Sunday, August 3, 2008

Black Box Adam Air: Soalnya Bukan Lagi Mana Yang Asli



Di tengah-tengah gelontoran berita soal Ryan Jagal dari Jombang, belakangan ini kontroversi soal rekaman saat-saat menjelang kejatuhan Adam Air mulai bredar di berbagai media massa.Setelah marak menjadi pembicaraan di berbagai forum dan blog, pada tanggal 1 Agustus 2008 Anteve menyiarkan rekaman tersebut di televisi. Demikian blog brodcasting management menulis.

Sementara itu, lanjutnya, awal munculnya rekaman ini ditengarai dari forum Kaskus.com oleh salah satu anggotanya dengan nick exc@libur. Kabarnya, exc@libur mendapat bantuan dari seseorang dengan nick Black Angel, yang sekali lagi kabarnya, bekerja sebagai ATC (Air Traffic Control) untuk melakukan transkripsi atas rekaman tersebut.

Yang perlu dipertanyakan, bagaimana rekaman black box yang tergolong sebuah temuan rahasia dalam proses penyelidikan sebuah kecelakaan pesawat terbang, bisa beredar luas di masyarakat.

Kompas menulis, bahwa Pemerintah dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi harus segera mengklarifikasi kebenaran isi dan beredarnya transkrip serta rekaman yang diduga sebagai suara percakapan pilot dan kopilot AdamAir, yang mengalami musibah di Selat Makassar, 1 Januari 2007.

Ketidakjelasan masalah ini akan semakin mencoreng penerbangan Indonesia di dunia internasional. ”Hasil rekaman kotak hitam pesawat sifatnya rahasia dan tak boleh dipublikasikan secara utuh. Rekaman kotak hitam diputar hanya untuk kepentingan investigasi. Ini sesuai dengan aturan penerbangan Anex 13. Dengan beredarnya isi rekaman kotak hitam, berarti Pemerintah Indonesia dan KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) tidak bisa menjaga kerahasiaan, dan ini menjadi persepsi negatif,” kata pengamat hukum penerbangan, Kamis Martono, Sabtu (2/8) di Jakarta.

Sementara itu, Kompas.com, pun akhirnya juga melansir rekaman versi KNKT.

Sebagai bahan perbandingan dengan rekaman yang beredar lewat internet, berikut adalah petikan percakapan pilot dan kopilot sesaat sebelum pesawat itu pecah menghantam laut.

Waktu percakapan dalam transkrip 06:56:55.2 Universal Time Coordinate (UTC) atau sekitar pukul 13.56 WIB.

Pilot (P) : Taruh di IRS attitude

Kopilot (K) : Oke Kep

P : Masukkan

P : Masih fail (gagal)

K : Fail

P : Ada fault. Pilih attitude

K : mengalihkan ke mode IRS

P : Attitude left

K : Left

P : Setelah ini heading set ya, masukin ya..

Suara autopilot mati 4 detik berikutnya. Kemudian lanjutan transkrip yang diambil antara 06:47:10 UTC-06:50:21 UTC atau pukul 13.47 WIB-13.50 WIB. Dalam percakapan ini terungkap IRS tidak berfungsi.

P : Lihat QRH. Kalau IRS nomor 2 mati, lihat ada apa.

K : IRS

P : Navigasi, FMS (Flight Management System, komputer di cockpit yang berfungsi mengatur penerbangan dari pesawat tersebut), lihat FMS-nya.

K : IRS fault

P : Eleven four, itu nggak fault

K : Itu nggak fault

P : IRS-nya salah

K : Tapi faultnya harus dinyalakan Capt

P : Iya, itu nggak fault

K : Yes, on the ground flight

K : Yang satu ini on the ground

K : IRS fault eleven four

P : Itu nggak fault

K : No.. no.. no..

Ada kata-kata 'flight' yang terekam, namun tidak bisa diidentifikasi siapa yang mengucapkannya.

K : Yang left bagus

P : Ya, itulah kenapa

P : Bisakah kita mematikan salah satu IRS?

K : Sepertinya nggak perlu

P : Nggak ada apa-apa

P : Nggak ada apa-apa

K : Radial, two nine zero, yup

06:58:10.6 UTC atau sekitar pukul 13.58 WIB, suara peringatan bank angle berbunyi 4 kali.

P : Taruh NAV lagi, taruh NAV lagi

K : Yes

P : Taruh di NAV lagi, taruh NAV lagi

Ada suara peringatan altitude deviation

K : NAV

P : Jangan dibelokin! Ini heading kita

K : Hentikan! Hentikan! Hentikan! Hentikan! Hentikan! Hentikan!

Kemudian pukul 06:59:05 UTC atau pukul 13.59 WIB terdengar suara berdebam keras.

Soalnya sekarang, bukan lagi terletak pada prtanyaan mana yang asli dan mana yang tidak. Melainkan kenapa sampai beredar percakapan yang seharusnya belum boleh dikonsumsi untuk umum.

Peraturan penerbangan internasional Anex 13 Pasal 5 Butir 12D intinya menyebutkan bahwa rekaman suara kokpit tidak boleh dipublikasikan. Hasil rekaman itu hanya boleh dimasukkan dalam laporan akhir jika berkaitan dengan analisis kecelakaan.

Ini pertanda apa? Apa karena lambatnya kerja KNKT sehingga akhirnya rekaman yang membuat bulu kuduk menjadi merinding? Atau karena ada kesimpulan bahwa kecelakaan itu lantaran faktor human error dan bukan karena pesawatnya yang rusak? Atau sebagai selingan berita soal Ryan yang mendominasi media massa?

No comments:


Soegeng Rawoeh

Mudah-mudahan apa yang tertuang dalam blog ini ada guna dan manfaatnya.