Wednesday, January 14, 2009

Warga Malang Nan Malang

Sudah sebulan lebih, warga Malang Raya, kecuali Kecamatan Lawang, dikejutkan oleh raibnya siaran sejumlah TV swasta nasional maupun lokal. Ada 11 stasiun TV yang menghentikan siaran. Padahal, mereka telah hadir dan merasuk ke hati masyarakat Malang hamper satu dasawarsa. Apa pasal?

Reformasi 1998 yang ditandai dengan kebebasan pers membuat penyampaian informasi, baik melalui media cetak maupun elektronik. Dengan alasan semangat melaksanakan otoda dan melempemnya aktivitas Balai Monitoring (Balmon), pemerintah daerah, komunitas agama, dan pengusaha-pengusaha lokal menirunya dengan mendirikan TV local. Di Malang Raya setidaknya ada 7 stasiun TV local, antara lain JTV, Malang TV, Batu TV, Agropolitan TV, Dharma TV dan Space Toon. Sementara untuk pemancar stasiun TV Swasta Nasional, muncul Trans TV, Metro TV, tvOne, Trans 7, Global TV.

Kini, kesemuanya harus raib dari langit Malang Raya – kecuali Kecamatan Lawang, yang memang bisa langsung mengarahkan antene TV-nya ke Surabaya.

Sesuai dengan Kepmenhub, ada 7 kanal TV di Malang Raya. Dari 7 kanal itu 6 sudah terisi oleh TVRI, RCTI, SCTV, TPI, ANTV, dan Indosiar. Sementara yang 1 kanal harus diperebutkan oleh 11 stasiun TV yang kini berhenti siaran.

Dampak ‘pembredelan’ ini mau tidak mau warga Malang harus memasang TV kabel untuk mengetahui acara stasiun TV lain. Sementara warga yang tidak berlangganan TV kabel terpaksa harus menunggu hingga pemerintah melaksanakan migrasi sistem penyiaran analog ke sistem digital pada tahun 2015.

Kalau ini yang terjadi, masyarakat Malang benar-benar akan ‘terpasung’ lama dari informasi dan hiburan pertelevisian.

[ sumber: Warga Malang ‘Terpasung’ Informasi & Harusnya Desak Revisi Kepmen No 76, Lipsus Harian Surya, 12 Januari 2009 ]

No comments:


Soegeng Rawoeh

Mudah-mudahan apa yang tertuang dalam blog ini ada guna dan manfaatnya.