lima, ia lebih dulu mengundang makan para pelaku sektor informal itu. Ia tak memilih jalan pintas: mengerahkan aparat atau membakar lokasi. ”Setelah makan, ya, saya suruh pulang lagi,” kata Jokowi. Setelah undangan makan yang ke-54, baru ia yakin pedagang siap dipindahkan. Acara pemindahan meriah, lengkap dengan arak-arakan yang diramaikan pasukan keraton. Para pedagang gembira ria, mereka menyediakan tumpeng sendiri.

Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto mendapat julukan ”Wagiman” alias wali kota gila taman. Tapi ia tak peduli. Ia terus berjalan, membeli lahan-lahan kosong hanya untuk taman. Yogya terasa segar, karena taman bertambah dari 9 menjadi 22 hektare.

Bertahun-tahun Lapangan Karebosi di Makassar menjadi milik para waria pada malam hari. Kemudian datanglah wali kota baru, Ilham Arif Sirajuddin, 43 tahun, yang dengan berani mengubah lapangan itu. Ia yakin, warga Makassar perlu lebih banyak ruang terbuka. Ia dilawan, didemo, tapi ia tahu bahwa kepentingan publik nomor satu. Lapangan kumuh dan kerap direndam banjir itu akhirnya menjelma menjadi tempat yang megah tanpa kehilangan label sebagai tempat rendezvous penduduk.

Di Blitar, Jawa Timur, Djarot Saiful Hidayat memulai pekerjaan dengan mereformasi birokrasi yang tambun dan lamban. Dengan begitu, ”Anggaran belanja daerah pasti cukup, asal jangan dikorupsi,” kata penerima berbagai penghargaan di tingkat nasional ini. Ia tak mengganti mobil dinasnya, Toyota Crown tahun 1994, sejak hari pertama menjabat. ”Modal saya hati. Saya ingin warga Blitar maju dan sejahtera,” ujar Djarot, yang sudah dua periode menjabat.

David Bobihoe meruntuhkan pagar rumah dinasnya di Kota Limboto, ibu kota Kabupaten Gorontalo. Pos jaga ia ratakan dengan tanah. Tamu dari mana saja bebas duduk-duduk di teras rumah, tanpa terhadang aturan protokol ketat. Dia rajin berkeliling daerah, mendengar kemauan orang banyak. Ia sukses mengajak rakyat membangun, menanam jagung, dan mengekspor hasilnya.

Bupati Badung, Bali, Anak Agung Gde Agung, punya masalah berat: ekonomi penduduk timpang. Di daerah selatan, Kuta dan sekitarnya, masyarakat makmur karena pariwisata. Tapi petani di utara miskin. Sekolah pertanian ia bangun. Agrobisnis dikembangkan. Ia berhasil. Badung sekarang sanggup menyumbangkan sebagian pendapatan untuk enam kabupaten lain di Bali.

Nun jauh di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Bupati Andi Hatta Marakarma menghadapi daerah pemekaran dengan potensi bagus tapi miskin prasarana. Ia membangun desa, termasuk jalan, dan membiarkan kantornya sangat sederhana. Resepnya jitu. Ekonomi rakyat berkembang. ”Dulu ongkos angkut satu karung gabah Rp 9.000, sekarang hanya Rp 2.000,” kata salah seorang ketua kelompok tani di Luwu.

Bupati Jombang Suyanto mengundang dokter-dokter spesialis berpraktek di puskesmas. Protes datang dari instansi kesehatan karena ia dinilai melecehkan dokter spesialis. Ia jalan terus dan sekarang puskesmas menyandang tingkatan ISO. Ia juga menggratiskan sekolah sampai sekolah lanjutan atas. ”Pemimpin itu tak perlu cerdas sekali. Yang penting lurus hati, mulai berpikir sampai berbuat,” ujar bupati yang mengaku hanya menghabiskan Rp 40 juta untuk pemilihan kepala daerah itu.

Di antara miskinnya stok pemimpin di tingkat nasional, otonomi daerah terbukti sudah memunculkan talenta-talenta baik, muda, kreatif, dan tahu benar cara memikat hati rakyat. Mereka tidak hanya berasal dari birokrasi, tapi juga datang dari kalangan pengusaha atau pendidik. Mereka lahirkan kejutan yang asyik. Satu yang membanggakan: mereka tidak terkena virus korupsi.

Kami yakin, masih banyak lagi tokoh berprestasi yang luput dari radar kami.Tapi 10 Tokoh Tempo 2008 ini agaknya mewakili satu kenyataan: masih banyak orang yang bekerja dengan hati, untuk Indonesia yang lebih baik.

Lebih jauh, bisa klik di bawah ini:

Thursday, December 25, 2008

Baliho Anti-Orang Kidal

Untung saya bukan menjadi penduduk Kota Depok. Kalau saya menjadi warga pak Nurmahmudi, tentu akan rikuh bila diundang makan bersama dengan para pejabat di sana (lagipula siapa yang bakal mengundang saya?) apa pasal?

Dalam Majalah Tempo (rubrik Indonesiana) Edisi 42?XXXVII/8 Desember 2008, ada tulisan yang berjudul Baliho Anti-Orang Kidal. Isinya antara lain: MEREKA yang kidal tentu mengernyitkan dahi melihat baliho ukuran besar bergambar Nurmahmudi Ismail, Wali Kota Depok, itu. ”Kembalilah ke Jati Diri Bangsa, Makan dan Minumlah dengan Tangan Kanan”. Begitulah tulisan di baliho disertai foto Pak Wali beserta perwakilan masyarakat, seperti pasukan pengibar bendera pusaka, Pramuka, abang-none, dan veteran.

Jumlah baliho yang ditebarkan di sepanjang jalan Depok mencapai puluhan buah. Apa penyebab Pak Wali demen berkampanye soal makan dengan tangan kanan? ”Saya sering menemukan pejabat atau warga yang makan dengan tangan kiri,” kata Nur kepada Tempo. Ia mengaku sudah menegur. Entah mengapa, Nur merasa masih kurang sreg, lantas baliho pun ia sebar.

Namun kampanye ini justru mengundang komentar miring dari warga. Asni, warga Depok II, kesal bukan kepalang. ”Basi banget, sih. Kita semua sudah tahu kalau makan pakai tangan kanan,” ungkapnya ketus. Ketimbang mengurusi soal tangan mana yang digunakan untuk makan, Asni justru mengajukan usul lain. ”Kalau ada larangan kencing sembarangan di Terminal Depok, itu baru oye,” katanya sembari terkekeh. Maklum, bau pesing di terminal itu, menurut Asni, bisa bikin orang pingsan.

Sedangkan bagi Lia, warga Depok Lama, soal baliho ini tak lagi mengherankan. ”Pak Nur kan wali kota baliho,” katanya enteng. Maklum, bukan sekali ini saja Nur menyebarkan baliho. Sebelum soal tangan kanan, ia sempat melempar wacana makan belimbing. Padahal, menurut Lia, mencari belimbing enggak gampang-gampang amat. ”Harganya juga mahal,” ujarnya mengeluh. Kampanye makan belimbing itu pun sembari menebarkan wajah penuh senyum Pak Wali.

Maka tak aneh bila Okta, warga Sawangan, menuding baliho itu hanya upaya Pak Wali menjaga citra. ”Masih banyak masalah Depok yang mesti diselesaikan, dari jalan macet sampai jalan rusak. Tolong itu jadi prioritas,” ujarnya. Belum diketahui bagaimana komentar orang bertangan kidal, yang sehari-hari menggunakan tangan kiri untuk makan. Lalu bagaimana pula kalau atlet bulu tangkis yang kidal? Apa cuma makan saja harus pakai ”tangan manis”?

Lagi pula, anak saya yang bungsu juga kidal seperti saya. Semua dilakukan dengan tangan kiri – kecuali kalau salim.

Pemilu 2009: Tak Lagi Memilih Kucing Dalam Karung

Mahkamah Konstitusi (MK) kembali membuat kejutan. Setelah memerintahkan pemungutan suara ulang dalam Pilkada Jatim, kini MK menghapuskan sistem nomor urut untuk menentukan siapa duduk di kursi DPR dan DPRD.

Keputusan MK soal Pasal 214 Huruf a, b, c, d, e UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu DPR, DPD dan DPRD dibacakan di Gedung MK Jakarta, Selasa (23/12/2008). Dengan demikian, sistem suara terbanyak akan menjadi rujukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menentukan pemenang pemilu legislatif.

mahfud_mdMajelas hakim yang dipimpin Ketua MK Mahfud MD menilai pasal tersebut hanya menguntungkan caleg yang duduk di nomor urut terkecil dan sebaliknya merugikan caleg nomor urut besar. Sebab, caleg dengan nomor urut besar harus bekerja sangat keras untuk memperoleh suara 30 persen atau lebih.

Kalau pun akhirnya caleg dengan nomor urut besar bisa meraih suara 30 persen atau lebih, dia belum tentu bisa mendapatkan kursi di DPR/DPRD kalau caleg dengan nomor urut kecil juga mendapatkan jumlah suara yang sama.

“Menurut mahkamah, Pasal 214 Huruf a, b, c, d, e yang menentukan pemenang adakah yang memiliki suara di atas 30 persen dan menduduki nomor urut lebih kecil adalah inkonstitusional, bertentangan dengan kedaulatan rakyat sebagaimana diatur dalam UUD 1945,” tutur Hakim Konstitusional Arsyad Sanusi.

Fasal ini dinilai tidak adil karena mengandung standar ganda yang memaksakan pemberlakuan hokum yang berbeda dalam kondisi yang sama. Menurut MK, partai politik harus dibatasi dalam menentukan caleg, yaitu tidak boleh melanggar prinsip kedaulatan rakyat.

MK juga menegaskan, penghapusan itu tidak berarti ada kekosongan hokum. Walaupun tanpa revisi UU maupun pembentukan peraturan pemerintah, keputusan MK berlaku sebagai hukum.

Dalam kesempatan yang sama, MK juga memutuskan tetap mempertahankan DPR, DPD dan DPRD, serta memutuskan untuk mempertahankan ketentuan kuota perempuan 30 persen dan zipper system yang mengharuskan terdapat sekurang-kurangnya satu perempuan bakal calon pada setiap tiga orang di daftar bakal calon, seperti yang diatur dalam Pasal 55 Ayat (2) UU Pemilu. (MK Hapus Sistem Nomor Urut - Harian Surya)

Dengan keputusan ini memang siapa yang pantas duduk di kursi DPR dan DPRD adalah murni jumlah suara rakyat. Bukan ditentukan oleh otoritas partai. Kalau sebelumnya kita memilih caleg ibarat memilih kucing dalam karung, tak tahu kucing garong atau kucing angora.

Namun masalahnya sekarang bergeser di aras bawah. Bagi yang berkantong tebal, niscaya bakal mempunyai peluang yang lebih besar ketimbang calon yang hanya berbekal visi dan misi. Karena rakyat sekarang (masih) butuh nasi. Bukan visi atau misi.

Yakin, akan banyak uang (asli maupun – hati-hati – palsu, yang beredar di segenap penjuru Nusantara.

Thursday, December 18, 2008

Kisah Tentang “Sepatu Bush”

Sepasang sepatu yang dipakai wartawan Irak, Muntazer al_Zahdi, untuk melempari Presiden George W. Bush, mulai menjadi incaran orang-orang kaya Timur Tengah.

Awalnya adalah Adnan Ahmad, direktur teknik kesebelasan nasional Irak, yang berani membeli itu sepatu seharga 100.000 dollar AS (Rp 1,1 milyar). Katanya, nilai itu sepadan dengan keberanian yang ditunjukkan Zaidi yang dianggap mewakili sikap warga Irak.

Namun, selang sehari, tawaran lain – yang lebih fantastis – datang dari seorang pengusaha negeri itu (yang masih dirahasiakan identitasnya). Bayangkan, sepatu yang mungkin awalnya dibeli wartawan itu – paling tidak harganya sekitar Rp 50.000, kini harganya menjadi 20 juta dolar AS (Rp 220 Milyar).

Siapa yang bakal kaya dari sepatu itu belum jelas, karena keberadaannya juga tidak diketahui sampai kini. Ada spekulasi bahwa sepatu itu kini disita aparat keamanan Irak atau dibawa pejabat pemerintahan Bush. Salah satu harian Irak melaporkan, kalau Zaidi terbukti tidak bersalah maka sepatu itu akan dikembalikan.
Selain tawaran-tawaran yang menggiurkan itu, muncul pula dukungan dalam bentuk lain.

Putri pemimpin Libya Muammar Khadafi, Aicha, mengatakan, lembaga sosialnya akan memberikan penghargaan berupa medali keberanian. “Aksi itu merupakan kemenangan bagi hak asasi manusia,” katanya.

Lalu, di Afganistan, Zang-i-Khatar, acara komedi, merekonstruksikan adegan pelemparan sepatu itu. Namun kali ini Bush benar-benar kena.

Di Inggris , peristiwa itu mengilhami munculnya game komputer Sock and Awe. Game yang mempelesetkan sifat serbuan AS ke Irak. Game ini menggunakan Bush sebagai sasaran.

Sidang atas kejadian itu sudah digelar hari ini di Green Zone, markas militer AS dan pusat pemerintahan Irak di Bagdad – tanpa kehadiran di terdakwa. Karena Zaidi saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Ibn Zina yang dikelola AS di Green Zone. Muntazer al-Zaidi mengalami patah tangan dan tulang rusuk serta luka di wajah dan kaki akibat dipukul aparat keamanan Irak. (‘Sepatu Bush’ Ditawar Rp 220 M, Di Afdanistan Lemparan Jadi Kena - Suryalive)

Stories about "Bush Shoes"

A pair of shoes that used Iraqi journalists, Muntazer al-Zahdi, to pelt President George W. Bush, who began a

searching richman of Middle East.

Adnan Ahmad is the beginning, technical director of the Iraqi national eleven, who dare to buy the shoes worth 100,000 U.S. dollars (Rp 1,1 billion). Meanwhile, the value is commensurate with the courage shown Furthermore, which is considered to represent the attitudes of citizens of Iraq.

However, the lapse day, another bid - the more fantastic - come from a country that the businessmen (who are still concealed identity). Imagine, shoes, which may initially purchased the journalists - most do not price around Rp 500,000, now is the price to 20 million U.S. dollars (Rp 220 billion).

Who is the candidate of the rich shoe is not yet clear, because its existence was not known until now. There is speculation that the shoe is now a security officer be brought Iraq or Bush administration officials. One of Iraq's daily report, if proven not guilty Furthermore, the shoes will be returned. Besides bid-bid, which arouse it, also appear in other forms of support.

Daughter of Libyan leader Mu`ammar Khadafi, Aicha, say, social institutions will award a medal to give courage. "Action is a victory for human rights," he said.

Then, in Afghanistan, Zang-i-Khatar, a comedy, reconstruction of throwing shoes that scene. However, this time Bush really be.

In Britain, events that inspire the emergence of computer games Sock and Awe. Mempelesetkan nature of the game to the U.S. invasion of Iraq. Bush is using the Games as a target.

The Council of the event is held today in the Green Zone, U.S. military headquarters and the central government of Iraq in Baghdad - without the presence of the accused. Furthermore because the current is still being treated in hospital, Ibn Zina managed by the U.S. in the Green Zone. Furthermore Muntazer al-experienced broken hand and rib injuries in the face and legs and beaten as a result of the Iraqi security officials. (translate from ‘Sepatu Bush’ Ditawar Rp 220 M, Di Afdanistan Lemparan Jadi Kena - Suryalive)

Sunday, August 24, 2008

Kisah Sengkon Karta Berulang Kembali?

Pengakuan Ryan bahwa Mr X adalah Asrori klop atau setidaknya tak bertentangan dengan pengakuan Imam Hambali alias Kemat, 26, dan Devid Eko Priyanto, 17, serta Maman Sugianto alias Sugik, 22. Ketiga warga Desa Kalangsemanding, Kecamatan Perak, Jombang, ini sekarang mendekam di LP Jombang. Ketiga orang itu mengaku mereka tidak membunuh Asrori.

Kemat dan Devid kini berstatus terpidana setelah divonis masing-masing 17 dan 12 tahun karena -berdasar fakta-fakta dalam persidangan-- terbukti membunuh Asrori. Sedangkan Sugianto berstatus sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang karena masih dalam proses hukum dengan dakwaan ikut membantu pembunuhan Asrori. ( Surya Online)

Membaca berita ini, ingatan saya ingat akan kasus Sengkon Karta. Sengkon dan Karta, kata blogombal, adalah produk peradilan sesat. Mereka tak membunuh tapi dijebloskan ke bui, dan kalau tak salah justru di penjara mereka berkenalan dengan pembunuh asli, sehingga kebenaran pun terungkap.

Saat itu, Sengkon - Karta sedang menjalani pidana di LP Cipinang karena tuduhan merampok dan membunuh suami-istri Sulaiman - Siti Haya di Cakung Payangan Pondok Gede, Bekasi. Sewaktu Sengkon sedang sekarat di LP Cipinang, seorang narapidana bernama Gunel merasa iba. Dengan jujur dan merasa berdosa ia minta maaf kepada Sengkon yang harus mendekam di penjara karena perbuatan yang tidak dilakukannya. Gunel kemudian mengaku bahwa ia bersama teman-temannya telah membunuh Sulaiman dan Siti Haya, bukan Sengkon dan Karta. Pengakuan Gunel, yang masuk LP Cipinang karena kasus lain itu, akhirnya diketahui media massa. Waktu itu para petinggi hukum dan para pelaksana di lapangan sigap. DPR juga ikut campur tangan. Media massa berpartisipasi aktif. Dan akhirnya Kejaksaan Agung lalu mengajukan Penangguhan Pelaksanaan Menjalani Hukuman bagi Sengkon dan Karta. (apakabar@clark.net)

Sengkon dan Karta, yang masing-masing dihukum 7 dan 12 tahun penjara karena dituduh membunuh Sulaiman dan istrinya di Desa Bojongsari, Bekasi, 1974. Tuduhan itu, kemudian, ternyata melenceng. Didampingi oleh Albert, Sengkon dan Karta mengajukan peninjauan kembali perkara (herziening), dan Mahkamah Agung setuju. Yang disesalkannya, gugatan ganti rugi Sengkon dan Karta kepada pemerintah (Departemen Kehakiman) ditolak. (apakabar@clark.net).

Mudah-mudahan kasus ini tak terulang pada kasus pembunuhan Mr X atau Asrori. Diperlukan itikad baik dari semua pihak - khususnya aparat kepolisian.

[sumber gambar: Buku Mata Hati 1965-2007. EDITOR: Julian Sihombing. PENERBIT: Kompas (Jakarta, Juni 2007). UKURAN: 29 cm x 29 cm. TEBAL: 299 halaman. HARGA: Rp 400.000, yang saya ambil dari postinganmas blogombal]

Saturday, May 31, 2008

BLT = Bikin Lonjakan Temperamen

Kemarin Wapres juga mengatakan kepada Kompas dana bantuan langsung tunai (BLT) adalah hak bagi masyarakat miskin. Hak itu, kata Wapres, bisa diterima atau ditolak oleh yang bersangkutan.

”Tapi, bila ada orang lain yang menghalangi atau melarang orang miskin itu untuk menerima BLT adalah suatu pelanggaran konstitusi,” tegas Wapres.

Menurut Wapres, pemberian dana BLT adalah kewajiban pemerintah untuk menjalankan perintah konstitusi. ”Menurut konstitusi, orang miskin harus disantuni. Bila pemerintah melakukan itu, tidak bisa dilarang,” ujarnya.

Memang, Pasal 34 UUD 1945 mengatakan bahwa: Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Tapi soalnya adalah, apakah akibat kenaikan harga BBM dan 'hanya' dengan BLT, maka fakir miskin dan anak terlantar menjadi terkurangi? Apa bukan malah menambah jumlahnya?

Yang pasti, keberadaan BLT, bikin susah semua pihak. Diberitakan oleh KOMPAS bahwa: Seumur kariernya di PT Pos Indonesia, baru kali ini Salastri Sugiharti merasa jantungnya hampir copot. Selasa (27/5) pagi itu, Salastri selaku Koordinator Lapangan Bantuan Langsung Tunai Kantor Pos Pejompongan, Jakarta Pusat, dimaki-maki oleh seorang pria penerima BLT. Selain diancam akan diadukan ke polisi, laki-laki itu juga mengeluarkan kata-kata kotor.

Bagi warga yang beruntung menerima BLT, lanjut KOMPAS, seperti Kusnadiyanto (57), bantuan dari pemerintah itu tidak serta-merta meringankan beban hidup mereka. Menurut Kusnadiyanto, uang sebesar Rp 300.000—bantuan pemerintah selama tiga bulan—itu akan digunakan sebagai tambahan modal berjualan nasi di belakang Hotel Shangri-La.

”Sebenarnya kalau boleh milih, lebih baik enggak terima BLT, tapi harga BBM enggak naik deh. Soalnya sekarang kenaikan ongkos transportasi dan harga bahan pokok tinggi banget,” katanya.

Tak heran bila banyak Pak Lurah atau Kepala Desa berteriak menolaknya. Bukannya mau menghalangi atau melarang orang miskin itu untuk menerima BLT. Soalnya mereka pasti banyak terkena getahnya ketimbang makan nangkanya.

Teman saya, gara-gara mengurus BLT (tahun 2005) terpaksa harus mengundurkan diri dari Ketua RT, karena hampir setiap hari ia kedatangan warganya yang protes karena tidak menerima BLT. Katanya, ia telah mendata 50 orang, ternyata yang turun hanya untuk 12 orang.


Tuesday, April 8, 2008

Pak SBY Marah-marah

Dalam berita sore Liputan 6 Petang Pak SBY nampak marah-marah di hadapan para Bupati/Walikota se Indonesia, yang tengah mendengar pidato Pak Presiden.

Liputan6.com memberitakan: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegur keras seorang peserta yang terlihat mengantuk saat mendengar pidatonya. Kali ini terjadi saat Presiden memberikan pembekalan pada acara Forum Konsolidasi Pimpinan Pemerintahan Daerah yang diselenggarakan Lembaga Ketahanan Nasional, Selasa (8/4).

Hampir satu jam Presiden memberi pembekalan pada acara yang dihadiri para Bupati, Wali Kota, dan Ketua DPRD Tingkat II se Indonesia itu. Ketika tengah mengkritisi budaya pemborosan energi, tiba-tiba Presiden menegur seorang peserta yang mengantuk. "Coba bangunkan yang tidur. Kalau tidur di luar saja," kata Presiden.

Ini bukan kali pertama hadirin tertidur saat mendengarkan pidato Presiden. Tahun lalu dalam sebuah kesempatan beberapa hadirin terlihat tidur. Bisa jadi karena kelelahan atau karena ia tidak tertarik pidato Presiden.(IAN/Bimo Cahyo dan Junaedi)

Untung pak SBY sebagai Presiden.

Kalau beliau menjadi Ketua DPR/MPR, pasti akan lebih sering marah-marah ketimbang memimpin sidang. Soalnya jumlah anggota DPR/MPR yang tidur akan lebih banyak. Dan akan banyak ditemui kursi kosong.

Monday, April 7, 2008

Ironi Dunia Pendidikan di Indonesia

Koran KOMPAS hari ini sebagian besar memuat seputar dunia pendidikan. Ada yang menggembirakan, namun lebih banyak yang mencemaskan.

Pertama soal Buku Pelajaran seperti yang pernah saya tulis di sini, saya teringat pada saat saya dulu sekolah di SD hingga SMP. Orang tua saya lebih sering membelikan buku-buku pelajaran saya dengan kualitas "rombengan" bin loakan.

Sementara, di zaman anak saya sekolah, tak ada istilah buku bekas kakaknya bisa dipakai lagi, walau masih berumur setahun. Mau, ngak mau, mampu nggak mampu, harus beli buku baru. Padahal isinya tak jauh beda dengan tahun sebelumnya.

Dibawah judul: Pembelian Hak Cipta: Tantangan Baru Penerbit, RAB A. BROTO menulis: Kebijakan pemerintah untuk membeli hak cipta buku pelajaran, seperti disebutkan dalam Peraturan Mendiknas Nomor 2 Tahun 2008, tak bisa dipungkiri mengancam eksistensi penerbit buku pelajaran. Namun, peraturan yang merupakan terobosan terkait berbagai keluhan atas polah penerbit buku pelajaran itu, sudah sangat tepat.

Penerbit selama ini terbukti tidak bisa dijadikan mitra terbaik karena hanya mementingkan untungnya sendiri.

Alasan utama mendukung Permendiknas tersebut mengingat pendidikan bermutu dan murah adalah hak setiap warga negara. Soal ini penting karena murahnya harga buku pelajaran pasti akan menentukan kemajuan dan masa depan bangsa.

Singkat kata, pemerintah kali ini adaptif dan perlu diacungi jempol kebijakannya. Keputusan yang semoga memang tulus untuk memajukan anak bangsa dan tidak dikotori kepentingan jangka pendek. Hal ini mengingat selalu ada peluang untuk menyeleweng dari maksud mulia. Salah satunya adalah obyektivitas Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dalam memilih naskah mana yang akan dibeli hak ciptanya.............

Penerbit selama ini sudah terlalu banyak menangguk untung dan kurang memedulikan kemaslahatan orang banyak. Contoh nyata bisa disaksikan dari membanjirnya keluhan para orangtua murid setiap tahun ajaran baru karena harus membeli buku baru. Buku lama tak bisa dipakai lagi.

Sistem korup mirip mafia yang melibatkan oknum penerbit, percetakan, birokrat di Depdiknas, makelar, sampai para kepala sekolah dan guru ini terjalin sangat rapi dan sistematis. Pendeknya, dari hulu ke hilir digarap.

Bisa dibayangkan sistem pengadaan buku yang sedemikian bobrok ini mengakibatkan pemborosan senilai ratusan miliar per tahun sesuai dengan omzet penerbit buku pelajaran. Mengutip angka yang dipaparkan dalam tulisan Junaidi Gafar (Kompas, 24/3), di Indonesia ada sekitar 150 penerbit buku pelajaran. Omzet rata-rata penerbit tersebut mencapai Rp 10 miliar per tahun.

Dana mubazir ini sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk memintarkan murid dan—terutama— meningkatkan kesejahteraan guru dengan cara lain yang lebih beradab. Karena itu, kebijakan pembelian hak cipta buku pelajaran perlu didukung dan dikawal semua pihak.

Pembelian hak cipta merupakan langkah desentralisasi. Bagaimana hal itu akan memberdayakan banyak pihak yang selama ini sekadar jadi penonton.

Kebijakan ini pun akan menunjang peningkatan mutu pendidikan. Kebijakan pembelian hak cipta naskah buku, membuat guru tertantang untuk terus mengembangkan kompetensinya. Termasuk bila perlu berkolaborasi dengan pihak lain dan memanfaatkan teknologi untuk mewujudkan buku pelajaran yang berkualitas, baik secara isi maupun penunjang lainnya..............

Jadi tak sepantasnya pula ada yang keberatan terhadap kebijakan ini, jika niat dasarnya untuk memajukan pendidikan masyarakat. Sudah selayaknya pula kita memanfaatkan kemajuan teknologi yang memang bisa menekan biaya? Bukannya tetap berusaha mempertahankan sesuatu yang sudah usang, tidak efektif, serta merugikan banyak orang.[ Rab A Broto Pengamat Perbukuan dan Direktur Sekolah Penulis Pembelajar (SPP) ]

Kemudian soal berita yang mencemaskan, antara lain soal Anggaran Pendidikan Tahun 2008.

Dengan judul tulisan: Anggaran Pendidikan:Dana BOS dan Tunjangan Guru Terancam Dipotong diuraikan bahwa: Anggaran pendidikan di dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2008 dipastikan akan dipotong sebesar 10 persen, dari usulan semula Rp 49,7 triliun menjadi Rp 44,73 triliun. Pemotongan ini berkonsekuensi dipangkasnya pos-pos anggaran program strategis, salah satunya bisa saja dana bantuan operasional sekolah atau BOS.

Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo dalam Acara Dialog dan Silaturahmi Insan Pendidikan di Balai Pelatihan Guru, Bandung, Sabtu (5/4), mengatakan, pemangkasan anggaran dari program BOS dan tunjangan khusus guru merupakan cara termudah untuk menyesuaikan instruksi pemotongan itu.

”Jumlah potongannya Rp 4,9 triliun. Sekarang saya juga lagi pusing. Kalau mau gampang, ya dipotong dari dana BOS. Porsi anggaran terbesar Depdiknas adalah untuk program BOS, yaitu Rp 11 triliun. Sementara itu, tunjangan guru Rp 4 triliun,” tuturnya..............

Dengan pemotongan sebesar 10 persen ini, besaran anggaran pendidikan di tahun 2008 tidaklah jauh berbeda dari tahun lalu, yaitu Rp 44,1 triliun.

Pemotongan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang menginginkan penghematan anggaran di seluruh departemen dan lembaga negara menyusul perubahan asumsi harga minyak mentah dunia. Namun, tidak seperti tertulis di dalam Surat Menteri Keuangan No. S-1/Mk.02/2008 pada Januari 2008 yang menginstruksikan penghematan sebesar 15 persen, perkembangan terbaru, pemotongan itu sebesar 10 persen flat.

”Semua departemen dipotong 10 persen. Sebelumnya, saya telah mengupayakan agar pemotongan (anggaran pendidikan) hanya 4 persen. Perjuangan di tingkat kabinet telah berhasil dan diputuskan. Tetapi, ketika diusulkan ke DPR, itu tidak disetujui panitia anggaran,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi X DPR Ade Firdaus mengatakan sebaliknya, pemotongan anggaran pendidikan itu bukan semata-mata keinginan DPR.

Nampaknya, baik Pemerintah maupun pihak DPR sama-sama berkelit soal PEMANGKASAN ini.

Lalu soal sertifikasi. Di bawah judul:SERTIFIKASI:Guru Tergiring Jadi Kolektor Sertifikat, Kompas memberitakan bahwa Sertifikasi guru cenderung menjebak guru pada kultur formalistik. Dalam upaya memenuhi persyaratan penilaian portofolio, guru lebih suka memburu dan mengoleksi lembar-lembar sertifikat dan piagam forum ilmiah ketimbang memahami esensi profesionalisme sebagai pendidik.

Demikian terungkap dalam seminar ”Guru Menggugat Sertifikasi” di Makassar, Minggu (6/4). Seminar yang digelar oleh Forum Komunikasi Pengkajian Aspirasi Guru Indonesia (FK-PAGI) tersebut menampilkan Suparman (Ketua Federasi Guru Independen), Prof Dr Arismunandar (Rektor terpilih Universitas Negeri Makassar), dan Sriyanti (aktivis lembaga swadaya pendidikan Kerlip).

Sementara itu di Halaman Nasional tertulis judul berita: Karpet DPR 'Hanya' Rp2 Miliar. Kata Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi pada Kesekjenan DPR, Hadi Wijaya mengatakan, biaya yang dianggarkan untuk penggantian karpet dan wallpaper tidak mencapai Rp3,3 miliar. Kata dia, jumlah itu terlalu besar.

Meski tak bisa merinci besaran pastinya, ia menyatakan jumlah yang dianggarkan 'hanya' di bawah Rp2 miliar. "Ah, hanya di bawah Rp2 miliar kok. Nggak sampai sebesar itu (Rp3,3 miliar), Anda dapat dari mana? Itu juga masih Pagu (yang dianggarkan), dalam pelaksanaannya bisa dibawah itu," kata Hadi saat dihubungi Kompas.com.

Ironis sekali, ya. Ketimbang memotong anggaran pendidikan, lebih baik menunda penggantian karpet yang saya yakin masih layak pakai itu.

Tuesday, April 1, 2008

Beda Yayasan Supersemar dan Pak Harto

Menurut TEMPO, jawabnya : Yayasan Bersalah, Soeharto Tidak

cover_tempo.jpgDalam kasus penyelewengan dana Yayasan Supersemar, Soeharto dinyatakan tak bersalah. Kroni-kroninya senang.

Kabar gembira itu datang tak lama setelah sidang kasus Yayasan Supersemar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selesai, Kamis pekan lalu. Majelis hakim yang dipimpin Wahjono menolak gugatan pemerintah atas almarhum Soeharto, dalam perkara penyelewengan dana yayasan.

Namun majelis hakim tetap menjerat Yayasan Supersemar dengan membayar 25 persen dari ganti rugi US$ 420 juta (Rp 3,8 triliun) dan Rp 185 miliar. Kelak, kewajiban yang mesti ditunaikan lembaga itu US$ 105 juta atau setara dengan Rp 950 miliar dan ditambah Rp 46,4 miliar. Sedangkan gugatan imaterial Rp 10 triliun tak dipenuhi oleh majelis hakim.

Sesudah Soeharto meninggal pada 27 Januari lalu, Mamiek dan lima saudaranya, kecuali Hutomo Mandala Putra, disorongkan oleh jaksa penuntut sebagai ahli waris kasus. Walau tak pernah hadir dalam sidang, dengan vonis ini mereka bebas dalam perkara yayasan.

Lantas kenapa Pak Harto bisa bebas dari vonis hakim? Alasan majelis hakim bahwa Soeharto sebagai pendiri yayasan tidak bersalah, menurut Aswan, yang bersangkutan sebelum lengser telah mempertanggungjawabkan kepada sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat dan itu diterima. ”Jadi tak terbukti melawan hukum.”

Jadi Pak Haro bisa bebas karena MPR (saat dipimpin oleh Harmoko) menerima pertanggungjawabannya. Nah, lu......

Yayasan Supersemar berdiri di era Orde Baru. Yayasan yang menjadi ”lumbung” dari setoran 5 persen laba bersih semua bank pemerintah ini bergerak di bidang sosial. Salah satunya memberikan beasiswa kepada anak pintar tapi secara ekonomi kurang mampu. Dalam perjalanannya, penyaluran duit melenceng ke sejumlah perusahaan.

Di antara perusahaan yang dikucuri modal yayasan adalah maskapai penerbangan Sempati Air milik Hutomo ”Tommy” Mandala Putra, Bank Duta, dan kelompok usaha Kosgoro. Berikutnya perusahaan milik Bob Hasan, salah satu kroni Soeharto, yaitu PT Kiani Lestari, PT Kiani Sakti, PT Kalhold Utama, PT Essam Timber, dan PT Tanjung Redep Hutan Tanaman Industri.

Jaksa pengacara negara Yoseph Suardi Sabda mengatakan, keputusan hakim terbalik. Mestinya bukan yayasan yang disalahkan, tapi orang yang membuat kebijakan. ”Di mana-mana kasus korupsi yang dijerat orangnya,” katanya. ”Badan hukum atau korporasi tak mungkin ada tanpa pengendali.”

Ia khawatir putusan majelis hakim menimbulkan preseden buruk apabila kasus ini berkekuatan hukum tetap, mengingat yayasan lain yang dikelola Soeharto semasa berkuasa diduga banyak yang menyimpang. Setelah kasus Yayasan Supersemar beres, menurut Yoseph, kejaksaan secepatnya mengajukan gugatan Yayasan Amal Bhakti Pancasila dan Yayasan Dharmais. ”Perjuangan kami belum selesai,” ujarnya kepada Tempo.

Ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia, Rudi Satrio, menilai pertimbangan hakim membebaskan Soeharto karena pertanggungjawabannya diterima MPR tidak pada tempatnya. Itu pertanggungjawaban politis yang tidak bisa disandingkan dengan masalah yurtidis. ”Zaman itu, banyak pelanggaran hukum, tapi penegakan hukum lemah. Tak berani sama Soeharto,” katanya.

Dampaknya, Rudi menambahkan, kroni-kroni Soeharto yang nantinya menghadapi gugatan berkaitan dengan yayasan akan minta perlakuan serupa. Yang tidak masuk akal di sini, menurut Rudi, hakim memutus yayasan membayar ganti rugi.

Itu artinya, menurut Rudi, secara tidak langsung majelis hakim mengakui ada kesalahan dalam manajemen Yayasan Supersemar. ”Mestinya Soeharto dinyatakan bersalah,” kata Rudi, yang menganggap aneh keputusan hakim.

Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch, Emerson Juntho, mendesak Kejaksaan Agung mengusut kasus Yayasan Supersemar melalui jalur pidana. Walau Soeharto telah meninggal, pengurus dan pemilik perusahaan penerima duit yayasan bisa dijerat ikut menyalahgunakan kekuasaan. ”Tidak ada jalan lain,” katanya.

JALAN MENUJU KEADILAN NAMPAKNYA MENEMUI TEMBOK YANG MAHA TEBAL. PERLU KEKUATAN YANG MAHA DAHSYAT UNTUK BISA MENJEBOLNYA.

Nampaknya ini ujian berat bagi pemerintah Orde (ter)Baru bin Orde Reformasi, menjelang Pemilu 2009.

Monday, March 17, 2008

Saat Pria Bertekuk Lutut Di Bawah Kerling Wanita

Wanita di jajah sejak dulu
Dijadikan perhiasan sangkar madu
Tapi ada kala pria tak berdaya
Tekuk lutut di bawah kerling wanita

covertempo.jpgMembaca sepak terjang Artalyta Suryani di TEMPO MBM Edisi Online, Edisi 04/XXXVII/17 – 23 Maret 2008, saya ingat lagu tempo doeloe ini (saya lupa karya siapa). Sepintas nampaknya kaum wanita sekedar perhiasan kaum pria. Mungkin bagi sebagian (besar) memang tak salah. Tapi tidak bagi sang makelar yang bernama Artalyta Suryani. Ia cocok dengan dua bait terakhir lagu itu. Ia membuat banyak orang bertekuk lutut di bawah kerling Ayin, panggilan wanita yang (hanya) tamatan SMA Palapa 3 di Tanjung Karang itu. Paling tidak, yang terungkap adalah Jaksa Urip Tri Gunawan. Yang belum terungkap? Melihat peran Ayin dalam kasus suap itu, bukan tak mungkin ia banyak “menebar budi”. Urip diduga bukan satu-satunya penerima. Apalagi koruptor dalam birokrasi kita mengenal istilah “waskat”, “wasping”, “waswah” (wajib setor ke atas, wajib setor ke samping, wajib setor ke bawah) – istilah yang menunjukkan bahwa korupsi melibatkan jaringan yang bertali-temali.

Siapa dia? Tak banyak yang tahu. “Dia tidak terkenal, tapi mengenal dan dikenal banyak orang. Itu benar-benar hebat” kata sumber TEMPO.

Pada bulan April 2007, saat hajatan perkawinan putranya di kawasan Pekan Raya Jakarta, dihadiri oleh hampir semua petinggi negeri ini. Sang Presiden, SBY bersama istri, Agung Laksono, Ketua DPR, mantan Presiden Gus Dur, mantan Ketua Umum Golkar Akbar Tanjung, juga nampak di sana. Di samping itu, hadir pula sejumlah pengusaha kakap, sejumlah petinggi Negara juga terlihat dalam pesta perkawinan itu.

Ini menunjukkan bahwa kalau wanita mulai menebar kerlingnya, siapapun pria pasti akan bertekuk lutut. Apalagi kalau “kerling” itu bernuansa dolar. Setinggi apapun pangkat dia, sering isi Sumpah Jabatan lenyap dari ingatan, melayang pergi entah ke mana…….

Tuesday, March 11, 2008

Missing Link Supersemar

Super menurut kamus bisa berarti luar biasa atau istimewa. Sedang Semar adalah tokoh punakawan yang dalam wayang Jawa/Sunda memiliki peran yang lebih utama ketimbang wayang babon (wayang dengan tokoh asli India). Merupakan Jelmaan dari Bambang Ismaya anak tertua dari Sang Hyang Tunggal. Dan kalau Supersemar itu (diambil dari sini) adalah sebagai berikut :

150px-supersemar_i.jpgSurat Perintah Sebelas Maret atau Surat Perintah 11 Maret yang disingkat menjadi Supersemar adalah surat perintah yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Soekarno pada tanggal 11 Maret 1966.

Surat ini berisi perintah yang menginstruksikan Soeharto, selaku Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk mengatasi situasi keamanan yang buruk pada saat itu.


PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
SURAT PERINTAH

I. Mengingat:
1.1. Tingkatan Revolusi sekarang ini, serta keadaan politik baik nasional maupun Internasional
1.2. Perintah Harian Panglima Tertinggi Angkatan Bersendjata/Presiden/Panglima Besar Revolusi pada tanggal 8 Maret 1966
II. Menimbang:
2.1. Perlu adanja ketenangan dan kestabilan Pemerintahan dan djalannja Revolusi.
2.2. Perlu adanja djaminan keutuhan Pemimpin Besar Revolusi, ABRI dan Rakjat untuk memelihara kepemimpinan dan kewibawaan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi serta segala adjaran-adjarannja
III. Memutuskan/Memerintahkan:
Kepada: LETNAN DJENDERAL SOEHARTO, MENTERI PANGLIMA ANGKATAN DARAT
Untuk: Atas nama Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi:
1. Mengambil segala tindakan jang dianggap perlu, untuk terdjaminnja keamanan dan ketenangan serta kestabilan djalannja Pemerintahan dan djalannja Revolusi, serta mendjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimin Besar revolusi/mandataris M.P.R.S. demi untuk keutuhan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala adjaran Pemimpin Besar Revolusi.
2. Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan Panglima-Panglima Angkatan-Angkatan lain dengan sebaik-baiknja.
3. Supaya melaporkan segala sesuatu jang bersangkuta-paut dalam tugas dan tanggung-djawabnja seperti tersebut diatas.
IV. Selesai.
Djakarta, 11 Maret 1966
PRESIDEN/PANGLIMA TERTINGGI/PEMIMPIN BESAR REVOLUSI/MANDATARIS M.P.R.S.
SOEKARNO

Surat Perintah Sebelas Maret ini adalah versi yang dikeluarkan dari Markas Besar Angkatan Darat (AD) yang juga tercatat dalam buku-buku sejarah. Sebagian kalangan sejarawan Indonesia mengatakan bahwa terdapat berbagai versi Supersemar sehingga masih ditelusuri naskah supersemar yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno di Istana Bogor.

Yang mana yang asli, tidak jelas hingga kini. Yang tahu pasti, adalah para pelaku sejarah, yang sayangnya sekarang sudah bersemayam di alam sana. Mereka adalah Brigadir jendral (Brigjen) M. Panggabean, Brigjen M. Jusuf, Brigjen Basuki Rahmat dan Mayor Jendral Soeharto. Sementara keterlibatan Brigadir Jenderal M. Panggabean ini masih diperdebatkan.

Berbagai usaha pernah dilakukan Arsip Nasional untuk mendapatkan kejelasan mengenai surat ini. Bahkan, lembaga ini berkali-kali meminta kepada Jendral (purn) M. Jusuf saksi terakhir hingga akhir hayatnya ( 8 September 2004), agar bersedia menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi, namun selalu gagal. Lembaga ini juga sempat meminta bantuan Muladi yang ketika itu menjabat Mensesneg, Jusuf Kalla, M. Saelan, bahkan meminta DPR untuk memanggil M. Jusuf. Sampai sekarang, usaha Arsip Nasional itu tidak pernah terwujud. Saksi kunci lainnya, adalah mantan presiden Soeharto. Namun dengan wafatnya mantan Presiden Soeharto pada tanggal 27 Januari 2008 membuat sejarah Supersemar semakin sulit untuk diungkap.

Dengan kesimpangsiuran Supersemar itu, kalangan sejarawan dan hukum Indonesia mengatakan bahwa peristiwa G-30-S/PKI dan Supersemar adalah salah satu dari sekian sejarah Indonesia yang masih gelap.

Hari ini, Supersemar mulai menjadi berita lagi. Soalnya adalah, akankah Rahasia ini bakal terkuak?


Soegeng Rawoeh

Mudah-mudahan apa yang tertuang dalam blog ini ada guna dan manfaatnya.