Thursday, November 13, 2008

Beredar : Risalah (Sesat) Upacara Ibadah Haji

Masyarakat Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, dihebohkan dengan beredarnya buku tuntunan ibadah haji setebal 86 halaman yang isinya menyesatkan. Buku ini dibagikan secara gratis dan diletakkan di tempat-tempat umum.

“Berdasarkan hasil rapat fatwa yang kami gelar tadi pagi (kemarin) di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), buku itu haram dibaca oleh umat Islam” ujar Ketua MUI Lebak KH. Satibi Hambali, Rabu (12/11).

Buku dengan judul Risalah Upacara Ibadah Haji itu oleh MUI Kabupaten Lebak dikategorikan sebagai buku yang sangat menyesatkan dan dapat memecah belah umat ataupun bangsa.

Menurut Satibi, dalam buku itu misalnya disebutkan ibadaha haji sebagai ibadah menyembah berhala dan sebagai ibadah agama bangsa Arab........

Buku yang tidak jelas penerbit dan alamat penerbitnya tersebut juga mengutip beberapa ayat suci Al-Qur’an. Juga memutarbalikkan fakta tentang ibadah haji dan ajaran Islam umumnya, termasuk tentang Nabi Muhammad SAW.

Penulisnya, Drs. H. Amos, diperkirakan hanya nama palsu belaka….. (Buku Panduan Haji Sesat Beredar – Harian Surya)

No comments:


Soegeng Rawoeh

Mudah-mudahan apa yang tertuang dalam blog ini ada guna dan manfaatnya.