Monday, November 17, 2008

Preman Dalam Bahaya

Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri (lahir di Bogor, Jawa Barat, 10 Oktober 1952; umur 56 tahun) adalah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) sejak 1 Oktober 2008.[1]

Sebulan setelah dilantik, langsung bikin gebrakan: MENYAPU PARA PREMAN!

Preman berasal dari kata bahasa Belanda vrijman = orang bebas, merdeka. Fenomena preman (menurut Wikipedia) di Indonesia mulai berkembang pada saat ekonomi semakin sulit dan angka pengangguran semakin tinggi. Akibatnya kelompok masyarakat usia kerja mulai mencari cara untuk mendapatkan penghasilan, biasanya melalui pemerasan dalam bentuk penyediaan jasa yang sebenarnya tidak dibutuhkan.

Contoh:

  • Preman di terminal bus yang memungut pungutan liar dari supir-supir, yang bila ditolak akan berpengaruh terhadap keselamatan supir dan kendaraannya yang melewati terminal.
  • Preman di pasar yang memungut pungutan liar dari lapak-lapak kakilima, yang bila ditolak akan berpengaruh terhadap dirusaknya lapak yang bersangkutan.

Sering terjadi perkelahian antar preman karena memperebutkan wilayah garapan yang beberapa di antaranya menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Preman di Indonesia makin lama makin sukar diberantas karena ekonomi yang semakin memburuk dan kolusi antar preman dan petugas keamanan setempat dengan mekanisme berbagi setoran.

Di satu sisi masyarakat tentu gembira mendengar kabar ini. Di sisi lain (bagi pembela hak asasi manusia) justru kasih warning. Jangan asal libas, tanpa ada bukti. Karena pada dasarnya orang itu tak bisa ditangkap tanpa disertai bukti yang cukup.

Jangan sampai, perbuatan yang baik itu diakukan dengan cara yang tidak baik. Apalagi kalau gebrakan ini dilakukan sekedar hangat-hangat tai ayam. Lebih penting lagi, jangan kasus salah tangkap di Sidoarjo itu terulang lagi. Bikin malu.


No comments:


Soegeng Rawoeh

Mudah-mudahan apa yang tertuang dalam blog ini ada guna dan manfaatnya.