Showing posts with label Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts

Wednesday, January 14, 2009

Nilai Keperawanan Itu Mencapai 3,7 Juta Dolar AS

Pada tanggal 17 September 2008 yang lalu saya mengutip Kompas Online tentang pelelangan keperawanan yang dilakukan oleh Natalie Dylan.

Pagi tadi, di kantor saya membaca kelanjutan kisah itu di Harian SURYA. Antara lain diberitakan bahwa : saat lelang disiarkan pertama kali melalui sebuah radio di AS September silam, nilai tawaran pun mulai bermunculan. Natalie pernah mendapatkan harga 243,000 dolar AS atau sekitar Rp 2,5 miliar. Dan nilai itu terus beranjak naik. Bahkan ketika sudah 10.000 laki-laki menawar dengan nilai tertinggi 3,7 juta dolar AS (sekitar Rp 40 miliar), Natalie masih geleng kepala karena menunggu tawaran lebih baik.

“Saya tak mengira orang mau keluar duit begitu banyak demi mendapatkan keperawanan, bahkan ketika keperawanan tidak begitu dihargai. Sepertinya ada persaingan di antara para pria itu,” aku Natalie terang-terangan.

Dari 10.000 penawar tak sedikit yang punya orientasi seksual aneh-aneh, bahkan ada pula yang mencari pacar. “Buat yang mencari pacar, saya tegaskan ini cuma kencan semalam,” katanya. Natalie punya alasan untuk menjual kegadisannya. Ia telah meraih gelar sarjana di bidang studi perempuan. Sekarang ia perlu mengejar gelar master tentang terapi keluarga dan perkawinan.

Inspirasi mencari duit semacam ini datang dari sang kakak, Avia, 23. Sang kakak yang tak kalah cantik memilih menjual diri selama tiga pekan untuk membiayai kuliahnya. Untuk membuktikan masih perawan, Natalie berani menjalani bermacam tes, termasuk tes kebohongan. ”Saya tahu, keinginan saya ini akan dikutuk banyak orang karena memang tabu, tapi saya nggak ambil pusing dengan itu,” katanya.

[ sumber : Mahasiswi Lelang Keperawanan, Sudah Ditawar Rp 40 Miliar Belum Dilepas , Suryalive.com ]

Sunday, January 4, 2009

Olimpiade Sastra SD Digelar 2009

Meski selama ini olimpiade identik dengan mata pelajaran matematika dan sains, olimpiade di bidang sastra tidak mustahil dilakukan. Untuk itu, Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) berniat menggelar olimpiade sastra untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) pada tahun 2009, sebagai penghargaan tertinggi bagi siswa yang mendalami sastra.

Menurut Direktur Pembinaan Taman Kanak-kanak/Sekolah Dasar (TK/SD) Depdiknas Mudjito AK, Rabu (17/12), melalui kompetisi bidang sastra diharapkan akses murid SD untuk membaca buku sastra bisa lebih luas lagi. Ini akan menimbulkan minat yang mengarah pada kebiasaan, dan kondisi ini akan menimbulkan budaya baru di kalangan muda Indonesia.

Dia menambahkan, sekarang ini kompetisi untuk karya sastra sangat terbatas pada lomba mengarang, itu pun digabungkan dalam acara festival seni. “Kurangnya minat siswa terhadap karya sastra lebih banyak karena tidak tersedianya bahan bacaan karya sastra di sekitar mereka,” ujarnya. Bahkan di perpustakaan sekolah, amat sulit ditemukan buku-buku di luar buku teks pelajaran. Dulu memang pernah diusahakan sumbangan buku dari orang tua, tetapi saat ini di masa semua orang meminta pendidikan tanpa pungutan, susah meminta sumbangan dari orang tua.

Sepanjang 2008, pemerintah pusat telah menyetujui dana Rp 7,1 triliun untuk pengadaan buku perpustakaan dan alat-alat pelajaran, namun pada 2009 bantuan tersebut dialihkan untuk rehabilitasi gedung dan infrastruktur sekolah. Sementara itu, dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia Maman S Mahayana, mengingatkan agar olimpiade sastra menghindari bentuk artifisial berupa hafalan terhadap pengetahuan kesastraan. (Olimpiade Sastra SD Digelar 2009, diknas.go.id)

Wednesday, December 31, 2008

Kantin Kejujuran: Hanya Sebuah Utopia

KRISIS kepercayaan tampaknya sudah mengakar dalam sendi kehidupan negara kita. Banyaknya kerusuhan dan demonstrasi mengindisikan ada rasa ketidakpercayaan rakyat terhadap pemerintah. Krisis kepercayaan ini disebabkan oleh ketidakjujuran dari pemerintah kita. Korupsi merupakan suatu bentuk ketidakjujuran itu. Tindakan penyelewengan pemerintah terhadap amanat rakyat. Namun, untuk memberantas korupsi tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Tidak se-instant membuat mi. Perlu waktu panjang dalam mengubah keadaan ini.

Berbagai cara memerangi korupsi antara lain dengan pemangkasan generasi tua yang notabene dicap sebagai koruptor atau hukuman mati bagi pelaku koruptor seperti yang diterapkan di China, bukan merupakan langkah yang efektif dalam memberantas akar korupsi. Mengingat bahwa korupsi sudah menjadi budaya bangsa.

Hampir seluruh masyarakat mau tidak mau, merasa ataupun tidak pasti terlibat di dalamnya. Oleh karena itu, untuk memberantas korupsi haruslah dimulai dari penanaman sikap antikorupsi (budaya jujur) dalam masyarakat dan harus ditanamkan sejak dini.

Hal ini dimaksudkan agar budaya antikorupsi mengakar pada jiwa individu-individu kecil, yang nantinya diharapkan menjadi benteng dari budaya korupsi atau budaya ketidakjujuran (budaya menipu) secara luas.
Salah satunya, menggalakkan pendirian “kantin kejujuran” yang dimulai dari tingkat sekolah. Kantin kejujuran ini memang sudah lama didengung-dengungkan oleh banyak orang.

Tetapi, belum ada pelaksanaan yang signifikan. Namun kemarin dalam memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia, sejumlah sekolah di Jawa Timur mulai menerapkan “kantin kejujuran” di lingkungan sekolah mereka (Surya 10/12/2008).

Dalam “kantin kejujuran” ini mereka mengambil makanan sendiri, membayar sendiri, dan mengambil kembalian sendiri. Suatu upaya yang cerdas dalam melatih kejujuran para individu-individu muda agar terbiasa berbuat jujur. Mungkin terdengar biasa, tapi bagi sebagian orang yang sudah terbiasa berbuat tidak jujur akan sangat sulit melakukannya. (Kantin Kejujuran, Zerry Mey – Surya live)

Niat yang baik ini nampaknya belum berjalan mulus. Buktinya, Kantin Kejujuran di SMUN I BoyolanguKabupaten Tlulungagung yang dilaunching 20 hari yang lalu, kini tutup akibat bangkrut.Pasalnya modal awal yang diharapkan bisa mencegah perilaku korupso sejak dini,ternyuata tidak kembali alias dikorupsi sebagian siswa. (Kantin Kejujuran Bangkrut - Harian Surya, 29 Desember 2008).

Menurut saya, adalah hol yang mustahal, bila anak-anak (baca: murid) disuruh jujur, manakala yang dewasa banyak yang belum mau berbuat jujur. Ibarat pepatah: Guru Kencing Berdiri, Murid Kencing Berlari. Bahkan ada yang mempelesetkan Murid (maaf) Mengencingi Guru.

Lebih baik perbanyak teladan, niscaya tanpa adanya kantin kejujuran, kejujuran akan muncul di setiap sanubari anak bangsa negeri ini.

Thursday, December 25, 2008

Baliho Anti-Orang Kidal

Untung saya bukan menjadi penduduk Kota Depok. Kalau saya menjadi warga pak Nurmahmudi, tentu akan rikuh bila diundang makan bersama dengan para pejabat di sana (lagipula siapa yang bakal mengundang saya?) apa pasal?

Dalam Majalah Tempo (rubrik Indonesiana) Edisi 42?XXXVII/8 Desember 2008, ada tulisan yang berjudul Baliho Anti-Orang Kidal. Isinya antara lain: MEREKA yang kidal tentu mengernyitkan dahi melihat baliho ukuran besar bergambar Nurmahmudi Ismail, Wali Kota Depok, itu. ”Kembalilah ke Jati Diri Bangsa, Makan dan Minumlah dengan Tangan Kanan”. Begitulah tulisan di baliho disertai foto Pak Wali beserta perwakilan masyarakat, seperti pasukan pengibar bendera pusaka, Pramuka, abang-none, dan veteran.

Jumlah baliho yang ditebarkan di sepanjang jalan Depok mencapai puluhan buah. Apa penyebab Pak Wali demen berkampanye soal makan dengan tangan kanan? ”Saya sering menemukan pejabat atau warga yang makan dengan tangan kiri,” kata Nur kepada Tempo. Ia mengaku sudah menegur. Entah mengapa, Nur merasa masih kurang sreg, lantas baliho pun ia sebar.

Namun kampanye ini justru mengundang komentar miring dari warga. Asni, warga Depok II, kesal bukan kepalang. ”Basi banget, sih. Kita semua sudah tahu kalau makan pakai tangan kanan,” ungkapnya ketus. Ketimbang mengurusi soal tangan mana yang digunakan untuk makan, Asni justru mengajukan usul lain. ”Kalau ada larangan kencing sembarangan di Terminal Depok, itu baru oye,” katanya sembari terkekeh. Maklum, bau pesing di terminal itu, menurut Asni, bisa bikin orang pingsan.

Sedangkan bagi Lia, warga Depok Lama, soal baliho ini tak lagi mengherankan. ”Pak Nur kan wali kota baliho,” katanya enteng. Maklum, bukan sekali ini saja Nur menyebarkan baliho. Sebelum soal tangan kanan, ia sempat melempar wacana makan belimbing. Padahal, menurut Lia, mencari belimbing enggak gampang-gampang amat. ”Harganya juga mahal,” ujarnya mengeluh. Kampanye makan belimbing itu pun sembari menebarkan wajah penuh senyum Pak Wali.

Maka tak aneh bila Okta, warga Sawangan, menuding baliho itu hanya upaya Pak Wali menjaga citra. ”Masih banyak masalah Depok yang mesti diselesaikan, dari jalan macet sampai jalan rusak. Tolong itu jadi prioritas,” ujarnya. Belum diketahui bagaimana komentar orang bertangan kidal, yang sehari-hari menggunakan tangan kiri untuk makan. Lalu bagaimana pula kalau atlet bulu tangkis yang kidal? Apa cuma makan saja harus pakai ”tangan manis”?

Lagi pula, anak saya yang bungsu juga kidal seperti saya. Semua dilakukan dengan tangan kiri – kecuali kalau salim.

Saturday, November 1, 2008

Sertifikasi Guru= Pendidikan Yang Bermutu?

Guru menjadi ujung tombak dalam pembangunan pendidikan nasional. Utamanya dalam membangun dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan formal.

Guru profesional dan bermartabat menjadi impian kita semua karena akan melahirkan anak bangsa yang cerdas, kritis, inovatif, demokratis, dan berakhlak. Guru profesional dan bermartabat memberikan teladan bagi terbentuknya kualitas sumber daya manusia yang kuat. Sertifikasi guru mendulang harapan agar terwujudnya impian tersebut. Perwujudan impian ini tidak seperti membalik talapak tangan. Karena itu, perlu kerja keras dan sinergi dari semua pihak yakni, pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan guru.

Sertifikasi guru merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas guru sehingga pembelajaran di sekolah menjadi berkualitas. Peningkatan program lain yaitu; peningkatan kualifikasi akademik guru menjadi S1/D4, peningkatan kompetensi guru, pembinaan karir guru, pemberian tunjangan guru, pemberian maslahat tambahan, penghargaan, dan perlindungan guru.

Sertifikasi guru melalui uji kompetensi memperhitungkan pengalaman profesionalitas guru, melalui penilaian portofolio guru. Sepuluh komponen portofolio guru akan dinilai oleh perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi guru. Bagi guru yang belum memenuhi batas minimal lolos, akan mengikuti pendidikan dan pelatihan hingga guru dapat menguasai kompetensi guru.

Mari kita sukseskan pelaksanaan sertifikasi guru yang jujur dan adil.

Baca juga :Sertifikasi Guru Untuk Mewujudkan Pendidikan Yang Bermutu?

[ sumber Situs Sertifikasi Guru ]

Thursday, May 1, 2008

Untuk Apa Sekolah Itu?

Ketika saya masih kecil (saat di SD) saya sering dinasihati oleh Bude saya bahwa saya harus sekolah agar kelak bisa pinter dan kalau sudah besar jadi Dokter.
Dan saya yakin, pada awalnya, para orang tua pada saat menyekolahkan anaknya, mempunyai keinginan agar anaknya menjadi orang yang pinter, cerdas - sehingga nantinya bisa berguna bagi keluarga, negara dan agamanya.

Namun, kini, keinginan itu sudah mulai bergeser sekarang. Karena para orang tua berharap agar anaknya mempunyai raport dan ijazah dengan nilai yang sesempurna mungkin. Untuk mencapai itu, tak heran bila penyelenggara bimbingan belajar jadi ramai peminat.

Lebih dari itu, ini yang bahaya, bahkan segala cara pun ditempuh. Seperti yang telah saya tulis di sana, seorang Ibu harus memerlukan ke paranormal agar anaknya bisa menjawab soal-soal UNAS. Ataua bahkan tak jarang (biasanya dilakukan para mahasiswi) mereka merayu Dosennya agar mendapat nilai bagus.

Jadi, kini, sekolah bukan untuk mencari ilmu, menambah wawasan, namun HANYA UNTUK MENCARI NILAI BAGUS. Hasilnya? Karena cara pencarian nilai itu membutuhkan biaya banyak, bahkan sampai merelakan kehormatannya, maka saat menjadi pekerja, maka yang dilakukan juga sama. Bagaimana caranya agar dapat uang banyak. Korupsi adalah salah satu pilihannya.

Oh, Indonesia. Bagaimana bisa disegani bangsa lain kalau warganya banyak yang tak berilmu, walau mempunyai IP yang tinggi.

Monday, April 7, 2008

Ironi Dunia Pendidikan di Indonesia

Koran KOMPAS hari ini sebagian besar memuat seputar dunia pendidikan. Ada yang menggembirakan, namun lebih banyak yang mencemaskan.

Pertama soal Buku Pelajaran seperti yang pernah saya tulis di sini, saya teringat pada saat saya dulu sekolah di SD hingga SMP. Orang tua saya lebih sering membelikan buku-buku pelajaran saya dengan kualitas "rombengan" bin loakan.

Sementara, di zaman anak saya sekolah, tak ada istilah buku bekas kakaknya bisa dipakai lagi, walau masih berumur setahun. Mau, ngak mau, mampu nggak mampu, harus beli buku baru. Padahal isinya tak jauh beda dengan tahun sebelumnya.

Dibawah judul: Pembelian Hak Cipta: Tantangan Baru Penerbit, RAB A. BROTO menulis: Kebijakan pemerintah untuk membeli hak cipta buku pelajaran, seperti disebutkan dalam Peraturan Mendiknas Nomor 2 Tahun 2008, tak bisa dipungkiri mengancam eksistensi penerbit buku pelajaran. Namun, peraturan yang merupakan terobosan terkait berbagai keluhan atas polah penerbit buku pelajaran itu, sudah sangat tepat.

Penerbit selama ini terbukti tidak bisa dijadikan mitra terbaik karena hanya mementingkan untungnya sendiri.

Alasan utama mendukung Permendiknas tersebut mengingat pendidikan bermutu dan murah adalah hak setiap warga negara. Soal ini penting karena murahnya harga buku pelajaran pasti akan menentukan kemajuan dan masa depan bangsa.

Singkat kata, pemerintah kali ini adaptif dan perlu diacungi jempol kebijakannya. Keputusan yang semoga memang tulus untuk memajukan anak bangsa dan tidak dikotori kepentingan jangka pendek. Hal ini mengingat selalu ada peluang untuk menyeleweng dari maksud mulia. Salah satunya adalah obyektivitas Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dalam memilih naskah mana yang akan dibeli hak ciptanya.............

Penerbit selama ini sudah terlalu banyak menangguk untung dan kurang memedulikan kemaslahatan orang banyak. Contoh nyata bisa disaksikan dari membanjirnya keluhan para orangtua murid setiap tahun ajaran baru karena harus membeli buku baru. Buku lama tak bisa dipakai lagi.

Sistem korup mirip mafia yang melibatkan oknum penerbit, percetakan, birokrat di Depdiknas, makelar, sampai para kepala sekolah dan guru ini terjalin sangat rapi dan sistematis. Pendeknya, dari hulu ke hilir digarap.

Bisa dibayangkan sistem pengadaan buku yang sedemikian bobrok ini mengakibatkan pemborosan senilai ratusan miliar per tahun sesuai dengan omzet penerbit buku pelajaran. Mengutip angka yang dipaparkan dalam tulisan Junaidi Gafar (Kompas, 24/3), di Indonesia ada sekitar 150 penerbit buku pelajaran. Omzet rata-rata penerbit tersebut mencapai Rp 10 miliar per tahun.

Dana mubazir ini sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk memintarkan murid dan—terutama— meningkatkan kesejahteraan guru dengan cara lain yang lebih beradab. Karena itu, kebijakan pembelian hak cipta buku pelajaran perlu didukung dan dikawal semua pihak.

Pembelian hak cipta merupakan langkah desentralisasi. Bagaimana hal itu akan memberdayakan banyak pihak yang selama ini sekadar jadi penonton.

Kebijakan ini pun akan menunjang peningkatan mutu pendidikan. Kebijakan pembelian hak cipta naskah buku, membuat guru tertantang untuk terus mengembangkan kompetensinya. Termasuk bila perlu berkolaborasi dengan pihak lain dan memanfaatkan teknologi untuk mewujudkan buku pelajaran yang berkualitas, baik secara isi maupun penunjang lainnya..............

Jadi tak sepantasnya pula ada yang keberatan terhadap kebijakan ini, jika niat dasarnya untuk memajukan pendidikan masyarakat. Sudah selayaknya pula kita memanfaatkan kemajuan teknologi yang memang bisa menekan biaya? Bukannya tetap berusaha mempertahankan sesuatu yang sudah usang, tidak efektif, serta merugikan banyak orang.[ Rab A Broto Pengamat Perbukuan dan Direktur Sekolah Penulis Pembelajar (SPP) ]

Kemudian soal berita yang mencemaskan, antara lain soal Anggaran Pendidikan Tahun 2008.

Dengan judul tulisan: Anggaran Pendidikan:Dana BOS dan Tunjangan Guru Terancam Dipotong diuraikan bahwa: Anggaran pendidikan di dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2008 dipastikan akan dipotong sebesar 10 persen, dari usulan semula Rp 49,7 triliun menjadi Rp 44,73 triliun. Pemotongan ini berkonsekuensi dipangkasnya pos-pos anggaran program strategis, salah satunya bisa saja dana bantuan operasional sekolah atau BOS.

Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo dalam Acara Dialog dan Silaturahmi Insan Pendidikan di Balai Pelatihan Guru, Bandung, Sabtu (5/4), mengatakan, pemangkasan anggaran dari program BOS dan tunjangan khusus guru merupakan cara termudah untuk menyesuaikan instruksi pemotongan itu.

”Jumlah potongannya Rp 4,9 triliun. Sekarang saya juga lagi pusing. Kalau mau gampang, ya dipotong dari dana BOS. Porsi anggaran terbesar Depdiknas adalah untuk program BOS, yaitu Rp 11 triliun. Sementara itu, tunjangan guru Rp 4 triliun,” tuturnya..............

Dengan pemotongan sebesar 10 persen ini, besaran anggaran pendidikan di tahun 2008 tidaklah jauh berbeda dari tahun lalu, yaitu Rp 44,1 triliun.

Pemotongan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang menginginkan penghematan anggaran di seluruh departemen dan lembaga negara menyusul perubahan asumsi harga minyak mentah dunia. Namun, tidak seperti tertulis di dalam Surat Menteri Keuangan No. S-1/Mk.02/2008 pada Januari 2008 yang menginstruksikan penghematan sebesar 15 persen, perkembangan terbaru, pemotongan itu sebesar 10 persen flat.

”Semua departemen dipotong 10 persen. Sebelumnya, saya telah mengupayakan agar pemotongan (anggaran pendidikan) hanya 4 persen. Perjuangan di tingkat kabinet telah berhasil dan diputuskan. Tetapi, ketika diusulkan ke DPR, itu tidak disetujui panitia anggaran,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi X DPR Ade Firdaus mengatakan sebaliknya, pemotongan anggaran pendidikan itu bukan semata-mata keinginan DPR.

Nampaknya, baik Pemerintah maupun pihak DPR sama-sama berkelit soal PEMANGKASAN ini.

Lalu soal sertifikasi. Di bawah judul:SERTIFIKASI:Guru Tergiring Jadi Kolektor Sertifikat, Kompas memberitakan bahwa Sertifikasi guru cenderung menjebak guru pada kultur formalistik. Dalam upaya memenuhi persyaratan penilaian portofolio, guru lebih suka memburu dan mengoleksi lembar-lembar sertifikat dan piagam forum ilmiah ketimbang memahami esensi profesionalisme sebagai pendidik.

Demikian terungkap dalam seminar ”Guru Menggugat Sertifikasi” di Makassar, Minggu (6/4). Seminar yang digelar oleh Forum Komunikasi Pengkajian Aspirasi Guru Indonesia (FK-PAGI) tersebut menampilkan Suparman (Ketua Federasi Guru Independen), Prof Dr Arismunandar (Rektor terpilih Universitas Negeri Makassar), dan Sriyanti (aktivis lembaga swadaya pendidikan Kerlip).

Sementara itu di Halaman Nasional tertulis judul berita: Karpet DPR 'Hanya' Rp2 Miliar. Kata Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi pada Kesekjenan DPR, Hadi Wijaya mengatakan, biaya yang dianggarkan untuk penggantian karpet dan wallpaper tidak mencapai Rp3,3 miliar. Kata dia, jumlah itu terlalu besar.

Meski tak bisa merinci besaran pastinya, ia menyatakan jumlah yang dianggarkan 'hanya' di bawah Rp2 miliar. "Ah, hanya di bawah Rp2 miliar kok. Nggak sampai sebesar itu (Rp3,3 miliar), Anda dapat dari mana? Itu juga masih Pagu (yang dianggarkan), dalam pelaksanaannya bisa dibawah itu," kata Hadi saat dihubungi Kompas.com.

Ironis sekali, ya. Ketimbang memotong anggaran pendidikan, lebih baik menunda penggantian karpet yang saya yakin masih layak pakai itu.

Thursday, March 6, 2008

Sholat Itu Nomor Dua Dan Bisa Di Langgar

bahasa-indonesia-hukum2.jpgJudul Buku Bahasa Indonesia Hukum
Penulis B. Soelaiman, B. Adiwidjaja, Dipl.Ed., SH dan Dra Lilis Hartini
Penerbit Pustaka, Bandung, Tahun 1999
Harga Rp 7.500 (dibeli tahun 1999)

Bagi yang paham bahasa Indonesia mungkin membaca judul ini pasti manggut-manggut sambil senyum di kulum. Tapi bagi yang kurang mengerti, salah-salah bisa naik pitam.

Masak sholat itu nomor dua! Kita hidup di dunia itu intinya kan untuk ibadah kepada Sang Pencipta. Dan itu harus mendirikan sholat. Ini kok dikatakan nomor dua....???

Padahal, seperti yang kita tahu, sholat memang nomor dua dalam Rukun Islam. Yang nomor satu adalah Syahadat.

Tapi sholat bisa di langgar? Aturan mana itu? Begitu mungkin mereka akan meneruskan ya. Padahal maksudnya adalah: pelaksanaan sholat itu selain di Masjid juga bisa dilakukan di langgar, atau di mana tempat asal suci.

Adalah beda pengertian antara di langgar dengan dilanggar. Kata di pada di langgar berposisi sebagai kata depan yang berarti menunjukkan tempat. Sedang kata di pada dilanggar pada merupakan awalan yang mempunyai arti melakukan pelanggaran.

Menurut bahasa Hukum, kalimat semacam itu tidaklah dibenarkan. Karena banyak menimbulkan multi-tafsir.

Mestinya kalimat itu diubah menjadi: Sholat itu adalah Rukun Islam yang kedua dan bisa dilakukan di langgar.

Masalah ini adalah bagian kecil dari banyak hal yang terkandung dalam buku ini. Buku ini berjudul: Bahasa Indonesia Hukum. Hanya saja, menurut saya judulnya kurang tepat. Mestinya yang benar adalah Bahasa Indonesia Ragam Hukum.

Selama ini ada kesan bahwa penggunaan bahasa Indonesia dengan ragam hukum berbeda dengan bahasa Indonesia pada umumnya. Hal itu tidaklah sepenuhnya benar. Bahasa Indonesia ragam hukum tetap bahasa Indonesia, yang harus tunduk pada kaidah-kaidah pembakuan bahasa Indonesia.

Ragam bahasa hukum, seperti diuraikan dalam buku ini, adalah merupakan meta-bahasa (bila dilihat dari segi linguistiknya), yang berarti ragam ini merupakan kajian/produk pemikiran yang tak terbatas pada bahasa saja, tetapi melibatkan ilmu lain, yaitu ilmu hukum.

Saturday, March 1, 2008

Anak Asuhan Mahluk Elektronik

Sebetulnya masa depan anak itu tanggung jawab siapa? Orang tua? Guru? Masyarakat? Pemerintah? Atau anak itu sendiri?

murid_sd_wikipedia.jpgBanyak orang bilang bahwa INSTITUSI SEKOLAH dipandang sebagai tempat yang paling tepat dan bertanggung jawab atas masa depan mereka. Kan mereka sudah dibayar?

Ada yang bilang tanggung jawab itu terletak di pundak orang tuanya? Kalau tidak mampu? Ya menjadi tanggung jawab Pemerintah! Kan sudah dijamin UUD 1945!

Kedua pendapat tadi, masing-masing mempunyai argumen sendiri-sendiri. Kalau bersikukuh dengan argumennya, pasti tak akan ketemu walau sampai kiamat menjelang.

Sekarang, pertanyaannya: sebetulnya anak itu (dalam keseharian) lebih dekat dan berguru kepada siapa? Orang tua? Guru? Atau siapa atau apa?

Ternyata anak-anak sekarang lebih sering berguru kepada Play Station, Komputer, Internet dan Televisi. Buktinya, siapa Doraemon, Naruto, pemain Manchester United F.C. , FC Bayern München , Juventus F.C. (untuk menyebut beberapa nama), mereka hapal di luar kepala. Bandingkan bila ditanya materi dari mata pelajaran yang mereka terima. Pasti hanya sedikit yang bisa menjawab dengan tangkas.

Jadi, sebetulnya, anak-anak (kita) sekarang ini sudah tidak lagi menjadi bimbingan dari orang tua maupun guru, tapi mereka kini telah menjadi asuhan para mahluk elektronik.


Soegeng Rawoeh

Mudah-mudahan apa yang tertuang dalam blog ini ada guna dan manfaatnya.