Wednesday, January 7, 2009

Soal Pupuk Langka

Sebelum reformasi, distributor pupuk ditangani oleh PUSKUD (Pusat Koperasi Unit Desa) Jawa Timur. Sementara KUD-KUD bertindak sebagai penyalur. Pada saat di tangan KUD tak ada ceritanya soal pupuk langka. Walau harganya mungkin lebih tinggi daripada HET (Harga Eceran Tertinggi), namun stock pupuk selalu ada di kios-kios pengecer.

Kini, setelah reformasi, buah dari pasar besar, komoditi pupuk bebas dikelola oleh pasar. Akibatnya hanya pedagang berduit saja yang bisa bermain. Akibatnya, belakangan ini kisah pupuk langka sering atau kerap terjadi di mana-mana. Harga sudah mahal, langka lagi. Ini karena para pedagang murni menerapkan prinsip ekonomi. Tak peduli kondisi petani yang kian termajinalkan itu.

Dalam rubriek Ekonomi dan Bisnis Harian Surya, diberitakan bahwa PUSKUD Jatim meminta Pemerintah memberi kewenangan distribusi pupuk bersubsidi. Hal ini sebagai upaya untuk meminimalisasi terjadinya penyimpangan dan mempermudah pengawasan distribusi pupuk bersubsidi, yang kini sebagian besar diserahkan ke distributor swasta.

Ketua PUSKUD Jatim H. Mardjito mengatakan, permintaan PUSKUD itu telah disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk diteruskan ke Pemerintah Pusat. Dalam waktu dekat, PUSKUD Jatim juga akan berkoordinasi dengan PUSKUD Jawa Tengah, DIY dan Jawa Barat, untuk menyatukan langkah meminta kewenangan distribusi pupuk bersubsidi tersebut.......

Lebih lauh dikatakan oleh Mardjito, bahwa persoalan pupuk bersubsidi yang sering mengalami kelangkaan tetika dibutuhkan petani merupakan salah satu bentuk permainan dagang. Menurutnya, hal ini karena sistem pengawasan distribusi pupuk bersubsidi oleh pemerintah sangat lemah.

Apalagi, lanjutnya, distributor swasta dalam menyalurkan pupuk bersubsidi selalu memperhitungkan laba dan rugi terlebih dahulu dibanding harus memperdulikan kepentingan petani. Dampaknya, ketika kebutuhan pupuk sedang meningkat justru menghilang di pasaran. “Kalaupun persediaan masih ada, harganya sudah di luar ketentuan sebagai pupuk bersubsidi,” ujar Mardjito….

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jatim Bramansetyo mengatakan, pihaknya sangat mendukung upaya PUSKUD Jatim itu. Pasalnya, PUSKUD telah memiliki jaringan distribusi yang sudah tertata dan gudang milik KUD siap digunakan menampung pupuk bersubsidi sebelum didistribusikan……

Meskipun demikian, lanjut Bramansetyo, PUSKUD Jatim harus tetap melakukan seleksi terhadap KUD yang menjadi agen pupuk bersubsidi…. Dari sekitar 702 KUD anggota PUSKUD Jatim, hanya ada 460 KUD yang aktif beroperasi……….

Sementara itu, Pjs Gubernur Jawa Timur, Setija Purwaka mengungkapkan, keinginan PUSKUD Jatim menjadi distributor pupuk bersubsidi merupakan langkah strategis sebagai upaya pengembangan Koperasi. “Kami akan meminta Mendag dan Mentan mempertimbangkan keinginan itu. Jika PUSKUD menjadi distributor pupuk bersubsidi, tentu system pengawasan akan lebih mudah disbanding diserahkan ke swasta,” tutur Setija. (Puskud Incar Distribusi Pupuk – Ekonomi dan Bisnis, Harian Surya, 07/01/2009)

No comments:


Soegeng Rawoeh

Mudah-mudahan apa yang tertuang dalam blog ini ada guna dan manfaatnya.