Jumat, 29 Feb 2008, Jawa Pos Online
Ical: Warga Nggak Mungkin Tak Mau
JAKARTA - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie mengatakan, rakyat tiga desa di luar peta terdampak tidak mempermasalahkan sumber dana ganti rugi, apakah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau dari kas Minarak Lapindo Jaya.
Menurut dia, rakyat hanya meminta ganti rugi yang sama dengan korban yang berada di peta area terdampak. "Mereka enggak mungkin nggak mau terima," ujar Aburizal usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden kemarin (28/2).
Ical -sapaan Aburizal- juga kembali menegaskan bahwa Lapindo telah bermurah hati membayar ganti rugi kepada korban yang berada di peta area terdampak lumpur. Meskipun, lanjut dia, Pengadilan Negari Jakarta Selatan dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan bahwa Lapindo Brantas bukan penyebab semburan lumpur di Sidoarjo.Nilai ganti rugi yang dibayar Lapindo Rp 5,5 triliun. "Semua menteri kan sudah ngomong begitu. Jadi, soal ini sudah jelas. Media seharusnya ikut menyosialisasikan keputusan itu," tegasnya.
Lapindo bermurah hati?
Yang benar saja!
Akibat ulah Lapindo, banyak korban berjatuhan bak EFEK DOMINO!
Ya, penduduknya (rakyat Indonesia), pabriknya, transportasinya, dan sebagainya. Semuanya bermuara pada proses pengeboran yang kurang "perhitungan".
Penyelesaiannya, kenapa mesti berlarut-larut demikian?
Apa menunggu Sidoarjo menjadi KUALA LUMPUR-nya Indonesia?
No comments:
Post a Comment