Thursday, January 29, 2009

MUI: Golput Tidak Haram, Kecuali Rokok....

Ketua MPR Hidayat Nurwahid mengusulkan agar MUI mengeluarkan fatwa haram terkait masalah golput. Namun MUI menilai, urusan golput bukan masalah agama melainkan politik.

"Fatwa harus dikaji dulu apa alasannya. Apakah kecenderungan golput sudah sangat kuat kalau rakyat kita apatis, lalu banyak sekali yang golput, itu dulu dibuktikan. Karena ini (golput) tidak masalah agama, ini masalah politik," tegas Ketua MUI Amidhan ketika dihubungi INILAH.COM, di Jakarta, Sabtu (13/12).

Yang diharamkan mestinya yang main "money politik". Yang menjual kecap nomor 1, namun tanpa pernah dibuktikan saat sudah duduk di singgasana.

Sementara Golput adalah sebuah pemanfaatan sebuah hak asasi dengan jalan tidak memilih. Bukannya tidak punya sikap. Dan ini tentu saja bukan perbuatan dosa. Lain dengan menebar uang (entah dari mana) serta ngobral janji-janji kosong. Jadi, kalau MUI menolak mengharamkan Golput, adalah benar adanya.

Lain golput lain rokok. Setelah menjadi wacana di banyak media masa. Ada yang pro dan ada yang kontra, akhirnya ditetapkan bahwa :

ROKOK ITU HARAM BAGI ANAK-ANAK........

Lha, kalau rokok haram bagi anak-anak, tak perlu repot-repot menunggu fatwa MUI. Saya yakin, para orang tua yang bijak pasti akan melarang anak-anaknya untuk menghisap rokok, meskipun mereka (orang tua itu) adalah perokok. Tak ada orang tua yang menyuruh anak-anaknya untuk menjadi seorang perokok.

Apa lantaran banyak suara yang menentang pengharaman rokok ini, lantas fatwa MUI jadi 1/2 hati?

No comments:


Soegeng Rawoeh

Mudah-mudahan apa yang tertuang dalam blog ini ada guna dan manfaatnya.