Sunday, July 13, 2008

Pemilu 2009: Golput, Peserta Nomor 35?

Akhirnya KPU mengumumkan bahwa 18 partai politik dinyatakan KPU lolos dalam verifikasi faktual dan berhak menjadi peserta Pemilu 2009 mendatang. Sebagian besar adalah partai baru. Kedelapan belas parpol tersebut akan bersanding dengan 16 parpol lain peserta Pemilu 2004, yang berdasarkan pasal 315 dan 316 UU No 10 tahun 2008 ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2009. Selain partai nasional, ditetapkan pula 6 partai lokal khusus di NAD yang turut bertarung dalam Pemilu mendatang.

Kedelapan belas partai baru itu adalah:

  1. Partai Barisan Nasional
  2. Partai Demokrasi Pembaruan
  3. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  4. Partai Hanura
  5. Partai Indonesia Sejahtera
  6. Partai Karya Perjuangan
  7. Partai Kasih Demokrasi Indonesia
  8. Partai Kebangkitan Nasional Ulama
  9. Partai Kedaulatan
  10. Partai Matahari Bangsa
  11. Partai Nasional Benteng Kerakyatan
  12. Partai Patriot
  13. Partai Peduli Rakyat Nasional
  14. Partai Pemuda Indonesia
  15. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia
  16. Partai Perjuangan Indonesia Baru
  17. Partai Persatuan Daerah
  18. Partai Republik Nusantara

Sedangkan keenam belas partai sisa Pemilu 2004 adalah sebagai berikut:

  1. Partai Amanat Nasional (PAN)
  2. Partai Bintang Reformasi (PBR)
  3. Partai Bulan Bintang (PBB)
  4. Partai Damai Sejahtera (PDS)
  5. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  6. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
  7. Partai Demokrat
  8. Partai Golongan Karya (Partai Golkar)
  9. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
  10. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
  11. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  13. Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme
  14. Partai Pelopor
  15. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
  16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Ada lagi (sebetulnya) 'Partai' yang tidak diverifikasi oleh KPU. Padahal keberadaannya sangat disegani oleh partai lain. Bahkan Megawati sampai bilang bahwa MEREKA seharusnya tidak boleh menjadi WNI, karena mereka menghancurkan sistem dan tatanan demokrasi serta perundang-undangan di negara ini,” katanya di hadapan ribuan pendukung dan simpatisan pasangan tersebut. (Megawati: Golput? Out from Indonesia!)

Mereka, tak lain dan tak bukan, adalah 'Partai' Golput. Terbukti dalam pilkada-pilkada yang telah berlangsunng selama ini mereka muncul sebagai pemenang.

Seandainya mereka mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu dengan Nama Partai Golput, bukan tak mungkin akan muncul sebagai pemenangnya.

==================

Yang unik, selain Partai di Tingkat Nasional, pada pemilu 2009 mendatang juga akan diikuti oleh partai lokal (di Aceh) sebanyak 6 partai yang terdiri dari:

  1. Partai Aceh
  2. Partai Aceh Aman Sejahtera
  3. Partai Bersatu Aceh
  4. Partai Daulat Aceh
  5. Partai Rakyat Aceh
  6. Partai Suara Independen Rakyat Aceh

No comments:


Soegeng Rawoeh

Mudah-mudahan apa yang tertuang dalam blog ini ada guna dan manfaatnya.