Penutupan situs Youtube, juga untuk Multiply, Myspace, Metacafe, Liveleak,Rapidsharel dilakukan jga, meski UU ITE belum diundangkan dan ditertibkan dalam lembaran negara.
Dengan surat di samping ini, tanggal 2 April 2008, Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Nuh memerintahkan kepada APJII untuk memblokir situs dan blog yang memuat film Fitna. Pada 8 April 2008, ISP Telkom Speedy dan Indonet melakukan pemblokiran terhadap situs Youtube, Multiply, Myspace, Metacafe, Liveleak, situs resmi film Fitna dan Rapidshare. Sementara situs www.fitnathemovie.info [1] tidak terkena pemblokiran.
Akibatnya dalam beberapa hari belakangan ini situs-situs tersebut lumpuh dan tidak bisa menembus dunia maya Indonesia. Padahal, FITNA hanyalah setitik NILA. Sementara yang lain banyak lautan SUSU. Tentu saja tindakan ini patut disayangkan.
Tapi alhamdulillah, akhirnya, setelah NILA SETITIK ITU HILANG DARI SITUS TERSBUT, SUSU-nya dibsa dinikmati kemali.
Jadi selamat ber-Youtube, Multiply, Myspace, Metacafe, Liveleak,Rapidshare-ria.
Semoga tidak ada pemblokiran lagi. Dan nikmati video berikut:
American Election Song - Lyrics Posted in (more)
No comments:
Post a Comment