Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo mengatakan, Jumat (18/4), sejauh ini Departemen Pendidikan Nasional telah membeli 49 judul buku yang direkomendasikan kelayakannya oleh Badan Standar Nasional Pendidikan.
Pemerintah mempersilahkan penerbit, perseorangan atau kelompok yang tertarik memperdagangkan buku itu, namun harga eceran tertinggi ditentukan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Sejauh ini, telah ada 49 buku telah dibeli hak ciptanya dan ditentukan harga eceran tertingginya yakni Rp 4.500 hingga Rp 14.000 per buku. Buku seharga sekitar Rp 14.000 tersebut tebalnya 200 halaman dengan cetakan menggunakan empat warna.
"Harga eceran tertinggi itu guna menjamin agar harga buku murah dan terjangkau oleh masyarakat. Jika ada buku yang telah dibeli hak ciptanya dan buku lain yang harganya lebih mahal, sekolah harus menggunakan buku murah tersebut," ujar Bambang Sudibyo.
Sedangkan, untuk mata pelajaran yang buku teksnya belum dinilai kelayakan pakainya oleh BSNP, atau tidak termasuk dalam Surat Keputusan Direktorat Jenderal, rapat pendidik dapat memilih buku teks yang tersedia di pasar buku dengan mempertimbangkan mutu buku teks dan kesesuaiannya dengan standar nasional pendidikan.
Mudah-mudahan dengan adanya 'niat baik' dari pemerintah ini, bisa membuka peluang bagi terciptanya generasi bangsa Indonesia yang cerdas. Lebih dari itu, tak hanya cerdas, mudah-mudahan juga mempunyai moralitas dan nurani yang baik, agar citra bangsa Indonesia yang belakangan ini bernilai MINOR bisa berangsur-angsur menjadi MAYOR. Dan harapan itu, paling tidak terletak pada anak-anak generasi sekarang dan generasi berikutnya.
Bangkitlah Indonesia, Jayalah bangsaku.
No comments:
Post a Comment